Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Gen Z Butuh Healing, Bandar Kasih Vape Narkoba


Topswara.com -- Terus terang, terlintas kita lihat anak Gen Z nongkrong sambil nge-vape. Kelihatannya biasa saja. Duduk bareng teman, ngobrol, sesekali mengisap vape. Mungkin orang akan mikir, “Ya paling vape biasa.”

Jujur, penulis merasakan benda yang kelihatannya biasa itu menjadi pintu masuk masalah yang jauh lebih serius.

Apalagi belakangan ini muncul istilah “pod getar”, yaitu vape yang ternyata digunakan sebagai media cairan mengandung etomidate. Ini bukan sekadar tren vape lagi. Ini sudah masuk wilayah narkoba.

Pusiknas Bareskrim Polri bahkan mengingatkan bahwa jaringan narkoba mulai memanfaatkan tren vape untuk menyasar anak muda. 

Modusnya cukup licin: narkoba dibuat dalam bentuk cairan, dimasukkan ke cartridge, lalu tampilannya sekilas seperti liquid vape biasa. Pusiknas juga mencatat pengungkapan ribuan cartridge berisi etomidate di sejumlah daerah. (Pusiknas, 20/02/2026)

Yang bikin miris, barang seperti ini ternyata punya pasar. Di Jakarta, satu cartridge etomidate dilaporkan bisa dijual sekitar Rp3 juta sampai Rp6 juta. 

Di Bogor, polisi menemukan peredaran cartridge dengan harga sekitar Rp4–6 juta. Jadi ini bukan barang yang dijual asal-asalan. Ada jaringan, ada distribusi, dan tentu ada orang yang melihatnya sebagai bisnis. (kumparan, 21/09/2026)

Etomidate sendiri bukan zat sembarangan. BNN menyebutnya sebagai obat bius dan mencatat bahwa etomidate sudah masuk narkotika golongan II sejak akhir 2025. 

Dari 341 sampel cairan vape yang diuji BNN, ditemukan antara lain 23 sampel mengandung etomidate, selain sampel yang mengandung zat narkotika lain. Karena temuan tersebut, Kepala BNN mengusulkan agar vape dilarang dalam pembahasan RUU Narkotika dan Psikotropika. (kumparan, 7/04/2026)

Kasus selebgram Jule juga membuat persoalan ini makin kelihatan nyata. Hasil pemeriksaan urine Julia Prastini alias Jule dinyatakan positif mengonsumsi etomidate. Kasusnya sendiri merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan peredaran cartridge vape yang mengandung zat tersebut. (detiknews, 19/09/2026)

Pertanyaannya, kok bisa sampai sejauh ini? Menurutku, kita enggak cukup kalau cuma menyalahkan anak gen z. Ada persoalan yang lebih besar.

Penulis melihat salah satu akarnya adalah sekularisme. Ketika agama dipisahkan dari pengaturan kehidupan, anak gen z bisa kehilangan benteng yang membuat dia mampu berkata, “Nggak, ini salah. Aku nggak mau.”

Akhirnya ketika sedang stres, kosong, capek, atau ingin diterima tongkrongan, yang dicari adalah pelarian. Healing dianggap harus selalu berupa sesuatu yang bikin nyaman seketika. Kalau ada tren baru yang katanya bikin rileks, bikin lupa masalah, ya dicoba. Penulis nggak bilang semua anak gen z begitu. Tapi ketika iman saja tidak menjadi pegangan kuat, godaan seperti ini jelas lebih mudah masuk.

Lalu, ada kapitalisme. Sederhananya begini: ada yang mau beli, berarti ada pasar. Ada pasar, berarti ada peluang cuan. Meskipun barang itu bisa merusak manusia, selama bisa menghasilkan keuntungan, pasti ada yang berusaha untuk menjualkannya.

Masalahnya jadi bukan sekadar “anak muda kurang hati-hati”. Ada sistem bisnis yang melihat manusia sebagai konsumen. Bahkan yang membahayakan pun bisa dikemas supaya terlihat keren, praktis, dan mengikuti tren.

Negara juga tidak boleh hanya datang setelah masalah membesar. Ketika Kepala BNN baru mengusulkan pelarangan vape dalam RUU, sementara berbagai kasus vape narkoba sudah ditemukan, kita pantas bertanya: kenapa perlindungan terhadap generasi muda terasa selalu mengejar setelah masalah terjadi? (kumparan, 21/09/2026)

Dari sini kita melihat bahwa di dalam Islam, punya pandangan yang berbeda.

Islam membangun manusia dari akidah. Bukan cuma takut polisi, tapi sadar bahwa Allah selalu melihat. Ada muraqabah. Jadi ketika sendirian pun, seorang beriman tetap punya alasan untuk berkata, “Aku nggak akan melakukan ini.”

Dalam Islam juga menjaga akal melalui prinsip hifdz al-'aql. Akal bukan sesuatu yang boleh dirusak demi kesenangan sesaat. Khamr dan narkoba haram karena merusak manusia. Sehingga bagi yang menjual barang untuk merusak akal juga tidak boleh dibiarkan menjadi ladang keuntungan.

Maka di sinilah negara punya peran besar. Dalam Islam, negara adalah junnah sekaligus raa'in: pelindung dan pengurus rakyat. Bukan cuma membuat aturan di atas kertas, tetapi benar-benar memastikan masyarakat aman.

Dalam sistem Khilafah, pendidikan diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam. Anak muda tidak cuma diajari mengejar nilai dan pekerjaan, tapi juga dibangun agar punya iman, tanggung jawab, dan kesadaran bahwa hidupnya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.

Mulai dari bisnis narkoba diberantas, media tidak dibiarkan menjadi tempat promosi hal-hal yang merusak. Dan juga pelaku kejahatan diberikan sanksi yang tegas sebagai zawajir dan jawabir, sehingga sanksi bukan sekadar hukuman, tetapi juga mencegah kerusakan dan menjadi penghapus dosa bagi pelakunya sesuai ketentuan syariat.

Jadi menurutku, Gen Z memang butuh healing. Tapi healing jangan sampai berubah menjadi alasan untuk menghancurkan diri sendiri.

Kita butuh tempat cerita. Butuh teman yang mau mendengar. Butuh lingkungan yang sehat. Butuh iman yang kuat. Dan yang paling penting, kita butuh sistem yang benar-benar serius melindungi generasi muda. Jangan sampai karena ingin lari sebentar dari masalah, masa depan justru ikut dipertaruhkan.

Kalau ada tren yang merusak, tugas kita bukan ikut-ikutan supaya dianggap keren. Justru berani bilang “nggak” itu yang keren. Sebab itu, generasi muda seharusnya bukan target pasar bandar. Kita adalah generasi yang harus dijaga. Bukan generasi yang boleh dikorbankan demi cuan.


Oleh: Elisa Nurahma 
Aktivis Muslimah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar