Topswara.com -- Bullying menjadi masalah yang terus merundung dunia pendidikan kita. Anak-anak tak hanya menjadi korban, tetapi juga sebagai pelaku bullying.
Muhammad Hasbi Al Aqib, siswa kelas 2 SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa diduga mengalami bullying di sekolahnya. Ia sampai dirawat di rumah sakit karenanya. Kepada dokter, ia bercerita tentang kekerasan yang dialaminya. Ia mengaku dipukul di bagian perut dan ditendang menggunakan sepatu oleh dua kakak kelasnya.
Setelah sempat dirawat Sembilan hari, Aqib diperbolehkan pulang. Namun, sayang kondisinya justru memburuk dan ia meninggal dunia pada Rabu (30/9). (kompas.com).
Kasus perundungan hingga menyebabkan korban meninggal menjadi masalah yang amat serius. Kasus ini menambah panjang daftar tindak bullying yang dilakukan oleh anak-anak di lingkungan sekolahnya.
Maraknya kasus perundungan dapat dikarenakan kombinasi faktor seperti:
Pertama, lingkungan keluarga. Anak yang sering mendapat hukuman fisik, kekerasan, atau perlakuan kasar di rumah cenderung belajar bahwa agresi adalah cara untuk menyelesaikan masalah.
Sebaliknya, pola asuh yang terlalu membebaskan tanpa aturan juga membuat anak merasa berhak bersikap semena-mena. Pelaku melakukan bullying untuk mencari perhatian, validasi, atau melampiaskan rasa frustrasi akibat kurangnya kehangatan di rumah.
Anak yang pernah menjadi korban kekerasan atau perundungan di lingkungan sebelumnya sering kali meniru perilaku tersebut untuk membalas keadaan.
Kedua, lingkungan sekolah dan tekanan pertemanan, Adanya dorongan untuk diterima dalam kelompok pertemanan, ingin terlihat populer, atau takut menjadi sasaran bullying berikutnya membuat seseorang ikut-ikutan merundung orang lain.
Adanya tradisi atau siklus balas dendam dari angkatan atau kelompok yang lebih senior kepada junior. Kurangnya dalam sikap tegas dari pihak sekolah, guru atau staf yang abai, serta minimnya peran bimbingan konseling membuat pelaku merasa aman tanpa sanksi.
Ketiga, lemahnya pengawasan institusi negara. Keempat, kemudahan teknologi digital dalam mengakses tanpa adanya filter dari pemerintah. Konten kekerasan di media sosial, internet, atau permainan daring yang ditonton terus-menerus dapat mendesensitisasi (menumpulkan kepekaan) anak terhadap tindakan menyakitkan.
Dari berbagai faktor ini memberi bukti bahwa negara ini seakan abai dan tak benar-benar memperbaiki sistem pendidikan yang ada. Kasus perundungan di lingkungan sekolah kian menjadi permasalahan krusial pendidikan di Indonesia.
Fenomena ini merupakan cerminan nyata gagalnya sistem pendidikan sekuler kapitalisme melindungi generasi. Lagi dan lagi rakyat jadi tumbal efek dari sistem yang tak manusiawi.
Harusnya negara memberikan arah dengan tegas dan menciptakan kurikulum yang benar. Namun, yang terjadi malah setiap tahun kurikulum diganti hingga pendidik atau pengajar harus menyesuaikan dengan program yang terus berganti.
Program pendidikan pun kian carut marut. Dengan segala kekacauan dalam dunia pendidikan, tugas pendidik sebagai pemberi contoh dan teladan untuk anak didik di sekolah menjadi tidak terlaksana.
Berbeda jika negara berdedikasi dalam aturan Islam. Kita sebagai muslim punya panduan, yaitu syariat Islam. Karena itu, negara akan menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
Dalam aspek pendidikan, negara akan menerapkan pendidikan yang dibangun di atas landasan akidah Islam untuk mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam. Anak-anak dibina agar terbentuk pola pikir dan pola sikap yang sesuai dengan Islam.
Pendidikan dijalankan untuk mencetak generasi yang unggul dan beradab untuk keberlangsungan peradaban yang gemilang. Tidak seperti sistem pendidikan sekuler yang melahirkan generasi jauh dari agama sehingga tak memiliki akhlak yang baik.
Selain itu, negara juga akan menegakkan sistem hukum Islam. Setiap pelaku pelanggaran akan dikenai sanksi sesuai ketentuan syariat. Tidak ada diskriminasi atau pengistimewaan dalam penegakan hukum. Hukum ditegakkan secara adil bagi semua. Bagi pelaku pelanggaran yang masih belum balig, akan diterapkan sanksi tersendiri di samping adanya pembinaan.
Peran penting negara dalam menerapkan syariat Islam di seluruh lini kehidupan akan menciptakan ketakwaan individu dan masyarakat. Suasana kehidupan diliputi dengan ketakwaan.
Dalam kondisi ini, keluarga mampu menjalankan fungsinya sebagai tempat mendidik dan memberi perlindungan bagi anak-anak. Kontrol sosial masyarakat juga berjalan sehingga anak-anak senantiasa terjaga dari hal-hal buruk seperti bullying.
Semua itu dapat terwujud ketika sistem Islam diterapkan secara kaffah oleh negara. Hanya Islam kaffah yang mampu mengakhiri siklus kekerasan dan bullying yang melanda generasi sekaligus menjamin keselamatan dengan cara terbaik.
Oleh: Desiana
Aktivis Muslimah

0 Komentar