Topswara.com -- Siapa sangka, benda yang selama ini dianggap sebagai bagian dari gaya hidup anak muda ternyata bisa menjadi jalan masuk narkoba ke dalam tubuh. Namanya vape.
Vape atau rokok elektrik bekerja dengan memanaskan cairan atau liquid sehingga menghasilkan aerosol yang kemudian dihirup. Selama ini vape lebih banyak dikenal mengandung nikotin dan berbagai varian rasa.
Namun belakangan, masyarakat dikejutkan dengan temuan adanya narkotika dan zat psikoaktif yang disamarkan dalam cairan vape.
BNN mengungkap adanya peredaran vape yang mengandung zat berbahaya, termasuk New Psychoactive Substances (NPS) seperti etomidate. Pada 2026, BNN bahkan melaporkan ribuan sampel cairan vape yang diperiksa positif mengandung narkotika atau NPS.
Kok bisa barang yang membahayakan generasi muda itu sampai ke tangan konsumen? Iya BNN tidak tinggal diam. Pengungkapan jaringan, penyitaan barang bukti, pemeriksaan laboratorium, hingga koordinasi dengan berbagai lembaga merupakan langkah yang harus diapresiasi. Tetapi apakah cukup hanya dengan menangkap pengedar setelah barangnya beredar?
Tentu tidak. Sebab kalau kita hanya mengejar pelaku yang tertangkap, sementara sistem yang memungkinkan berbagai produk berbahaya terus bermunculan tidak dibenahi, maka persoalan ini akan terus berulang.
Hari ini narkoba disembunyikan dalam vape. Besok mungkin muncul dalam bentuk lain. Hari ini satu jaringan dibongkar. Besok jaringan lain muncul. Lalu sampai kapan?
Menurut saya, persoalan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai persoalan individu. Jangan hanya mengatakan anak muda harus pintar memilih. Jangan hanya menyuruh orang tua mengawasi anak. Negara memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar.
Sebab negara memiliki kekuasaan untuk mengatur dan mengawasi peredaran barang, membongkar jaringan kejahatan, sekaligus memberikan sanksi tegas kepada pelakunya.
Lalu mengapa produk berbahaya masih bisa beredar?
Di sinilah kita perlu melihat persoalan secara lebih mendalam. Ketika kehidupan dibangun dengan paradigma sekuler dan ekonomi kapitalis, aktivitas ekonomi sering kali berputar pada satu pertanyaan utama: “Apakah ini menguntungkan?”
Selama ada permintaan, ada pasar.
Selama ada pasar, ada orang yang menjual. Selama menghasilkan keuntungan, bisnis akan terus dikembangkan. Sementara persoalan halal dan haram akhirnya dianggap sebagai urusan pribadi. Padahal dalam Islam, tidak semua yang bisa dijual berarti boleh dijual. Tidak semua yang menghasilkan keuntungan berarti halal.
Dalam Islam, penguasa adalah ra'in, yaitu pengurus dan penanggung jawab urusan rakyat. Negara juga berfungsi sebagai junnah, pelindung masyarakat. Artinya, negara bukan hanya hadir ketika rakyat sudah menjadi korban. Negara harus melakukan pencegahan.
Dalam sistem Islam, generasi dibentuk melalui pendidikan agar memiliki kepribadian Islam. Mereka diajarkan bahwa tubuh, akal, kesehatan dan kehidupan adalah amanah dari Allah.
Mereka tidak hanya takut kepada hukum manusia, tetapi juga memiliki kesadaran bahwa mengonsumsi sesuatu yang haram dan membahayakan diri merupakan perbuatan yang harus ditinggalkan.
Negara juga harus memberantas bisnis narkoba dari akarnya. Produsen diberantas. Pengedar ditindak. Jalur distribusi diputus. Media tidak dibiarkan menjadi sarana promosi barang-barang yang merusak generasi. Dan ketika ada orang yang sengaja merusak masyarakat dengan memproduksi atau mengedarkan narkoba, negara memberikan sanksi yang tegas sesuai hukum syariat.
Kalau benar kita ingin menyelamatkan generasi, maka yang harus dibangun bukan sekadar generasi yang pandai berkata “say no to drugs”. Tetapi sebuah sistem yang benar-benar mampu mengatakan: “Tidak ada tempat bagi bisnis yang merusak manusia.”
Oleh: Eva Arlini
Pemerhati Masyarakat

0 Komentar