Topswara.com -- Penurunan kelas menengah di Indonesia menjadi gambaran nyata rapuhnya kondisi ekonomi masyarakat. Data menunjukkan jumlah penduduk kelas menengah turun dari 60,8 juta orang atau 23 persen pada 2018 menjadi 46,7 juta orang atau 16,6 persen pada 2025. Sebaliknya, kelompok ekonomi yang rentan miskin semakin mendominasi piramida ekonomi, dari 68,5 persen pada 2018 menjadi 74,5 persen pada 2025.
Angka ini menunjukkan bahwa persoalan ekonomi bukan sekadar tentang kemampuan seseorang memenuhi kebutuhan sehari-hari, melainkan juga tentang semakin melemahnya daya tahan masyarakat dalam menghadapi tekanan ekonomi.
Fenomena downgrade kelas menengah pun semakin nyata. Masyarakat yang sebelumnya mampu memenuhi kebutuhan hidup, menabung, dan mempersiapkan masa depan kini harus menurunkan standar hidupnya.
Jika sebelumnya tekanan finansial diatasi dengan menghabiskan tabungan atau makan tabungan (mantab), kini sebagian masyarakat semakin bergantung pada utang atau makan utang (maut).
Kondisi ini menunjukkan bahwa pendapatan yang diperoleh tidak lagi sebanding dengan pengeluaran dan kebutuhan hidup. Ketika utang menjadi penopang kebutuhan rutin, persoalan ekonomi tidak berhenti pada berkurangnya kenyamanan, tetapi berpotensi berkembang menjadi lingkaran kesulitan finansial.
Kapitalisme dan Rapuhnya Kesejahteraan Masyarakat
Dalam perspektif Islam sebagai mabda, persoalan ini tidak cukup dipahami sebagai kegagalan individu dalam mengelola keuangan. Akar masalahnya perlu ditelusuri pada paradigma dan sistem yang mengatur kehidupan ekonomi masyarakat.
Kapitalisme menempatkan kebebasan kepemilikan dan mekanisme pasar sebagai unsur penting dalam kegiatan ekonomi. Dalam praktiknya, orientasi keuntungan dan pertumbuhan ekonomi dapat lebih dominan daripada pemerataan kesejahteraan.
Akibatnya, keberhasilan ekonomi sering diukur melalui pendapatan, konsumsi, dan kepemilikan materi, sementara kemampuan seluruh masyarakat memenuhi kebutuhan hidup secara layak belum tentu terjamin.
Kapitalisme juga mendorong budaya konsumtif melalui iklan, tren, dan standar kesuksesan yang identik dengan kemewahan. Masyarakat diarahkan untuk terus meningkatkan konsumsi agar dianggap berhasil dan memiliki kedudukan sosial. Gengsi kemudian menjadi salah satu faktor yang memengaruhi keputusan ekonomi.
Seseorang dapat terdorong membeli barang di luar kemampuannya demi mengikuti lingkungan atau mempertahankan citra sosial. Ketika budaya ini bertemu dengan pendapatan yang terbatas, risiko tekanan finansial semakin besar.
Namun, persoalan tidak tepat jika seluruh kesulitan ekonomi hanya dibebankan pada gaya hidup masyarakat. Kemiskinan struktural juga terbentuk ketika akses terhadap pekerjaan yang layak, pendidikan, layanan kesehatan, dan sumber penghidupan tidak tersedia secara memadai.
Masyarakat dapat hidup hemat sekalipun, tetapi tetap mengalami kesulitan apabila pendapatan tidak mencukupi kebutuhan dasar.
Fenomena downgrade kelas menengah berkaitan pula dengan berbagai tekanan ekonomi, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok, beban perpajakan, kebijakan efisiensi yang berdampak pada penghasilan, serta pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketika biaya hidup meningkat sementara pendapatan stagnan atau bahkan hilang, kemampuan rumah tangga untuk menabung dan memenuhi kebutuhan jangka panjang semakin menyusut.
Dalam keadaan demikian, utang sering dipilih sebagai jalan keluar sementara, padahal dapat menambah beban pada masa berikutnya.
Persoalan ini memperlihatkan kelemahan politik ekonomi yang menjadikan mekanisme pasar sebagai tumpuan utama kesejahteraan. Pertumbuhan ekonomi tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan bagi semua orang.
Tanpa jaminan pemenuhan kebutuhan dasar dan perlindungan terhadap masyarakat yang kehilangan sumber penghidupan, pertumbuhan dapat berjalan beriringan dengan ketimpangan dan kerentanan ekonomi.
Negara yang terlalu bertumpu pada mekanisme pasar berisiko menempatkan kesejahteraan sebagai tanggung jawab individual, seolah-olah setiap orang memiliki kesempatan dan kemampuan yang sama untuk bertahan.
Islam Membangun Paradigma Ekonomi yang Berbeda
Islam sebagai mabda memiliki pandangan mendasar yang berbeda dalam mengatur kehidupan. Islam tidak menjadikan materi sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan. Kehidupan manusia diarahkan untuk meraih rida Allah Swt. dengan menjadikan syariat sebagai pedoman dalam memenuhi kebutuhan, memperoleh harta, dan membelanjakannya.
Dalam kehidupan individu, Islam mengajarkan kesederhanaan, keseimbangan, dan penentuan prioritas. Seorang muslim perlu membedakan kebutuhan dan keinginan serta menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan.
Allah Swt. berfirman dalam QS Al-Furqan ayat 67 bahwa orang-orang yang membelanjakan harta tidak berlebihan dan tidak pula kikir, tetapi berada di antara keduanya.
Prinsip ini membangun pola hidup yang tidak dikendalikan gengsi dan konsumsi tanpa batas. Harta dipandang sebagai amanah yang harus digunakan secara bertanggung jawab, bukan sarana untuk mengejar pengakuan sosial.
Meski demikian, Islam tidak berhenti pada pembentukan kesalehan individual. Pengelolaan keuangan yang bijak tidak akan cukup untuk menyelesaikan persoalan apabila masyarakat kehilangan pekerjaan, harga kebutuhan pokok terus menekan, atau layanan dasar sulit dijangkau.
Karena itu, Islam juga menetapkan tanggung jawab negara dalam mengatur perekonomian dan menjamin pemenuhan kebutuhan rakyat.
Negara sebagai Pengurus Urusan Rakyat
Dalam sistem Islam, negara menjalankan fungsi ra'in, yakni pengurus dan pelindung urusan rakyat. Rasulullah ﷺ bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya” (HR Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa kekuasaan bukan sekadar kewenangan untuk membuat kebijakan, melainkan amanah untuk memastikan urusan masyarakat terpenuhi sesuai ketentuan syariat.
Negara wajib menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap laki-laki yang mampu bekerja memperoleh kesempatan mencari nafkah melalui lapangan kerja yang memadai. Pengelolaan sumber daya alam juga harus mengikuti ketentuan kepemilikan dalam Islam.
Sumber daya yang termasuk kepemilikan umum tidak boleh dikuasai segelintir pihak demi keuntungan pribadi, tetapi harus dikelola untuk kemaslahatan rakyat. Hasil pengelolaannya dapat menjadi salah satu sumber pembiayaan pelayanan publik.
Islam juga menetapkan mekanisme pengelolaan keuangan negara melalui Baitulmal sesuai ketentuan syariat. Pembiayaan kebutuhan rakyat tidak semestinya dibangun dengan menjadikan pajak sebagai beban rutin yang terus-menerus dipungut dari seluruh masyarakat.
Pemasukan negara berasal dari sumber-sumber yang telah ditetapkan syariat, seperti pengelolaan kepemilikan umum, fai, kharaj, dan sumber lainnya sesuai ketentuan masing-masing.
Dengan pengelolaan yang amanah, negara memiliki instrumen untuk menyelenggarakan pelayanan dan memenuhi tanggung jawabnya.
Pemenuhan kebutuhan pokok individu, seperti pangan, sandang, dan papan, menjadi perhatian penting. Sementara itu, kebutuhan dasar publik, termasuk pendidikan, kesehatan, dan keamanan, harus dijamin melalui penyelenggaraan negara sesuai hukum Islam.
Jaminan ini tidak berarti setiap persoalan ekonomi otomatis lenyap, tetapi menempatkan pemenuhan kebutuhan rakyat sebagai tanggung jawab sistematis, bukan semata-mata bergantung pada kemampuan membeli di pasar.
Islam menawarkan perubahan mendasar melalui pembentukan kepribadian yang taat syariat dan penerapan sistem ekonomi yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai amanah negara.
Oleh karena itu penyelesaian yang hakiki adalah dengan pengaturan kehidupan berdasarkan akidah Islam, sehingga aktivitas ekonomi tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat dan terwujudnya kemaslahatan sesuai syariat Allah Swt.
Disinilah urgensinya diperlukan negara dengan sistem Islam yang menjadi satu-satunya solusi problematika kehidupan termasuk urusan perekonomian masyarakat.
Dengan tegaknya khilafah, pertumbuhan ekonomi bukan hanya sekedar data tapi nampak nyata pada terpenuhinya kebutuhan hidup masyarakat.
Wallahu a'lam bishshawab.
Oleh: Ema Darmawaty
Praktisi Pendidikan

0 Komentar