Topswara.com -- Kasus bullying kian parah dari waktu ke waktu. Kasusnya terus meningkat. Tak sedikit yang akhirnya menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasus bullying yang terjadi di Pemalang, Jawa Tengah menyebabkan seorang siswa kelas 2 SD berinisial MHAQ (7 tahun) di SDN 1 Kebondalem tewas setelah dipukul oleh dua orang kakak kelasnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/9).
Walaupun sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit, tetapi nahas nyawanya tidak tertolong pada Rabu (30/9). Pihak sekolah seperti ingin menutupi kejadian tersebut dengan memberikan keterangan pada orang tua korban bahwa anak mereka jatuh saat di sekolah dan bukan karena kekerasan oleh kakak kelasnya.
Atas kasus ini, sang kepala sekolah pun dicopot dan dinonaktifkan sementara agar penyelidikan dapat berjalan obyektif dan tuntas. (bbc.com, 5-10-2026)
Sungguh miris melihat sekolah yang harusnya menjadi tempat nyaman bagi siswa-siswinya dalam mendapatkan ilmu dan pendidikan justru menjadi tempat yang membuat mereka mengalami celaka. Pihak sekolah lengah dalam menjaga keselamatan anak didiknya hingga perundungan terjadi dan merenggut nyawa.
Kasus bullying seperti tiada hentinya terjadi. Menurut data pemantauan JPPI (Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia), terjadi peningkatan signifikan jumlah kasus kekerasan di satuan pendidikan selama periode 2020–2025. Pada tahun 2020, kasusnya sebanyak 91 lalu meningkat menjadi 614 kasus pada tahun 2025.
Lonjakan kasus kekerasan dalam kurun waktu lima tahun terakhir tersebut harusnya menjadi bahan pertimbangan serius dalam mengelola sistem pendidikan di negara ini. Jelas ada yang salah dalam sistem saat ini dan anak-anak kita menanggung akibatnya dengan dibayangi oleh ancaman kekerasan dan bullying.
Anak-anak merupakan generasi penerus yang harusnya mendapat bimbingan, didikan, dan arahan dalam menjalani kehidupan. Terlebih lagi di tengah kondisi yang penuh ketidakpastian dan kerusakan seperti sekarang, mereka sangat membutuhkan panduan dan jaminan agar terhindar dari segala arus buruk.
Jika kita sebagai generasi pendidik mulai abai dan tidak serius dalam mengarahkan anak-anak sejak dini, maka mereka bisa saja tumbuh lebih menyedihkan dari saat ini. Mereka akan mudah terpapar hal-hal buruk di sekitar hingga menjadi pelaku kekerasan dan bullying.
Negara juga terkesan abai dan tidak serius dalam menangani maraknya kasus bullying. Ini terbukti dengan makin meningkatnya kasus bullying yang terjadi di lingkungan pendidikan. Penegakan sanksi atas pelaku juga tak membuat jera.
Pelaku dapat lolos karena dianggap masih di bawah umur di hadapan hukum, meskipun sebenarnya sudah balig. Hukum juga kerap kali tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Saat terduga pelaku memiliki kedekatan dengan kekuasaan, ia bisa lolos melenggang dari jeratan hukum dengan berbagai alasan.
Terus meningkatnya kasus bullying di lingkungan sekolah, makin menampakan kegagalan sistem pendidikan sekuler kapitalistik dalam melahirkan generasi yang bermoral dan berkualitas. Sistem pendidikan sekuler ini hanya berfokus pada nilai dan materi.
Sementara itu, pendidikan agama sangat kurang diajarkan di sekolah. Tak heran bila anak-anak tak paham agama dan tak mengerti benar dan salah yang sebenarnya.
Berbeda halnya dengan sistem Islam yang aturannya sangat komprehensif sehingga mampu melahirkan generasi yang berkualitas. Melalui penerapan sistem pendidikan Islam berbasis akidah Islam, anak-anak akan dididik untuk mendasarkan segala perbuatan yang dilakukan agar sesuai dengan aturan Allah.
Anak-anak tidak dibiarkan hidup dengan aturan “semau gue” melainkan harus senantiasa sejalan dengan aturan Islam.
Negara juga bertanggungjawab atas keberlangsungan pendidikan, mulai dari penyediaan fasilitas, guru yang kompeten, serta kurikulum yang mampu mewujudkan generasi bersyakhsiyah Islam. Generasi dibina agar mendasarkan seluruh pola pikir dan pola sikap di atas akidah tauhid kepada Allah SWT.
Dengan begitu, lahirlah generasi yang cerdas dan juga bertakwa. Mereka akan menyibukkan diri dengan kegiatan bermanfaat dan menjauhi segala hal yang tidak berfaedah, apalagi yang buruk seperti halnya kekerasan dan bullying.
Penerapan sistem Islam juga memungkinkan terwujudnya kontrol oleh keluarga dan masyarakat. Amar makruf nahi mungkar berlangsung di tengah masyarakat sehingga deteksi dini terhadap bibit penyimpangan dapat segera dilakukan.
Negara pun menerapkan aturan yang tegas bagi pelaku perundungan. Pelaku yang sudah balig akan dikenai sanksi setimpal perbuatannya. Adapun pelaku anak-anak, maka walinya yang bertanggung jawab.
Jika wali mengetahui dan membiarkan kekerasan yang dilakukan sang anak, maka wali yang mendapat sanksi. Negara juga akan memberi edukasi kepada wali dan anak yang melakukan pelanggaran tersebut.
Inilah cara Islam melindungi generasi dari bullying. Negara sebagai garda terdepan dalam menerapkan sistem Islam yang mampu menjamin keselamatan seluruh generasi.
Oleh: Yuniarti Dwiningsih
Aktivis Muslimah

0 Komentar