Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

OTT Dirjen Kementerian, Pejabat, dan Korupsi, Seperti Tak Terpisahkan


Topswara.com -- Lagi-lagi pejabat terjerat korupsi. Kali ini dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Pejabat tersebut adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN, Lampiri. KPK juga mengamankan Sontang Coin Manurung yang menjabat sebagai Kepala Kantah atau Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Tardi yang merupakan Kepala Kantah Tangerang. 

OTT ini sendiri terkait dengan kasus proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait penerimaan-penerimaan lainnya. 

Sejumlah barang bukti disita seperti uang tunai dalam bentuk rupiah dan valas yang dibungkus di dalam kardu, koper, dan box. Sekitar 20-an koper disita dengan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah. (nasional.kompas.com, 14-9-2026)

Sungguh miris, di saat negeri ini diliputi musibah dan bencana, pejabatnya malah terjerat kasus korupsi. Penderitaan rakyat makin berlipat-lipat. Sudahlah rakyat tak diurusi, pejabatnya malah memperkaya diri sendiri.

Perilaku pejabat yang korup jelas bukan hal baru. Kasus korupsi pejabat menjadi pemberitaan yang tiada habisnya. Setiap hari selalu ada saja pejabat yang ditangkap karena korupsi. Rakyat terus saja disuguhi kenyataan bahwa pejabat mereka banyak yang korup.

Korupsi seperti telah membudaya. Segala lini diserang korupsi. Semua sisi kehidupan tak luput dari korupsi. Pelakunya mulai dari pejabat tingkat atas sampai yang paling bawah. 

Pejabat dan korupsi seperti melekat tak terpisahkan saking jamaknya terjadi. Ibaratnya, pejabat yang jujur dan tidak korupsi justru menjadi sesuatu yang langka saat ini.

Bukan mengherankan karena dalam sistem demokrasi seperti sekarang, biaya politik sangat mahal. Untuk dapat duduk dalam kekuasaan, dibutuhkan dana yang sangat besar. Mengandalkan modal sendiri jelas tak mencukupi. Di celah inilah, masuk cukong politik yang menyuplai dana untuk maju dalam kontestasi sehingga dapat memenangkannya. 

Dana ini tentu tidak gratisan. Ada imbalan yang harus dibayar ketika menang. Inilah politik balas budi yang memungkinkan penyandang dana, dalam hal ini pengusaha, mendapatkan kemudahan usaha dan fasilitas lainnya dari calon setelah memenangkan pemilihan.

Sistem ini memberi ruang tindak kecurangan. Suap-menyuap, jual-beli jabatan, dan deal-deal politik untuk mengamankan kekuasaan menjadi praktik yang banyak terjadi. 

Tak mengherankan bila perilaku pejabat dalam sistem ini ikutan rusak. Mereka berada dalam sistem yang korup sehingga suka tak suka pasti terbawa.

Ditambah lagi mindset sekularisme yang menjauhkan agama dari kehidupan sehingga standar perbuatannya bukan halal dan haram. Paradigma kapitalisme membentuk individu yang berfokus pada materi atau keuntungan semata. Jadilah, ia tak mengindahkan halal-haram dalam meraih tujuannya. 

Segala cara akan dilakukan demi mendapatkan kekuasaan. Ketika berkuasa, ia tak menjalankannya secara amanah. Ia memanfaatkan kekuasaan untuk kepentingannya sendiri. Seperti inilah tabiat pejabat yang lahir dalam sistem sekuler.

Berbeda jauh dengan karakter pejabat dalam sistem Islam. Pejabat yang ada dalam sistem Islam memiliki sikap amanah karena ketakwaan menjadi landasannya. 

Karakter ini hasil dari pembinaan dalam sistem pendidikan Islam. Pola pikir dan pola sikap individu dibina sesuai dengan Islam. Kepribadian Islam menjadi identitasnya dalam setiap aspek kehidupan. Ia memegang akidah Islam dalam setiap kancah kehidupan yang dijalani, termasuk tatkala menjadi pejabat atau penguasa. 

Ia akan menjalankan jabatannya untuk melayani sebagaimana perintah syariat, bukan karena materi ataupun pujian. Ia juga akan menjauhkan dirinya dari perbuatan tercela seperti curang, mengambil hak orang lain, atau memperkaya diri sendiri.

Di sisi lain, penegakan sanksi hukum Islam memberikan kejelasan dan ketegasan aturan untuk ditaati semua orang. Tanpa memandang latar belakang, setiap pelanggar akan dikenai sanksi sesuai perbuatannya. Meskipun itu pejabat, tetap akan diproses hukum manakala terbukti melanggar. 

Tidak ada pengistimewaan atau pengurangan hukuman dengan alasan jabatannya. Dengan sanksi yang tegas, muncullah efek jera bagi pelaku atau masyarakat lainnya sehingga dapat mencegah pelanggaran atau kejahatan terulang di kemudian hari. 

Penerapan sistem Islam juga mengaktifkan kontrol sosial. Masyarakat memiliki alarm terhadap setiap potensi penyimpangan syariat. Amar makruf nahi mungkar juga berjalan secara aktif. Setiap anggota masyarakat saling menasihati dan mengingatkan manakala melihat ada ketidakberesan muncul.   

Dalam sistem yang baik, lahirlah individu yang baik pula. Islam sebagai sistem yang sahih, mampu mencetak pejabat yang amanah, yang bekerja demi mengharap rida Allah semata. Sungguh mendesaknya Islam untuk diterapkan secara kaffah sehingga umat dapat teriayah secara baik oleh pejabat yang melayani mereka tanpa pamrih.


Oleh: Nurcahyani 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar