Topswara.com -- Pemerintah berencana membuka rekening secara massal bagi lebih dari 200 juta masyarakat. Setiap rekening disebut akan memperoleh dana awal Rp50 ribu, dengan sasaran antara lain masyarakat yang memasuki usia 17 tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebutuhan anggaran diperkirakan sekitar Rp11 triliun dari APBN. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kemudian menyatakan bahwa angka tersebut belum final dan masih dalam proses perhitungan.
Program ini dikaitkan dengan upaya memperluas inklusi keuangan sekaligus mendukung penyaluran berbagai program pemerintah. Pertanyaannya, apakah makin banyak rekening otomatis berarti semakin sejahtera?
Rekening Massal dan Inklusi Keuangan
Secara nasional, inklusi keuangan Indonesia memang sudah cukup tinggi. Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang dilakukan OJK, LPS, dan BPS menunjukkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen, sedangkan literasi keuangan berada pada 69,57 persen. Angka inklusi tersebut bahkan telah melampaui target RPJMN 2025–2029 sebesar 93 persen.
Namun, capaian tersebut tidak berarti seluruh masyarakat telah memiliki kemampuan finansial yang kuat. Inklusi keuangan mengukur penggunaan produk dan layanan keuangan, sedangkan literasi mencakup pengetahuan, keterampilan, keyakinan, sikap, dan perilaku dalam mengelola keuangan. Pada kelompok usia 15–17 tahun, misalnya, inklusi keuangan tercatat 89,13 persen, sedangkan literasinya 56,04 persen.
Artinya, membuka rekening merupakan persoalan akses, sedangkan kesejahteraan masyarakat menyangkut persoalan yang jauh lebih luas.
Rekening Bukan Kesejahteraan
Di sinilah kebijakan rekening massal perlu dilihat lebih kritis. Hal ini bukan sekadar berapa banyak rekening yang berhasil dibuka, melainkan tujuan dan manfaat nyata apa yang diterima masyarakat.
Dana awal Rp50 ribu tentu dapat menjadi insentif untuk membuka rekening. Namun, nominal tersebut tidak dapat disamakan dengan peningkatan pendapatan atau kesejahteraan yang berkelanjutan.
Rekening tidak otomatis menciptakan lapangan kerja, menaikkan pendapatan petani, menurunkan harga kebutuhan pokok, memperbaiki layanan kesehatan, ataupun meningkatkan kualitas pendidikan.
Karena itu, apabila anggaran yang diperkirakan mencapai Rp11 triliun benar-benar digunakan, publik wajar meminta kejelasan mengenai mekanisme, sasaran, indikator keberhasilan, serta dampak ekonominya. Apalagi angka tersebut sendiri masih berupa perkiraan dan belum final.
Program ini juga hadir dalam konteks agenda global mengenai inklusi keuangan. G20 melalui Global Partnership for Financial Inclusion (GPFI) terus mendorong pergeseran dari sekadar akses menuju penggunaan layanan keuangan yang efektif dan bertanggung jawab. World Bank pun menempatkan inklusi keuangan sebagai bagian dari agenda pembangunan.
Dengan demikian, koneksi masyarakat terhadap sistem keuangan memang dapat memberikan manfaat tertentu. Namun, perlu dibedakan antara terhubung dengan layanan keuangan dan benar-benar sejahtera secara ekonomi.
Menjadikan rekening sebagai indikator utama keberhasilan tanpa melihat pendapatan, pekerjaan, daya beli, dan kualitas hidup berisiko membuat kesejahteraan hanya diukur dari sisi administratif.
Solusi Islam
Dalam perspektif Islam, negara tidak sekadar bertugas menghubungkan masyarakat dengan layanan keuangan. Negara adalah raa’in, yaitu pengurus dan pelindung rakyat. Rasulullah ï·º bersabda:
ÙƒُÙ„ُّÙƒُÙ…ْ رَاعٍ ÙˆَÙƒُÙ„ُّÙƒُÙ…ْ Ù…َسْؤُولٌ عَÙ†ْ رَعِÙŠَّتِÙ‡ِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Karena itu, kebijakan negara semestinya diarahkan pada kemaslahatan rakyat secara nyata. Rekening, teknologi finansial, dan sistem pembayaran dapat digunakan sebagai sarana, tetapi bukan tujuan akhir.
Dalam sistem Islam, pengelolaan keuangan negara juga tidak semestinya berjalan tanpa batas. Baitulmal memiliki sumber pemasukan dan pos pengeluaran yang diatur berdasarkan ketentuan syariat. Penggunaan harta negara bukan sekadar bergantung pada kehendak penguasa, tetapi harus dapat dipertanggungjawabkan.
Pengawasan terhadap penguasa juga menjadi bagian penting. Dalam konstruksi pemerintahan Islam, terdapat mekanisme seperti Mahkamah Mazhalim untuk menangani kezaliman penguasa dan Majelis Umat sebagai salah satu sarana kontrol serta penyampaian aspirasi rakyat.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan kebijakan bukan hanya berapa juta rekening yang berhasil dibuka, tetapi apakah rakyat memperoleh kehidupan yang layak, kebutuhan pokok terpenuhi, pendidikan dan kesehatan terjamin, serta perekonomian mampu memberikan penghidupan yang bermartabat.
rekening boleh jadi bertambah, tetapi kesejahteraan rakyat tidak boleh berhenti pada angka saldo.
Wallahu 'alam bishawab.
Oleh: Tri Widarti, S.Pd.
Aktivis Muslimah

0 Komentar