Topswara.com -- Musibah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tengah di hadapi bangsa Indonesia. Berbagai daerah terkena dampaknya, seperti Sumatra Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan, dan Papua.
Dampak utama dari karhutla adalah munculnya kabut asap pekat yang merusak kualitas udara dan memicu ganguan kesehatan serius seperti ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), Asma, dan juga Bronkitis.
Musibah karhutla tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, namun juga sudah memakan korban jiwa. Pada awal Agustus 2026 seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat terjebak asap karhutla di jalan Poros Sungai Pelang Tumbang Titi, Desa Pelang Kecamatan Matang Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Korban bernama Taufik Hidayat 26 tahun meninggal usai pingsan kehabisan oksigen.
Tidak hanya masyarakat yang menjadi korban namun juga relawan yang bekerja untuk memadamkan api di wilayah kebakaran pun tak luput dari si jago merah. Beliau adalah pak Rizani yang menghembuskan nafas terakhirnya pada saat menjalankan tugasnya sebagai pemadam kebakaran (Damkar) di jalan Rungan, kawasan belakang Kantor Kecamatan Jekan Raya. Detik Kalimantan, Jumat 04 September 2026.
Hingga kini Kalimantan masih terkepung oleh asap yang tebal menyelimuti udara, namun anak-anak masih sekolah memakai masker, dan masyarakat masih beraktifitas dan terpapar asap karhutla.
Karhutla menjadi bencana tahunan yang tidak bisa diselesaikan hingga saat ini. Negara hanya fokus untuk memadamkan kebakaran pada titik-titik api dan hanya memberikan himbauan agar mengurangi aktivitas di luar rumah dan juga memakai masker jika ke luar rumah.
Lalu, pernahkah kita berpikir apa penyebab utama karhutla?
Dalam sistem kapitalisme yang saat ini di terapkan, hutan menjadi komoditas yang menjanjikan dan berpeluang untuk menghasilkan cuan. Ketika undang-undang minerba disahkan oleh pemerintah, hal itu menjadi "karpet merah" bagi para oligarki untuk bisa mengelola lahan dengan jumlah yang banyak.
Pada saat oligarki membuka lahan di musim kemarau, mereka menggunakan cara membakar lahan tersebut demi memperkecil modal tanpa mempertimbangkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar dan kerusakan lingkungan.
Tata kelola hutan dalam sistem kapitalisme melegalkan privatisasi (pengalihan kepemilikan pemerintah ke swasta) seperti hutan, sungai, dan laut bisa di kuasai oleh sekelompok orang demi meraup keuntungan, tentunya yang menjadi korban adalah rakyat.
Maka tidak cukup pemerintah hanya fokus memadamkan api dari karhutla dan memberikan himbauan kepada masyarakat tanpa merubah tata kelola hutan dan paradigma yang saat ini masih diberlakukan.
Jika bencana ini terus terjadi maka penguasa hari ini tidak serius melindungi rakyatnya. Akan makin banyak korban yang berjatuhan dan semakin suram masa depan bangsa ini jika permasalahan ini tidak di selesaikan dengan upaya yang terbaik.
Berbeda dengan negara Islam yang pernah hadir selama 13 abad lamanya, negara Islam adalah negara raa'in ( pengurus) dan junnah (pelindung).
Negara akan menerapkan syari'at dalam semua aspek kehidupan termasuk juga dalam hal tata kelola hutan. Rasulullah bersabda kaum muslim berserikat dalam tiga perkara air, Padang rumput, dan api (HR. Abu Dawud).
Hutan dan barang tambang termasuk bagian dari kepemilikan umum yang pengelolaannya di kelola oleh negara untuk kepentingan masyarakat, tidak boleh di privatisasi oleh swasta demi meraup keuntungan. Pengaturan ini yang akan dijalankan demi menjaga kelestarian alam.
Pengawasan juga akan di berlakukan untuk mencegah terjadinya kebakaran akibat ulah manusia dengan menugaskan aparat (muhtasib) untuk mengontrol dan mengawasi hutan agar tidak terbakar.
Jika bencana terjadi seperti karhutla maka negara akan memprioritaskan rakyat untuk menyelamatkan mereka dan berusaha untuk memperbaiki alam dengan menanam kembali hutan yang telah gundul atau reboisasi.
Para pelaku yang dengan sengaja membakar hutan pun akan di hukum ta'zir, sesuai dengan seberapa parah kerusakan alam dan lingkungan yang diakibatkan oleh perbuatannya. Islam memberikan sanksi dengan tegas dan adil agar berefek jera bagi yang lainnya.
Negara akan melakukan upaya terbaik untuk melindungi rakyatnya dan menyelesaikan permasalahan karhutla dengan tuntas dan efektif dengan syari'at Islam.
Wallahu alam.
Oleh: Titin Agustina
Aktivis Dakwah

0 Komentar