Topswara.com -- Karhutla kembali meluas di sejumlah wilayah Indonesia. Api tidak hanya membakar kawasan hutan dan lahan, tetapi juga mendekati permukiman warga. Kabut asap yang ditimbulkan bahkan telah menyebabkan korban jiwa. Kondisi ini menunjukkan bahwa karhutla bukan lagi sekadar persoalan lingkungan, tetapi telah menjadi persoalan serius yang menyangkut keselamatan masyarakat (detikKalimantan, 2026; Kompas, 2026).
Asap karhutla juga mulai berdampak ke sejumlah negara ASEAN, seperti Malaysia, Brunei, dan Filipina. Persoalan ini bahkan mulai dibawa ke forum ASEAN karena dampaknya yang melintasi batas negara. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa karhutla di Indonesia telah menjadi masalah serius yang membutuhkan penyelesaian dari akar persoalan (BBC News Indonesia, 2026).
Bukan Sekadar Memadamkan Api
Selama ini, penanganan karhutla banyak berfokus pada pemadaman setelah kebakaran terjadi. Pemerintah melakukan pemadaman darat, patroli udara, water bombing, hingga modifikasi cuaca. Upaya tersebut memang diperlukan, tetapi tidak cukup jika kebakaran terus berulang setiap tahun (BNPB, 2026).
Jika setiap kebakaran hanya dijawab dengan pemadaman, sementara persoalan tata kelola hutan tidak dibenahi, maka masalah yang sama akan terus berulang. Karena itu, yang perlu dipertanyakan bukan hanya bagaimana memadamkan api, tetapi juga mengapa kebakaran terus terjadi dan bagaimana hutan selama ini dikelola.Dalam sistem sekuler-kapitalisme, pengelolaan sumber daya alam sangat dekat dengan kepentingan ekonomi dan keuntungan.
Hutan dan lahan dapat diberikan kepada korporasi melalui berbagai bentuk konsesi. Ketika keuntungan menjadi orientasi utama, keselamatan lingkungan dan masyarakat berisiko ditempatkan sebagai kepentingan berikutnya.
Karena itu, karhutla yang terus berulang dapat dilihat sebagai akumulasi persoalan tata kelola negara dan praktik korporasi yang merusak. Bukan sekadar kesalahan teknis di lapangan, tetapi persoalan yang berkaitan dengan bagaimana hutan dikelola, siapa yang mendapatkan manfaat, serta seberapa kuat negara melakukan pengawasan.
Negara harus Bertanggung Jawab
Negara tidak seharusnya baru bergerak ketika api sudah membesar dan asap telah memenuhi permukiman. Pencegahan harus dilakukan sejak awal melalui pengawasan terhadap wilayah rawan kebakaran, pengelolaan lahan yang bertanggung jawab, perlindungan kawasan hutan dan gambut, serta penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran.
Ketika karhutla sampai merenggut nyawa, persoalannya menjadi jauh lebih serius. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat dapat hidup dengan aman dan mendapatkan lingkungan yang layak. Keselamatan jiwa tidak boleh kalah oleh kepentingan ekonomi (Kompas, 2026).
Perspektif Islam: Negara Mengurus Rakyat
Negara memiliki tanggung jawab untuk mengurus dan melindungi rakyat. Karena itu, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan. Penanganan karhutla tidak cukup dengan memadamkan api.
Negara perlu membangun sistem pencegahan yang kuat, menyiapkan infrastruktur yang memadai, memperkuat pengawasan, serta mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan untuk melindungi masyarakat.
Jika diperlukan biaya besar untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah bencana, maka keselamatan rakyat harus didahulukan. Sebab, nyawa manusia tidak sebanding dengan kepentingan keuntungan ekonomi.
Mencegah Kerusakan dari Akarnya
Penyelesaian karhutla juga harus menyentuh akar masalah. Hutan sebagai sumber daya yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak semestinya dikuasai untuk kepentingan segelintir pihak. Negara harus memastikan pengelolaannya benar-benar ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Selain itu, pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran atau menyebabkan kerusakan harus mendapatkan sanksi yang tegas dan memberikan efek jera. Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada masyarakat kecil, tetapi juga harus menyentuh pihak yang memiliki kekuatan ekonomi dan akses terhadap pengelolaan lahan.
Karhutla yang terus berulang menunjukkan bahwa persoalannya tidak selesai hanya dengan memadamkan api. Selama akar persoalan dalam pengelolaan hutan dan lemahnya pencegahan tidak diperbaiki, kebakaran akan terus berulang dan masyarakat kembali menjadi korban.
Islam menempatkan keselamatan rakyat sebagai tanggung jawab negara.
Karena itu, penyelesaian karhutla harus dilakukan secara menyeluruh: mencegah kerusakan, melindungi hutan, memperkuat pengawasan, menindak pelaku secara tegas, dan memastikan kepentingan masyarakat tidak dikalahkan oleh kepentingan ekonomi segelintir pihak.
Oleh: Auliya F.R.
Aktivis Muslimah

0 Komentar