Topswara.com -- Kesehatan masyarakat kembali menjadi perhatian di Kota Bogor. Pada September 2026, kunjungan pasien di rumah sakit mengalami peningkatan. Data yang dihimpun dari 22 rumah sakit menunjukkan rata-rata kunjungan rawat jalan pada 1–10 September mencapai 4.679 pasien per hari, meningkat sekitar 7 persen dibandingkan rata-rata di bulan Agustus yang berada di angka 4.370 pasien per hari. (radarbogor.jawapos.com 26/09/26)
Peningkatan tersebut tidak hanya terjadi pada layanan rawat jalan, tetapi juga terlihat pada layanan IGD dan rawat inap di sejumlah rumah sakit. Keluhan penyakit yang banyak ditemukan berkaitan dengan gangguan pernapasan, termasuk ISPA dan pneumonia. Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian karena kesehatan pernapasan sangat dipengaruhi oleh kualitas lingkungan.
Fenomena tersebut juga berlangsung di tengah musim kemarau. BMKG menyebut sekitar 81 persen zona musim di Indonesia telah memasuki musim kemarau pada awal September 2026. Kondisi atmosfer yang relatif kering dan hari tanpa hujan yang panjang dapat meningkatkan risiko memburuknya kualitas udara.(BMKG.go.id 21/09/26)
Pada musim kemarau, udara yang lebih kering dan meningkatnya debu serta partikel di udara dapat mengiritasi saluran pernapasan. Kementerian Kesehatan juga menjelaskan bahwa paparan debu dan partikel halus dapat memperburuk gangguan pernapasan, terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan kesehatan tidak cukup diselesaikan dengan meminta masyarakat memakai masker atau berobat ketika sakit. Negara perlu hadir dengan menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan masyarakat.
Upaya seperti pemantauan kualitas udara, pengendalian sumber pencemaran, pencegahan karhutla, edukasi kesehatan, penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai, hingga operasi modifikasi cuaca dalam kondisi tertentu merupakan bagian dari mitigasi yang perlu dilakukan secara terintegrasi.
Pemerintah sebenarnya telah melakukan sejumlah langkah. Di Kota Bogor, misalnya, pemerintah melakukan pemantauan kesehatan, mendistribusikan masker, serta mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas luar ruangan ketika kondisi udara memburuk.
BMKG pun menyebut operasi modifikasi cuaca sebagai salah satu langkah yang dapat dilakukan secara situasional untuk menghadapi kondisi atmosfer tertentu.
Namun, dalam perspektif Islam, tanggung jawab penguasa terhadap rakyat tidak berhenti pada tindakan ketika masalah sudah terjadi. Tetapi penguasa berkewajiban mengurus berbagai kebutuhan rakyat dan menjaga kemaslahatan mereka.
Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Prinsip ini menempatkan kesehatan sebagai salah satu kebutuhan dasar yang harus diperhatikan negara. Negara bukan sekadar regulator, tetapi memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak, makanan bergizi, lingkungan yang sehat, serta perlindungan dari berbagai faktor yang mengancam keselamatan mereka.
Dalam sistem khilafah yang berlandaskan akidah Islam, amanah kekuasaan dipandang sebagai tanggung jawab yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.
Karena itu, kebijakan kesehatan dan lingkungan tidak semata-mata dihitung berdasarkan efisiensi anggaran, tetapi juga berdasarkan kewajiban syariat dalam menjaga kehidupan dan kemaslahatan rakyat.
Dengan demikian, meningkatnya kunjungan pasien akibat gangguan pernapasan semestinya menjadi evaluasi yang mendalam.Rakyat membutuhkan udara yang sehat, pangan bergizi, layanan kesehatan yang mudah dijangkau, dan negara yang serius melakukan pencegahan.
Sebab, menjaga kesehatan rakyat bukan sekadar program pembangunan, melainkan amanah kepemimpinan yang kelak dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.
Wallahu'alam bii sawwab.
Oleh: Siti Nurhasna Fauziah, S.Ag.
Pendidik Generasi

0 Komentar