Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Penanganan Korban Gempa NTT dan Tanggung Jawab Negara


Topswara.com -- Gempa bumi yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 15 Agustus 2026 meninggalkan duka bagi masyarakat. Bencana tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan bangunan dan fasilitas umum, tetapi juga menimbulkan korban jiwa serta membuat puluhan ribu warga harus bertahan di pengungsian.

Berdasarkan laporan BNPB, hingga pertengahan September 2026 tercatat 142 orang meninggal dunia. Sebanyak 48 orang meninggal akibat dampak langsung gempa, sementara 94 orang lainnya meninggal ketika berada di pengungsian. Pada saat yang sama, puluhan ribu warga masih berada di lokasi pengungsian.

Namun, informasi mengenai 94 korban tersebut kemudian mendapatkan klarifikasi. BNPB menyatakan bahwa setelah verifikasi bersama Kementerian Kesehatan, 94 orang tersebut tidak meninggal akibat trauma fisik langsung maupun tertimpa reruntuhan akibat gempa. 

Sebagian besar merupakan kelompok lanjut usia yang mengalami komplikasi penyakit kronis, seperti stroke dan diabetes. BNPB juga menyatakan bahwa pelayanan kesehatan, pos kesehatan, obat-obatan, dan bantuan medis tetap disediakan bagi masyarakat terdampak. (15/09/2026. News.republika.com)

Bencana dan Tanggung Jawab Negara

Terlepas dari penyebab medis kematian para korban, kondisi pengungsian tetap menjadi persoalan penting yang perlu mendapatkan perhatian. Dalam situasi bencana, masyarakat kehilangan sebagian akses terhadap rumah, fasilitas kesehatan, makanan, air bersih, serta lingkungan hidup yang normal. Kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, ibu hamil, dan orang yang memiliki penyakit kronis membutuhkan perhatian khusus.

Karena itu, evaluasi terhadap penanganan pengungsian merupakan hal yang penting. DPR RI juga mendorong adanya audit terhadap kondisi pengungsian pascagempa NTT. 

Evaluasi semacam ini diperlukan untuk mengetahui apakah kebutuhan dasar masyarakat telah terpenuhi dan apakah pelayanan kesehatan serta perlindungan terhadap kelompok rentan telah berjalan secara memadai.

Persoalan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab besar dalam menghadapi bencana. Penanganan bencana bukan hanya persoalan distribusi bantuan, tetapi juga mencakup penyediaan layanan kesehatan, tempat tinggal sementara yang layak, makanan, air bersih, perlindungan kelompok rentan, serta pemulihan kehidupan masyarakat.

Perspektif Islam tentang Pemeliharaan Kesehatan

Dalam perspektif Islam, menjaga jiwa merupakan salah satu hal yang mendapatkan perhatian penting. Negara memiliki tanggung jawab untuk mengurus urusan masyarakat dan memastikan kebutuhan dasar mereka terpenuhi.

Konsep ri'ayah atau pengurusan terhadap rakyat menjadi salah satu unsur penting dalam pemikiran politik Islam. Dalam kerangka tersebut, penguasa dipandang memiliki tanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam Islam atau sistem khilafah, termasuk buku Politik Pemeliharaan Kesehatan Negara Khilafah, menggambarkan kesehatan sebagai salah satu kebutuhan masyarakat yang harus mendapatkan perhatian negara. Pandangan ini menempatkan pelayanan kesehatan bukan semata-mata sebagai urusan individu, tetapi juga sebagai tanggung jawab pemerintahan.

Dalam literatur ekonomi Islam seperti Al-Amwal karya Abu Ubaid, pembahasan mengenai pengelolaan harta negara juga berkaitan dengan bagaimana sumber-sumber penerimaan negara dikelola dan didistribusikan untuk kemaslahatan masyarakat. 

Kajian akademik terhadap pemikiran Abu Ubaid menjelaskan sumber-sumber seperti zakat, fai, khumus, kharaj, dan jizyah dalam pembahasan keuangan publik Islam.

Dari perspektif tersebut, kemampuan negara dalam menyediakan pelayanan publik sangat berkaitan dengan bagaimana negara mengelola sumber daya dan keuangannya. 

Bagi umat Islam, peristiwa tersebut juga dapat menjadi bahan renungan untuk memahami kembali konsep tanggung jawab penguasa dalam Islam. Sementara itu, dalam konteks kehidupan bernegara saat ini 

Pada akhirnya, masyarakat yang tertimpa bencana membutuhkan perlindungan dan pelayanan yang nyata. Apa pun sistem yang digunakan, keselamatan manusia, pemenuhan kebutuhan dasar, serta perlindungan terhadap kelompok rentan merupakan persoalan yang tidak boleh diabaikan.

Wallahualam bishawab.


Oleh: Ade Siti Rohmah 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar