Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Keracunan MBG Terus Terulang Akibat Problem Sistemis


Topswara.com -- Lebih dari 3.000 orang—sebagian besar anak-anak—diduga keracunan setelah menyantap menu MBG (Makan Bergizi Gratis) sejak Selasa (01/09) hingga Jumat (11/09).

Lokasi kejadian beragam. Di antaranya termasuk di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur; Kabupaten Rembang, Jawa Tengah; Kabupaten Agam, Sumatra Barat; Tana Toraja, Sulawesi Selatan; dan Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kejadian terbaru terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (11/09). Setidaknya 333 orang siswa dari sejumlah sekolah di Lombok Tengah, termasuk SDN Beber, SD Mertak Kesambik, dan MTs Qudratun Hasanah, diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi menu MBG.

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap sebagian besar kasus keracunan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi akibat pelanggaran standar operasional prosedur (SOP). 

Kepala BGN, Sudaryono mengatakan lebih dari 80 persen kasus yang terjadi berkaitan dengan pelanggaran SOP, seperti tata cara penyimpanan makanan dan waktu konsumsi (bbcnewsindonesia, 3/9/2026). 

Lagi dan lagi, kasus keracunan MBG kembali terjadi. Bukan satu atau dua orang, tetapi sampai ratusan anak-anak sekolah yang keracunan. Sejak awal program ini dibuat, memang sudah banyak sekali permasalahan nya. Tapi sampai saat ini program tersebut tidak dihentikan, justru terus dijalankan.

Apa sebenarnya yang ada dalam pemikiran penguasa di negeri ini, dengan melihat begitu banyaknya kasus keracunan MBG tapi tidak ada rencana untuk menghentikan nya. Apakah keselamatan anak-anak sekolah tidak ada harganya? Tidakkah merasa bersalah dengan semua yang telah terjadi?

Sebenarnya keracunan massal MBG tidak bisa ditimpakan pada kelalaian SOP saja. Namun ini adalah cerminan kegagalan sistemis yang berpangkal pada mindset bisnis yg dipakai pemerintah demokrasi kapitalisme dalam mengurusi MBG ini. 

Problem sistemis yang mendasar terkait regulasi penetapan SPPG dengan ketentuan harus melayani minimal 2500 porsi setiap hari akan sulit memastikan aspek higienitas selalu terpenuhi, sekalipun SPPG sudah mengantongi SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Apalagi bagi SPPG yang kemampuan dan kelayakannya di bawah itu. 

Problem perizinan pendirian SPPG yang hanya bertumpu pada aspek administratif tanpa pemastian kelayakan tempat, peralatan dan rekrutmen karyawan SPPG, akibatnya banyak SPPG yang jauh dari kelayakan tetap beroperasi. 

Ditambah lagi banyak kasus jual beli titik, bagi-bagi untung antara yayasan, investor dan mitra SPPG yang berpengaruh pada kualitas bahan makanan MBG. Problem pengawasan negara terhadap program MBG yang masih lemah sehingga meniscayakan berbagai kelalaian terjadi.

Dalam pandangan Islam, negara sepenuhnya berperan sebagai pelayan dan pengurus rakyat sehingga harus bersih dari tujuan-tujuan bisnis yang merugikan rakyat. Pandangan ini harus ada pada semua level pemerintahan dari pusat sampai kepada unit pelaksana teknis. Dari mindset ini akan lahir tanggung jawab penuh dalam pengurusan kebthan rakyat. 

Mekanisme penyediaan makanan akan dikelola semudah dan seefisien mungkin. Disertai pula aspek pengawasan yang juga harus berjalan optimal, di antaranya khilafah memfungsikan qadhi hisbah. 

Qadhi hisbah akan benar-benar mengontrol dan menjamin makanan yang akan diberikan kepada anak-anak sekolah adalah makanan yang sehat, higienis dan bergizi. Menindak dengan tegas siapa pun yang melakukan kecurangan. []


Oleh: Nita Nur Elipah
(Penulis Lepas)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar