Topswara.com -- Kasus keracunan massal MBG terus terjadi. Korban makin bertambah. Alih-alih menjadi sehat, anak-anak mengalami sakit usai menyantap menu MBG.
Kasus keracunan MBG juga terjadi di Madiun, Jawa Timur. Sebanyak 17 siswa dan guru SDN 2 Kanigoro dilarikan ke RSUD Kota Madiun. Mereka mengalami mual, muntah, dan pusing usai mengonsumsi MBG pada Rabu (9/9/2026).
Menanggapi kasus ini, Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Didik Yulianto meminta ada evaluasi terkait pemberian MBG bagi siswa sehingga kejadian keracunan tersebut tidak terulang lagi di sekolah lain.
Sementara itu, dari pihak SPPG Kanigoro selaku penyedia MBG di wilayah Kelurahan Kanigoro belum memberikan keterangan terkait kasus ini. (surabaya.kompas.com, 10-9-2026)
Program MBG masih tetap dijalankan meski korban keracunan terus berjatuhan. Evaluasi yang dijanjikan oleh pemerintah tampaknya tak begitu mengubah keadaan. Entah evaluasi macam apa yang dilakukan atau jangan-jangan evaluasinya tak serius. Namun, yang pasti masalah ini tak mendapatkan solusi mendasarnya. Pemerintah tetap melanjutkan program MBG.
Kurang lebih 50 ribu orang menjadi korban keracunan. Pemerintah meminta maaf dan berjanji melakukan langkah taktis untuk menyelesaikan masalah ini, termasuk memberi sanksi administratif kepada pihak yang bertanggung jawab.
Banyak yang meminta program MBG dihentikan secara total karena telah memakan korban begitu banyak. Dengan jumlah korban sebanyak itu dan terjadi di berbagai tempat, menjadi indikasi terang bahwa ada yang salah dengan kebijakan makan bergizi gratis ini.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) mengatakan bahwa sebagian besar kasus keracunan terjadi karena adanya pelanggaran SOP seperti tata cara penyimpanan makanan dan waktu konsumsi. Bila demikian, mestinya harus ada pengawasan ketat sejak awal guna menghindari pelanggaran semacam itu.
Sejatinya, masalah MBG lebih dari sekadar pelanggaran SOP. Namun, ada hal mendasar yang membuat program ini terus menuai masalah. Program ini lahir dari paradigma kepemimpinan yang mengabaikan kepentingan rakyat.
Bila untuk rakyat, mestinya pemerintah membuka lapangan kerja supaya keluarga dapat memiliki penghasilan yang cukup untuk mencukupi kebutuhan pangan secara layak.
Tak aneh bila dikatakan bahwa MBG adalah kebijakan populis demi kepentingan penguasa. Bila untuk rakyat, mestinya begitu ada korban keracunan, pemerintah langsung menghentikan karena program telah menyebabkan masalah.
Kenyataannya, dengan kasus keracunan yang terus berulang dan korban yang kian bertambah, pemerintah justru ngotot untuk melanjutkan program ini. Jelas ada kepentingan yang dijaga melalui MBG.
Inilah wujud penerapan sistem ekonomi kapitalistik yang menjadikan MBG sebagai bancakan kroni penguasa. Bukan rahasia bila kebanyakan yang menjadi pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi adalah mereka yang berada dalam lingkaran kekuasaan.
Sistem ini juga membuat negara gagal mengurai akar masalah dengan benar. Persoalan gizi buruk yang katanya hendak diatasi dengan MBG sejatinya bersumber pada penerapan sistem ekonomi kapitalistik yang menciptakan kemiskinan struktural, daya beli rendah, dan ketimpangan akses terhadap kebutuhan pokok.
Dalam kondisi seperti ini, rakyat tak mampu memenuhi kebutuhannya sehingga muncullah masalah seperti stunting dan gizi buruk.
Kemiskinan inilah yang harusnya diatasi negara. Bukan malah membuat program populis yang tak hanya menjadi ajang korupsi, tetapi juga telah menelan ribuan korban.
Hal berbeda akan terjadi manakala kepemimpinan Islam yang berjalan. Penguasa yang berparadigma Islam akan bertindak sebagai raa’in (pengurus). Penguasa dalam hal ini negara akan mengurusi dan menjaga rakyatnya melalui berbagai kebijakan.
Paradigma Islam akan menuntun penguasa mengerahkan segenap upayanya untuk menjamin kebutuhan rakyat semaksimal mungkin. Kebutuhan pokok akan dijamin secara tidak langsung yang salah satunya melalui penyediaan lapangan pekerjaan yang luas bagi rakyat.
Adapun kebutuhan mendasar, yakni pendidikan, kesehatan, dan keamanan akan dijamin langsung oleh negara dengan dukungan dana dari Baitulmal.
Penerapan sistem ekonomi Islam akan memungkinkan sumber daya alam milik umum dapat dinikmati oleh seluruh rakyat secara adil. Tata kelola SDA sesuai syariat akan membuka lapangan kerja bagi siapa saja.
Hasil pengelolaannya pun akan mengisi kas negara yang kemudian dipakai untuk mendanai berbagai kepentingan rakyat seperti fasilitas publik maupun untuk mengentaskan kemiskinan.
Paradigma Islam akan mendorong pemimpin yang amanah. Kekuasaan dijalankan untuk kemaslahatan, bukan demi kepentingan pribadi atau kroni penguasa. Penguasa yang amanah akan senantiasa berhati-hati dalam setiap tindakannya agar jangan sampai menimbulkan bahaya bagi rakyatnya.
Ia tidak akan main-main dengan keselamatan rakyatnya karena setiap nyawa sangat berharga. Hilangnya satu nyawa akibat kebijakan penguasa akan dimintai pertanggungjawaban kelak di hadapan-Nya.
Oleh: Nurcahyani
Aktivis Muslimah

0 Komentar