Topswara.com -- Panjangnya antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) di Kota Makassar hingga sejumlah daerah lain di Sulawesi Selatan tidak kunjung dapat dikendalikan. Bahkan, sejumlah pengendara harus mengantre sejak dini hari.
Kondisi ini turut berdampak pada berbagai aktivitas masyarakat. Pembelajaran siswa dilakukan secara daring, sementara sebagian pekerja harus bekerja dari rumah (work from home/WFH). (Kompas, 19/9/2026).
Kelangkaan BBM tersebut disebut disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain lonjakan penggunaan BBM bersubsidi, panic buying masyarakat, serta penyalahgunaan dalam pendistribusian BBM bersubsidi.
Kelangkaan BBM di sejumlah wilayah tentu memberikan dampak negatif bagi masyarakat. Perputaran ekonomi menjadi terhambat karena banyak pekerja yang seharusnya menjalankan aktivitasnya justru harus menghabiskan waktu berjam-jam untuk mengantre mendapatkan BBM. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan energi dapat berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Tentu, keadaan ini menjadi persoalan yang perlu segera mendapatkan penanganan pemerintah. Terlebih, masyarakat di luar Pulau Jawa kerap menghadapi keterbatasan akses terhadap fasilitas publik dan kebutuhan energi, seperti listrik dan BBM. Kondisi tersebut kemudian memunculkan anggapan adanya ketimpangan pelayanan antara wilayah perkotaan dan daerah lainnya.
Padahal, masyarakat, baik yang tinggal di perkotaan maupun di daerah terpencil, memiliki hak untuk mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar secara layak, termasuk energi.
Peran Negara
Di sinilah peran negara sangat dibutuhkan. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, termasuk pendidikan, keamanan, energi, serta kemudahan akses terhadap BBM dan LPG.
Dalam Islam, pemimpin merupakan ra'in, yaitu pengurus dan penanggung jawab urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda:
"Amir (penguasa) yang mengurus manusia adalah pemimpin dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis tersebut menunjukkan besarnya tanggung jawab seorang pemimpin terhadap rakyat yang berada dalam kekuasaannya.
Sumber daya alam yang termasuk kepemilikan umum tidak boleh dikuasai secara bebas oleh individu apabila penggunaannya berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
Minyak dan gas bumi merupakan sumber daya alam strategis yang menyangkut kebutuhan masyarakat. Karena itu, dalam konsepsi kepemilikan umum dalam Islam, pengelolaannya diarahkan untuk kemaslahatan rakyat, bukan semata-mata untuk kepentingan segelintir pihak.
Pengelolaan yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya penguasaan sumber daya strategis oleh pihak tertentu yang berpotensi menimbulkan monopoli dan menyulitkan masyarakat memperoleh kebutuhan energi.
Dengan demikian, persoalan BBM dan LPG tidak hanya dilihat dari sisi ketersediaan barang, tetapi juga dari bagaimana sumber daya tersebut dikelola, didistribusikan, dan diberikan kepada masyarakat secara adil.
Dalam pemikiran politik Islam, kepemimpinan negara memiliki fungsi mengatur urusan masyarakat dan menjaga kemaslahatan mereka. Al-Mawardi dalam Al-Ahkam as-Sulthaniyyah menjelaskan bahwa imamah atau kepemimpinan ditegakkan untuk melanjutkan fungsi kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia.
Artinya, seorang penguasa tidak hanya bertugas menjalankan pemerintahan secara administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam mengurus berbagai kebutuhan masyarakat.
Penguasa akan dimintai pertanggungjawaban atas amanah kepemimpinannya. Karena itu, pemenuhan kebutuhan rakyat seharusnya menjadi perhatian penting dalam penyelenggaraan negara.
Dalam sejarah Islam terdapat sejumlah kisah yang sering dijadikan teladan mengenai kepedulian pemimpin terhadap rakyat. Salah satunya adalah kisah Khalifah Umar bin Khattab ra. yang diriwayatkan membantu rakyatnya yang mengalami kesulitan pangan. Kisah tersebut menggambarkan perhatian seorang pemimpin terhadap kondisi rakyatnya.
Seorang pemimpin dapat diibaratkan seperti penggembala yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya. Ia tidak boleh membiarkan rakyatnya menghadapi kesulitan tanpa perhatian dan penyelesaian.
Karena itu, negara perlu memastikan ketersediaan dan distribusi energi berjalan dengan baik, terutama bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil dan daerah yang memiliki keterbatasan infrastruktur.
Dalam perspektif Islam, tanggung jawab tersebut merupakan bagian dari ri'ayah terhadap rakyat. Kepemimpinan bukan sekadar kekuasaan, melainkan amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.
Pada akhirnya, persoalan kelangkaan BBM dan LPG memberikan pelajaran bahwa pengelolaan kebutuhan dasar masyarakat membutuhkan tata kelola yang baik, distribusi yang adil, pengawasan yang kuat, dan keberpihakan pada kemaslahatan rakyat. Prinsip-prinsip tersebut dapat diwujudkan secara menyeluruh melalui penerapan hukum Islam dalam sistem Khilafah 'ala minhajin nubuwwah.
Oleh: Dewi Sulastini
Aktivis Muslimah

0 Komentar