Topswara.com -- Setiap tahun lulusan sekolah kian bertambah, baik itu lulusan SMA/ SMK ataupun sarjana. Bukan hanya satu atau dua orang lulusan namun ribuan orang sarjana dari berbagai jurusan, mereka berharap setelah lulus akan mendapatkan pekerjaan yang di harapkan, sesuai dengan bidang jurusan yang mereka tempuh di Universitas, ataupun jurusan keahlian yang siap menjadi bagian dari perusahaan yang bisa memberikan kesempatan untuk mengamalkan ilmunya.
Namun apa di kata saat ini lulusan baru ataupun lulusan lama mereka bingung mendapatkan pekerjaan, akhirnya mereka pun menganggur. Lalu siapa yang harus bertanggungjawab?
Pengangguran sarjana menembus 1 juta orang. Gelar sarjana tidak bisa menjamin seseorang bebas dari ancaman pengangguran. Berdasarkan data terbaru, survei angkatan kerja nasional per Mei 2026, jumlah pengangguran berlatar belakang sarjana terapan mencapai 1.033.182 orang, ditengarai oleh pertumbuhan lapangan kerja formal yang membutuhkan keterampilan tinggi tidak sebanding dengan jumlah lulusan. (7/08/2026 kompas.com).
Janji 19 juta lapangan kerja kini tinggal janji, mahasiswa menagih janji tersebut. Program MBG dan KDMP dinilai belum banyak menyerap tenaga kerja sesuai kompetensi, khususnya lulusan perguruan tinggi.
Apalagi dengan seleksi untuk menjadi pegawai sangat rumit, padahal menjaga kopdes tetapi pelatihan bak militer yang akan berjuang di medan perang.
Alih-alih angka pertumbuhan naik, namun tidak diikuti pertumbuhan lapangan kerja yang sebanding, bahkan PHK makin meluas. Tercatat perusahaan-perusahaan besar yang menyerap tenaga kerja banyak mendadak sepi order dan melakukan PHK besar-besaran, atau pabrik- pabrik kendaraan bermotor yang hengkang dari negeri ini dan memilih negara lain untuk bekerja sama.
Dampak dari situasi ini adalah jobfair dipenuhi pencari kerja, setiap kali ada informasi jobfair, pasti di penuhi oleh para pencari kerja, sekalipun tidak sebanding antara jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan dengan ribuan peserta, bahkan sejumlah orang tua rela menunggu anaknya berburu pekerjaan dengan penuh harap.
Miris, negeri yang kaya akan sumberdaya alam melimpah namun rakyatnya sulit mendapatkan pekerjaan. Lulusan perguruan tinggi harus rela gigit jari dan tidak dihargai. Inilah bukti nyata dalam sistem kapitalisme, pertumbuhan ekonomi diukur dari akumulasi modal, bukan kesejahteraan riil masyarakat, individu per individu.
PHK dan pengangguran dibiarkan, karena dalam kapitalisme keuntungan pemilik modal lebih diutamakan daripada keberlangsungan hidup pekerja.
Dalam kapitalisme negara menyerahkan penciptaan lapangan kerja pada pasar dan pihak swasta, juga persaingan dengan pekerja asing yang di bawa oleh pengusaha dari negaranya, tidak sedikit saat ini buruh pabrik atau harian lepas di perusahaan-perusahaan tertentu bukan dari masyarakat lokal, tetapi mereka di datangkan dari luar negeri.
Dalam hal ini negara tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bertindak sebagai regulator yang memastikan hal tersebut berlangsung.
Kapitalisme membiarkan kepemilikan korporasi swasta/asing demi investasi, padahal jika SDA dikelola dengan sebaik-baiknya oleh negara dan di peruntukan untuk rakyat, sektor ini berpotensi menyerap tenaga kerja besar, dan tidak ada istilah sarjana atau lulusan universitas ternama menjadi pengangguran. Namun inilah realitanya.
Berbanding terbalik dengan Islam. Islam mempunyai solusi untuk setiap permasalahan, Islam menjadikan pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu sebagai ukuran keberhasilan ekonomi, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi ala kapitalisme atau akumulasi modal, dengan sekecil-kecilnya modal dan sebesar-besarnya keuntungan.
Islam juga sangat bertanggung jawab menjamin kebutuhan rakyat yang kehilangan pekerjaan, sementara syariat mengatur hubungan kerja dan melindungi hak pekerja.
Karena negara dalam Islam berperan sebagai raa'in, dengan membuka lapangan kerja bagi setiap rakyat yang membutuhkan. Mengembangkan industri strategis, serta memfasilitasi keterampilan dan penempatan kerja rakyat.
Kekayaan alam negeri-negeri kaum muslimin sangat melimpah, sumber daya strategis seperti minyak, gas, tambang, hutan, dan air merupakan kepemilikan umum yang dikelola oleh negara untuk kemaslahatan rakyat. Melalui prinsip ini negara mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang sangat banyak. Dan semua itu bisa terwujud jika sistem Islam di terapkan.
Wallahualam Bishawab.
Oleh: Ade Siti Rohmah
Aktivis Muslimah

0 Komentar