Topswara.com -- Kian hari, lonjakan kasus HIV di kalangan remaja menjelma menjadi alarm darurat yang kian memprihatinkan. Ancaman pergaulan bebas dan penularan infeksi menular ini bukan lagi isu yang jauh dari keseharian, melainkan realitas pahit yang mencengkeram sendi-sendi kehidupan generasi muda di berbagai penjuru negeri.
Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat sebanyak 7.230 orang hidup dengan Human Immunodeficiency Virus (HIV) berdasarkan data kumulatif sejak 2001 hingga Juni 2026. Angka ini mencerminkan fenomena gunung es yang serupa di berbagai daerah. Yang paling merisaukan adalah temuan bahwa sebanyak 522 orang dari total kasus tersebut merupakan pelajar, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA.
Di sisi lain, pemerintah melalui Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, dr. Andi Saguni, kerap menarasikan bahwa peningkatan jumlah kasus HIV yang ditemukan dari tahun ke tahun berlangsung seiring makin luasnya cakupan layanan tes di faskes. Artinya, peningkatan angka temuan dinilai bukan sebagai peningkatan penularan, melainkan efektivitas deteksi dini.
Namun, jika dicermati secara objektif di akar rumput, narasi menenangkan ini justru menampakkan sebuah "gagal paham" yang sistemik. Sementara para pemangku kebijakan sibuk berargumen soal statistik deteksi, para pelajar kita terus terjerembab dalam pusaran pergaulan bebas.
Respons pemerintah daerah seperti di Jawa Timur melalui Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak yang menilai pendidikan seksual sejak dini sebagai solusi, hanya berfokus pada kesehatan fisik semata dan menganggap masalah ini sebatas hal tabu, sehingga gagal menyentuh akar perbaikan moral.
Mengapa krisis ini terus berulang dan semakin memburuk? Jawabannya terletak pada akar persoalan yang jarang disentuh, yaitu rusaknya sistem sosial akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sistem ini dengan sengaja memisahkan nilai-nilai agama dari kehidupan publik dan pribadi.
Ketika agama ditanggalkan dari ruang sosial, standar benar-salah bergeser menjadi sebatas kenyamanan personal, hak asasi yang kebablasan, dan kebebasan berekspresi tanpa batas.
Solusi yang diberikan pemerintah saat ini, seperti mengajari cara berhubungan yang 'aman' atau fokus pada pencegahan medis, hanyalah solusi setengah-setengah yang sifatnya hanya mengobati gejala, bukan menyelesaikan masalah sampai tuntas.
Di mana edukasi seksual sering kali hanya berfokus pada kesehatan reproduksi preventif (pencegahan penyakit atau kehamilan tak diinginkan), tanpa pernah membentengi moralitas remaja. Ketika remaja diajarkan cara "aman" berhubungan tanpa menyentuh larangan mutlak mendekati zina, maka yang terjadi bukanlah pencegahan, melainkan fasilitasi kebolehan terselubung.
Penyelesaian tuntas atas darurat HIV menuntut kita untuk kembali kepada aturan Sang Pencipta. Islam memiliki cara pandang yang utuh dan menyeluruh untuk menyelesaikan masalah ini dari akarnya secara tuntas.
Melalui penerapan sistem pergaulan Islam, Islam membangun benteng pencegahan yang ketat melalui aturan menjaga pandangan, larangan keras mendekati zina, kewajiban menutup aurat dengan pakaian syar'i, serta pengaturan interaksi antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
Selain itu, sistem pendidikan Islam yang mengombinasikan materi kesehatan reproduksi dengan ilmu fiqih pergaulan dan penanaman akidah yang kuat. Pelajar disadarkan bahwa menjaga kehormatan dan kesehatan organ reproduksi adalah bagian dari ibadah, amanah Sang Maha Pencipta serta kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Penegakan sanksi yang tegas juga dihadirkan untuk memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran syariat sekaligus berfungsi sebagai pencegah bagi masyarakat luas.
Penyelesaian tuntas atas darurat HIV di kalangan remaja ini pada akhirnya membutuhkan sinergi mutlak dari tiga pilar utama. Pertama adalah keluarga sebagai benteng utama tempat anak mendapatkan penanaman akidah dan keteladanan moral.
Kedua adalah sekolah dan masyarakat yang mengontrol lingkungan agar senantiasa kondusif, berlandaskan amar makruf nahi mungkar. Ketiga adalah negara sebagai penguasa dan perisai yang menerapkan aturan Islam secara kaffah, menutup pintu segala bentuk media pornografi, pergaulan bebas, dan liberalisme moral.
Hanya dengan mencampakkan sistem sekuler liberal dan kembali pada aturan Islam secara menyeluruh, kita dapat menyelamatkan generasi bangsa dari jerat kehancuran moral dan ancaman penyakit
mematikan.
Oleh: Maslikha Diah
Aktivis Muslimah

0 Komentar