Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perundungan Pasien BPJS: Sistem Kesehatan Nirempati


Topswara.com -- Unggahan di Threads dari Yurizal, seorang pasien BPJS Kesehatan, sempat viral setelah mengeluhkan dirinya harus menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap. 

Persoalan ini kemudian semakin ramai karena muncul beragam komentar di media sosial, termasuk dari akun yang diduga milik dokter dan tenaga kesehatan, yang dinilai mencibir dan tidak menunjukkan empati kepada pasien. 

Peristiwa tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai polemik media sosial, tetapi menjadi momentum untuk mengevaluasi wajah pelayanan kesehatan hari ini.

RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional tentu menghadapi tantangan besar dalam melayani pasien dengan kapasitas ruang perawatan yang terbatas. Antrean panjang dapat terjadi ketika kebutuhan masyarakat lebih besar daripada ketersediaan fasilitas. 

Namun, keterbatasan sistem tidak seharusnya menjadi alasan hilangnya empati. Pasien yang sedang sakit berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan pertolongan sekaligus perlakuan yang baik. Keluhan pasien semestinya dijawab dengan penjelasan dan solusi, bukan cibiran atau perundungan.

Munculnya komentar yang dianggap merendahkan pasien BPJS juga menunjukkan persoalan lain, yaitu krisis empati dalam pelayanan kesehatan. 

Seorang tenaga kesehatan bukan hanya dituntut memiliki kompetensi medis, tetapi juga sikap yang baik ketika berhadapan dengan orang yang sedang membutuhkan pertolongan. 

Dalam pandangan Islam, kondisi seperti ini berkaitan dengan pembentukan syahsiyah Islamiyah atau kepribadian Islam. Ilmu tanpa akhlak dapat membuat pelayanan kehilangan ruh kemanusiaannya.

Lebih dari itu, lamanya pasien menunggu ruang perawatan menunjukkan problem struktural dalam sistem kesehatan. Dalam paradigma sekuler kapitalis, kesehatan rentan diposisikan sebagai komoditas yang mengikuti mekanisme pasar. 

Kemampuan membayar dapat memengaruhi pilihan fasilitas, kenyamanan, bahkan kecepatan pelayanan. 

Akibatnya, kesehatan yang semestinya menjadi hak dasar manusia berpotensi berubah menjadi layanan yang dapat diakses secara berbeda berdasarkan kemampuan ekonomi.

Islam mempunyai paradigma yang berbeda. Kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar rakyat yang wajib dijamin negara. Negara bertindak sebagai raa’in, yakni pengurus dan pelindung urusan rakyat. 

Pembiayaan pelayanan kesehatan dapat berasal dari Baitul Mal, termasuk melalui pengelolaan harta milik umum yang hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan masyarakat. Dengan demikian, rakyat tidak dibebani untuk memenuhi kebutuhan kesehatan melalui mekanisme komersil.

Dalam sistem kesehatan Islam, negara juga bertanggung jawab membangun fasilitas kesehatan yang memadai, menyediakan tenaga kesehatan berkualitas, serta memastikan pelayanan dapat diakses seluruh rakyat tanpa diskriminasi. 

Sejarah khilafah mencatat berkembangnya bimaristan, yaitu rumah sakit yang tidak hanya menjadi tempat pengobatan, tetapi juga pusat pendidikan dan pengembangan ilmu kedokteran. 

Pada masa tertentu, pelayanan kesehatan diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat, sementara dokter dan tenaga kesehatan memperoleh dukungan negara.

Karena itu, persoalan pasien yang harus menunggu berjam-jam tidak cukup diselesaikan dengan meminta masyarakat lebih sabar atau menyalahkan tenaga kesehatan. Yang dibutuhkan adalah perubahan yang sistemis. 

Negara harus menempatkan kesehatan sebagai tanggung jawab publik, bukan sekadar sektor pelayanan. Tenaga kesehatan pun perlu dibentuk dengan ilmu sekaligus akhlak. 

Ketika negara hadir sebagai raa’in dan sistem kesehatan dibangun berdasarkan prinsip Islam, pelayanan kesehatan diharapkan tidak hanya menyembuhkan penyakit, tetapi juga menjaga kehormatan dan kemanusiaan setiap pasien.

Wallahu'alam.


Oleh: Siti Nurhasna Fauziah. S.Ag.
Pendidik Generasi
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar