Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Perundungan Pasien BPJS, Ada Apa dengan Layanan Kesehatan?


Topswara.com -- Kasus pasien BPJS yang harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan ruang rawat inap kembali menyoroti persoalan layanan kesehatan di Indonesia. Bukan hanya soal keterbatasan kamar, tetapi juga soal bagaimana pasien diperlakukan ketika sedang berada dalam kondisi lemah dan membutuhkan pertolongan.

Yurizal, pasien BPJS, diketahui harus menunggu sekitar delapan jam di IGD RSCM untuk mendapatkan ruang rawat inap. Keluhannya di media sosial kemudian viral. 

Persoalan makin menjadi sorotan setelah muncul sejumlah komentar dari akun yang diduga milik dokter dan tenaga kesehatan yang dinilai nirempati terhadap kondisi pasien. 

Kementerian Kesehatan pun turun tangan mendalami persoalan tersebut. Sementara itu, RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional menjelaskan adanya keterbatasan kapasitas kamar perawatan. (CNN Indonesia, Sabtu 8 Agustus 2026).

Keterbatasan kamar memang persoalan yang perlu dibenahi. Namun, muncul persoalan lain yang tidak kalah penting. Ketika pasien sedang sakit dan berada dalam kondisi rentan, mengapa keluhannya justru dibalas dengan cibiran?

Tentu kita tidak bisa menggeneralisasi. Banyak dokter dan tenaga kesehatan yang tetap bekerja dengan tulus, bahkan ketika harus menghadapi pasien dalam jumlah banyak dan beban kerja yang berat. Namun, munculnya komentar yang nirempati tetap menunjukkan adanya persoalan yang tidak boleh dianggap sepele.

Sebab, pelayanan kesehatan bukan hanya soal seberapa cepat penyakit ditangani. Ada manusia yang sedang berada di balik setiap pasien. Ada orang yang sedang cemas, keluarga yang menunggu kabar, dan seseorang yang mungkin sedang berada pada titik paling lemah dalam hidupnya. Sedikit empati saja terkadang sudah sangat berarti.

Di sinilah persoalannya menjadi lebih besar daripada sekadar perilaku satu atau dua orang. Pasien BPJS yang harus menunggu lama juga memperlihatkan bahwa persoalan layanan kesehatan tidak selesai hanya dengan menyediakan kartu atau skema jaminan. 

Ketika jumlah pasien tidak sebanding dengan fasilitas dan tenaga kesehatan yang tersedia, rakyat tetap harus berhadapan dengan antrean dan keterbatasan pelayanan.

Dalam sistem sekuler kapitalistik, kesehatan juga tidak sepenuhnya ditempatkan sebagai kebutuhan dasar yang menjadi tanggung jawab negara. Pelayanan kesehatan berjalan dalam pusaran biaya, pembiayaan, fasilitas, dan mekanisme bisnis. 

Rumah sakit harus memikirkan keberlangsungan operasional, sementara masyarakat harus berhadapan dengan berbagai mekanisme agar bisa memperoleh layanan.

Akibatnya, kesehatan mudah bergeser dari hak yang harus dijamin menjadi layanan yang harus diperjuangkan.

Masalah lainnya adalah pembentukan manusia yang memberikan pelayanan. Tenaga kesehatan tentu dituntut memiliki kemampuan medis yang tinggi. 

Namun, apakah kecakapan profesional saja cukup? Jika pendidikan hanya mengejar keahlian tanpa membangun akidah dan akhlak, seseorang bisa saja sangat ahli dalam pekerjaannya, tetapi belum tentu memiliki kepekaan terhadap penderitaan orang lain.

Islam memandang persoalan ini dari akar yang berbeda. Kesehatan merupakan kebutuhan dasar rakyat yang wajib dijamin negara. Penguasa adalah raa'in, pengurus urusan rakyat. 

Karena itu, negara tidak semestinya menyerahkan pemenuhan kesehatan kepada mekanisme pasar, tetapi harus memastikan rumah sakit, tenaga kesehatan, obat-obatan, dan fasilitas tersedia secara memadai.

Pembiayaan kesehatan pun tidak dibebankan kepada rakyat sebagai konsumen layanan. Negara mengelolanya melalui Baitul Mal dengan sumber pendapatan yang sesuai syariat, termasuk pengelolaan kepemilikan umum. Dengan demikian, orang sakit tidak perlu terlebih dahulu memikirkan kemampuan ekonominya untuk mendapatkan pelayanan yang layak.

Namun, membangun rumah sakit dan menyediakan fasilitas saja belum cukup. Dibutuhkan pula tenaga kesehatan yang memandang profesinya sebagai amanah. Sistem pendidikan Islam membentuk pribadi yang tidak hanya menguasai ilmu, tetapi juga memiliki akidah dan akhlak. 

Melayani pasien bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan, melainkan bagian dari tanggung jawab kepada Allah.
Karena itu, kasus pasien BPJS ini semestinya tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang salah berkomentar atau siapa yang harus diberi sanksi. Kita perlu bertanya lebih jauh, mengapa layanan kesehatan bisa sampai kehilangan sisi kemanusiaannya?

Pasien yang datang ke rumah sakit bukan sekadar nomor antrean atau peserta BPJS. Ia adalah manusia yang sedang membutuhkan pertolongan.
Sudah semestinya kesehatan menjadi ruang tempat manusia merasa ditolong, bukan semakin merasa sendirian. 

Untuk mewujudkannya, dibutuhkan bukan hanya tenaga kesehatan yang profesional, tetapi juga sistem yang benar-benar menempatkan keselamatan dan kemaslahatan rakyat di atas kepentingan bisnis.


Oleh: Selly Nur Amelia 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar