Topswara.com -- Sempat ramai di media sosial perbincangan tentang sejumlah mal yang dipasangi pagar tinggi seperti di Mal Kota Kasablanka di Jakarta Selatan, Royal Plaza, Tunjungan Plaza, Pakuwon Mall, dan Pakuwon City Mall di Surabaya. Warganet pun mengaitkannya dengan isu ancaman keamanan.
Merespons hal ini, Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Hasbi meminta agar masyarakat tidak memperbesar berita yang belum tentu benar dan menyebut isu ketakutan itu perlu diklarifikasi. Ia mengindikasikan adanya fear monger atau penyebaran rumor untuk menimbulkan ketakutan.
Hasan meminta wartawan mengecek fakta langsung di lapangan untuk memastikan kebenaran isu yang beredar. Ia juga mengeklaim bahwa kondisi negara saat ini dalam keadaan baik dan pemerintah bergerak cepat. (tirto.id, 31-7-2026)
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonsesia, Alphonzus Widjaja menjelaskan bahwa pemasangan pagar bertujun menertibkan arus keluar masuk pengunjung pusat perbelanjaan.
Menurutnya, area mal yang terbuka tanpa pagar berpotensi membahayakan lalu lintas sekitar lokasi karena pengunjung yang masuk dari berbagai sisi. Menurutnya, pemasangan pagar di mal bukan hal yang baru.
Pemasangan pagar juga kerap terjadi di mal yang berada di pusat kota atau menjadi titik demonstrasi sehingga sekaligus sebagai batas pengamanan bagi pengelola mal. (cnnindonesia.com, 2-8-2026)
Beredarnya rumor yang menimbulkan keresahan dan ketakutan menggambarkan lemahnya jaminan keamanan. Sistem keamanan tidak berfungsi dengan baik. Filter untuk menyaring informasi publik tak cukup ketat sehingga merebaklah segala macam isu atau rumor yang belum pasti kebenarannya. Masyarakat yang sudah hidup dalam ketidakpastian pun dengan mudahnya termakan isu.
Situasi ini memperlihatkan bahwa masyarakat merasa tidak cukup aman. Berbagai kekhawatiran dan ketakutan melingkupi masyarakat kita. Kondisi ekonomi yang tidak menentu diperparah dengan politik yang dipenuhi aksi tarik menarik kepentingan antarelit.
Rakyat berada pada sisi yang sangat tidak menguntungkan. Sudahlah sulit secara ekonomi, keamanan pun tak terjamin.
Penegakan hukum yang timpang telah lama membuat masyarakat kehilangan kepercayaan pada sistem hukum yang berlaku. Rakyat tidak lagi mendapati hukum mampu memberikan keamanan bagi mereka.
Banyaknya penegak hukum yang justru melakukan pelanggaran kian membuat rakyat apatis terhadap hukum sekaligus mendorong mereka melakukan perlindungan diri menurut caranya masing-masing.
Negara yang mestinya berfungsi sebagai penjamin keamanan dan perlindungan bagi rakyat justru absen. Negara gagal menegakkan hukum secara tegas dan adil sehingga pelanggaran merajalela dan rasa aman kian pudar di tengah masyarakat.
Peran negara dalam mengontrol media pun tak berfungsi sehingga segala macam informasi bercampur dan tumpah di ruang publik.
Inilah konsekuensi penerapan sistem kapitalisme sekularisme. Sistem ini menjadi sumber dari rumor yang beredar di tengah masyarakat karena adanya kebebasan berperilaku dan berpendapat yang diagungkan. Sistem ini juga menihilkan peran negara sebagai pelindung rakyat.
Berbeda halnya negara yang menganut sistem Islam. Negara dalam Islam berperan sebagai pelindung sekaligus penjamin keamanan. Tugas negara adalah menciptakan rasa aman bagi seluruh rakyat dalam seluruh aspek kehidupan.
Penegakan hukum tegas dan adil sebagaimana perintah syarak. Setiap pelanggaran dikenai sanksi setimpal tanpa memandang latar belakang pelakunya. Hukum mampu memberikan efek jera sehingga mencegah kejahatan berulang. Rakyat pun patuh dan percaya pada hukum yang berlaku. Mereka juga merasakan keamanan.
Melalui sistem ekonomi Islam, negara menjamin kebutuhan pokok dan dasar rakyat sehingga setiap orang dapat mengakses berbagai layanan publik. Tata kelola ekonomi Islam memungkinkan negara mengelola sumber daya alam sehingga menghasilkan untuk kemaslahatan seluruh rakyat.
Lapangan kerja terbuka luas, stabilitas harga bahan pokok terjaga, dan akses pelayanan publik yang adil dan merata membuat rakyat merasa aman dan tenteram.
Keamanan terjamin karena para pemegang kekuasaan menjalankan amanahnya untuk kepentingan rakyat sebagaimana perintah syariat. Rakyat tidak hanya terjamin secara lahirnya, tetapi batinnya juga.
Kehadiran negara sebagai pelindung dan pelayan rakyat juga hadir dalam mengontrol media. Negara melarang media yang menayangkan segala konten buruk atau informasi yang tidak jelas. Negara hanya membolehkan konten yang bermanfaat, memiliki sumber terpercaya, atau berunsur edukasi beredar di tengah masyarakat.
Ini terwujud tatkala sistem Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan. Dengan Islam, terciptalah kehidupan yang aman, tenteram, dan sejahtera karena negara menjalankan amanahnya serta rakyat yang patuh pada negara.
Setiap individu menjalankan hak dan kewajibannya dengan dilandasi ketakwaan pada Allah SWT sehingga kebaikan pun senantiasa melingkupi.
Oleh: Nurcahyani
Aktivis Muslimah

0 Komentar