Topswara.com -- Tahun ajaran baru yang seharusnya menjadi momentum penuh harapan justru menghadirkan ironi di berbagai daerah Indonesia. Sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) mengalami krisis murid baru.
Ada sekolah yang hanya menerima beberapa siswa, bahkan ada yang sama sekali tidak memperoleh murid pada penerimaan peserta didik tahun ini. Fenomena tersebut bukan sekadar persoalan administrasi pendidikan, melainkan sinyal adanya persoalan yang lebih mendasar dalam kehidupan masyarakat.
Beberapa faktor memang menjadi penyebab menurunnya jumlah murid SD Negeri. Pertama, penurunan jumlah anak usia sekolah akibat rendahnya angka kelahiran, meningkatnya urbanisasi, serta perubahan struktur demografi.
Kedua, makin banyak orang tua yang memilih sekolah berbasis agama karena menginginkan pendidikan yang tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk akhlak dan karakter anak.
Ketiga, kebijakan pemerintah seperti regrouping atau penggabungan sekolah belum mampu menyelesaikan persoalan. Kebijakan ini justru menimbulkan kendala baru berupa semakin jauhnya jarak sekolah dari tempat tinggal siswa.
Namun, jika dicermati lebih mendalam, persoalan tersebut tidak hanya dipengaruhi faktor demografi maupun kebijakan teknis. Fenomena ini menunjukkan adanya persoalan sistemik dalam penyelenggaraan kehidupan, termasuk pendidikan.
Sistem sekuler liberal yang memisahkan agama dari kehidupan publik menjadikan pendidikan lebih berorientasi pada aspek akademik dan kebutuhan pasar, sementara pembentukan kepribadian dan akhlak tidak menjadi fondasi utama.
Akibatnya, berbagai persoalan moral di kalangan generasi muda terus bermunculan sehingga memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Pilihan banyak orang tua terhadap sekolah yang memberikan pendidikan agama lebih kuat menunjukkan adanya kebutuhan akan sistem pendidikan yang mampu membentuk karakter sekaligus menjaga moral anak.
Kekhawatiran terhadap kenakalan remaja, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga meningkatnya tindak kekerasan di kalangan pelajar mendorong orang tua mencari lingkungan pendidikan yang dinilai lebih aman bagi perkembangan kepribadian anak.
Di sisi lain, pemerintah telah berulang kali melakukan perubahan kurikulum dengan harapan meningkatkan mutu pendidikan. Namun, perubahan kurikulum saja belum mampu menjawab persoalan mendasar.
Selama pendidikan masih dibangun di atas sistem yang tidak menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan utama, perubahan administratif tidak akan menyentuh akar masalah yang sebenarnya.
Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus tanggung jawab negara. Negara berkewajiban menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas, merata, dan dapat diakses seluruh rakyat tanpa membedakan latar belakang ekonomi.
Pendidikan tidak hanya bertujuan menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga membentuk manusia yang berkepribadian Islam, berakhlak mulia, serta memiliki kesadaran menjalankan syariat Allah dalam seluruh aspek kehidupan.
Karena itu, penyelesaian krisis pendidikan tidak cukup dilakukan melalui penggabungan sekolah, pergantian kurikulum, ataupun kebijakan administratif lainnya. Diperlukan perubahan yang lebih mendasar terhadap sistem yang melandasi penyelenggaraan pendidikan sehingga tujuan pembentukan generasi berilmu sekaligus berakhlak dapat diwujudkan secara utuh.
Kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan agar tidak hanya berupaya menyelamatkan anak secara individual, tetapi turut memahami pentingnya perubahan sistem yang menjadikan nilai-nilai Islam sebagai landasan kehidupan.
Sepinya SD Negeri hendaknya dipandang sebagai alarm bagi dunia pendidikan Indonesia.
Persoalan ini bukan sekadar tentang berkurangnya jumlah murid, melainkan tentang arah pendidikan dan masa depan generasi. Selama akar persoalan tidak diselesaikan, berbagai kebijakan teknis hanya akan menjadi solusi sementara.
Sebaliknya, pendidikan yang dibangun di atas akidah Islam diyakini mampu melahirkan generasi yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, serta siap membangun peradaban yang lebih baik.[]
Oleh: Diah Ayu Dwi Ningtyas
(Praktisi Pendidikan)

0 Komentar