Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kasus HIV Meningkat: Islam Datang dengan Solusi


Topswara.com -- Penemuan kasus meningkatnya HIV AIDS pada remaja sungguh memilukan. Seperti yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo ada sebanyak 7.230 orang hidup dengan Human Immunodeficiency Virus (HIV) berdasarkan data kumulatif sejak 2001 hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 522 orang merupakan pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA (kumparan.com, 14/07/2026).

Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan juga telah melakukan supervisi program HIV di Kabupaten Sidoarjo sebagai tindak lanjut atas tingginya perhatian masyarakat terhadap pemberitaan mengenai kasus HIV pada anak dan remaja di wilayah tersebut. Kemenkes juga terus mengintensifkan layanan Pencegahan. 

Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA). Di Kabupaten Sidoarjo, tercatat ada 163 ibu hamil dengan HIV sepanjang periode 2022 hingga Juni 2026, yang terdiri atas 49 kasus pada 2022, 40 kasus pada 2023, 35 kasus pada 2024, 30 kasus pada 2025, dan 9 kasus hingga Juni 2026 (detiksumut.com, 26/07/2026).

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menilai pendidikan seksual sejak dini menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah perilaku seksual berisiko yang dapat berujung pada penularan HIV/AIDS (kompas.com, 25/07/2026). 

Apakah solusi yang di tawarkan oleh pemerintah sekarang ini bisa sampai menuntaskan hingga akar masalah? 

Sekularisme Kapitalis Merusak

Tingginya kasus HIV pada remaja saat ini bukan semata persoalan kesehatan. Ini adalah cerminan rusaknya sistem sosial yang dibangun di atas pondasi sekuler kapitalisme. Sistem ini sengaja menjauhkan agama dari kehidupan.

Akibatnya lahirlah perilaku hidup bebas tanpa aturan halal-haram. Pergaulan bebas, pornografi, dan hedonisme dianggap wajar sebagai bentuk kebebasan berperilaku pada individu. Padahal dari sinilah lahir berbagai kerusakan, termasuk mewabahnya HIV pada usia remaja.

Cara pandang terhadap problem HIV hari ini masih kental dengan paradigma sekularisme liberal. Penanganannya hanya bersifat kuratif dan tambal sulam. Kampanye hanya berhenti di "pengobatan" dan "pendampingan ODHA". Akar persoalannya yaitu sistem pergaulan bebas tidak pernah disentuh.

Sering dinarasikan bahwa meningkatnya temuan kasus HIV bukan berarti meningkatnya penularan, melainkan karena efektivitas deteksi dini oleh pemerintah dan mitra semakin baik. 

Narasi ini justru bentuk gagal paham. Deteksi dini memang penting, tapi ia tidak mencegah kasus baru lahir. Jika perilaku pemicunya masih dibiarkan, maka kasus akan terus bertambah.

Karena salah dalam membaca masalah dan gagal mendefinisikan akar masalah, maka solusi yang ditawarkan pun ikut problematik. Pencegahan yang digaungkan saat ini seperti edukasi seksual sejak dini dan seks aman, tidak menyentuh akar persoalan. 

Edukasi seksual model sekular hanya berfokus pada aspek medis: pakai kondom, cek kesehatan, hindari hamil. Tidak ada bahasan tentang halal-haram, akhlak, dan tanggung jawab di hadapan Allah. 

Islam Datang dengan Solusi

Islam membangun sistem sosial yang menjaga remaja dari pintu-pintu kerusakan. Sistem pergaulan dalam Islam mampu melindungi para remaja dari kehidupan bebas ala kapitalisme. Ada aturan menjaga pandangan, larangan mendekati zina sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Al Isra’: 32. 

Juga kewajiban menutup aurat dengan pakaian syar’i yang terkandung dalam QS. Al Ahzab: 49 dan QS. An Nur: 31. Islam juga mengatur pernikahan bagi laki laki-laki dan perempuan yang sudah baliqh dan mampu. Semua ini dipagari dengan sanksi/uqubat bagi pelaku pelanggaran hukum syara’ agar ada efek jera. 

Dalam Islam hukum sangat efektif untuk mencegah terulangnya kemaksiatan. Terkait dengan perilaku zina atau penyimpangan seksual maka Islam dengan tegas memberikan sanksi bagi pelaku nya sehingga dia tidak ada melakukan perbuatan itu lagi. 

Pendidikan kesehatan reproduksi dalam Islam tidak dipisah dari agama. Maka negara sangat berperan dalam pemberlakuan kurikulum berbasis akidah Islam. 

Materinya diintegrasikan dengan ilmu fiqih pergaulan dan akhlak. Pelajar diajarkan bahwa menjaga kesehatan organ reproduksi adalah bagian dari ibadah dan amanah Ilahi. Mereka disadarkan bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah, bukan hanya di hadapan hukum negara.

Mencegah HIV dan pergaulan bebas tidak bisa diserahkan ke individu saja. Harus ada sinergi antara keluarga, masyarakat dan sekolah juga negara. Keluarga sebagai madrasah pertama yang menanamkan akidah dan pengawasan. 

Masyarakat dan sekolah yang menciptakan lingkungan yang amar makruf nahi mungkar. Negara yang menerapkan aturan Islam secara menyeluruh, mulai dari sistem pendidikan, media, hingga sanksi hukum. Dengan sistem ini, remaja tidak hanya diajari cara aman berbuat dosa, tapi dicegah dari awal agar tidak mendekati dosa.

HIV pada remaja adalah masalah sistemis. Selama akar sekularisme liberal yang memisahkan agama dari kehidupan masih dipertahankan, maka kasus akan terus berulang. Solusi fundamental hanya bisa lahir dari penerapan Islam secara menyeluruh dalam sistem pergaulan, pendidikan, dan pemerintahan.[]


Oleh: Imro’atun Dwi P., S.Pd. 
(Aktivis Dakwah Yogyakarta)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar