Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Kasus HIV Remaja Meningkat: Akar Masalah Terus Diabaikan


Topswara.com -- Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah kasus HIV yang ditemukan dari tahun ke tahun tidak serta-merta menunjukkan peningkatan penularan. 

Menurut Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, dr. Andi Saguni, kenaikan angka tersebut terjadi karena semakin luasnya cakupan layanan tes HIV sehingga upaya deteksi dini menjadi lebih efektif. 

Di sisi lain, data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat sebanyak 7.230 orang hidup dengan HIV sejak 2001 hingga Juni 2026, dengan 522 di antaranya merupakan pelajar mulai dari jenjang PAUD hingga SMA. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan HIV telah menyentuh kelompok usia yang seharusnya mendapat perlindungan maksimal (kumparan.com, 24-07-2026).

Sebagai langkah pencegahan, sejumlah pihak mendorong pendidikan seksual sejak dini. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, misalnya, menilai edukasi seksual diperlukan agar anak memahami risiko perilaku seksual yang dapat berujung pada penularan HIV/AIDS. 

Jika dicermati, tingginya kasus HIV pada remaja tidak dapat dilepaskan dari rusaknya sistem sosial yang lahir dari penerapan sekularisme kapitalisme. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan sehingga kebebasan individu pun akhirnya dipuja. Akibatnya, budaya pergaulan bebas semakin dianggap lumrah.

Menjelaskan bahwa meningkatnya temuan kasus HIV semata-mata merupakan hasil dari semakin efektifnya deteksi dini memang tidak sepenuhnya keliru. Namun, narasi tersebut berpotensi mengaburkan persoalan yang lebih besar, yakni mengapa semakin banyak remaja yang terjerumus dalam pergaulan bebas.

Begitu pula dengan tawaran pendidikan seksual yang dibangun di atas paradigma sekuler. Umumnya, pendidikan seksual hanya berfokus pada aspek biologis, pencegahan penyakit menular seksual, atau kehamilan yang tidak diinginkan, tanpa menyentuh aspek keimanan dan aturan pergaulan.

Salah dalam membaca fakta akan berujung pada kesalahan dalam mendefinisikan akar persoalan. Ketika akar persoalan keliru dipahami, solusi yang ditawarkan pun tidak akan pernah benar-benar menyelesaikan masalah. Yang diatasi hanyalah gejalanya, sedangkan sumber kerusakan tetap dibiarkan tumbuh. 

Akibatnya, kasus HIV terus bermunculan dari tahun ke tahun tanpa pernah benar-benar berhenti. Negara hanya sibuk memperluas deteksi dini dan meningkatkan edukasi seksual, sementara perilaku yang menjadi pintu utama penularan justru tidak diselesaikan hingga ke akarnya. Jika kondisi ini terus dibiarkan, generasi muda akan terus menjadi korban dari sistem yang gagal menjaga mereka.

Islam memandang persoalan ini secara berbeda. Islam membangun Nizham al-Ijtima'i (Sistem Pergaulan Islam) yang mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan agar tetap berada dalam koridor syariat. 

Melalui aturan menjaga pandangan, kewajiban menutup aurat, larangan mendekati zina, pengaturan pernikahan, hingga penerapan sanksi bagi pelanggar hukum syarak, Islam menutup seluruh celah yang dapat mengantarkan pada rusaknya pergaulan dan penyebaran penyakit.

Allah SWT berfirman: "Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra': 32).

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya mengharamkan zina, tetapi juga menutup seluruh jalan yang mengantarkan kepadanya. Inilah bentuk pencegahan yang hakiki, yakni mencegah penyebab sebelum kerusakan terjadi.

Dalam bidang pendidikan, Islam tidak memisahkan ilmu kesehatan dari pembinaan akidah dan akhlak. Pendidikan kesehatan reproduksi diberikan bersama pemahaman fikih pergaulan, adab, dan tanggung jawab seorang hamba kepada Allah SWT. 

Di saat yang sama, keluarga menjadi madrasah pertama, masyarakat menjalankan amar makruf nahi mungkar, sekolah membentuk kepribadian Islam, dan negara menerapkan syariat secara menyeluruh. Sinergi ketiga pilar inilah yang akan melahirkan generasi yang terlindungi dari pergaulan bebas dan ancaman HIV.

Ketika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh lingkungan yang terbentuk adalah lingkungan yang mendorong ketakwaan dan menutup berbagai pintu kemaksiatan. Karena itu, budaya pergaulan bebas yang menjadi pintu masuk berbagai penyakit menular seksual pun tertutup.

Sudah saatnya umat menyadari bahwa berbagai problem kehidupan yang terus berulang merupakan konsekuensi dari diterapkannya sistem yang menjauhkan aturan Allah dari kehidupan. 

Sebab itu, yang dibutuhkan bukan sekadar perbaikan program, melainkan kesungguhan untuk memahami, mengamalkan, dan memperjuangkan penerapan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan agar syariat Allah benar-benar menjadi pedoman hidup umat.

Allah SWT berfirman: "Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan (kaffah), dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia adalah musuh yang nyata bagimu." (QS. Al-Baqarah: 208). []


Oleh: Nurjannah S.
(Aktivis Muslimah)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar