Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Efektifkah Kurikulum Sekolah Cegah LGBTQ?


Topswara.com -- Masalah LGBTQ masih menjadi persoalan yang sangat ramai di bicarakan, LGBTQ merupakan penyimpangan yang harus di musnahkan. Bagaimana tidak, prilaku dari menyimpang ini makin berani menunjukkan diri dan bahkan di dukung oleh sponsor dan artis papan atas dunia, ini terjadi bukan hanya di Indonesia namun di negeri-negeri lain. 

Solusi demi solusi di ajukan, namun belum ada efek jera bagi mereka kaum pelangi. Bahkan ada wacana akan pencegahan LGBTQ akan masuk kepada kurikulum sekolah, namun apakah itu efektif? 

Kementerian agama menargetkan materi edukasi pencegahan penyebaran budaya LGBTQ mulai diajarkan pada peserta didik pada tahun ajaran 2026/2027. Majelis ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh langkah kementerian agama tersebut. Materi edukasi pencegahan ini rencananya akan mulai di terapkan bagi siswa kelas 4 sekolah dasar (SD). 

Langkah Kemenag yang menyusun materi edukasi ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi anak-anak bangsa, kita tidak boleh membiarkan atau melegalkan aktivitas LGBTQ ini tumbuh subur di tengah masyarakat, di tegaskan oleh ketua MUI bidang fatwa Prof KH Asruron Niam Sholeh. (23/07 /2027. detik.com).

Langkah demi langkah dilakukan sebagai upaya pencegahan LGBTQ ini, namun bukannya hilang, justru makin merajalela bahkan makin berani menunjukkan siapa mereka, dan menginginkan supaya masyarakat mentolerir aktivitas mereka dan keberadaan mereka. Mereka berani tampil di media, mereka menyatakan bahwa mereka mempunyai hak yang sama dengan orang lain. 

LGBTQ merupakan penyimpangan yang lahir dari sistem sekular liberal, dengan prinsip mengagungkan kebebasan, pemisahan agama dari kehidupan, termasuk kebebasan pergaulan yang mengabaikan nilai agama dan moral. Mereka bersikap seolah-olah tersakiti, dan di diskriminasi. 

Gerakan LGBTQ menggunakan prinsip HAM (hak asasi manusia) untuk melegitimasi tujuan politik mereka yaitu legislasi pernikahan sesama jenis. Prilaku sudah jelas melanggar norma agama, dan melanggar syariat pernikahan dalam Islam. 

Selain melanggar syariat pernikahan, prilaku LGBTQ secara medis pun tidak kalah mengerikan, menurut para ahli kedokteran penularan virus HIV terbesar adalah dari hubungan sesama jenis. 

Edukasi dengan memasukkan kurikulum insersi kesekolah tidak menyentuh akar persoalan, bahkan akan menjadi problematika, karena negara tidak akan mengkriminalisasi pelaku LGBTQ, apa yang diajarkan kontradiktif dengan pengurusan HAM, toleransi, dan paham moderasi beragama. Karena sejatinya HAM justru memberi ruang kepada mereka pelaku LGBTQ sebagai bentuk kebebasan. 

Jika kurikulum pencegahan LGBTQ di paksakan maka bagi siswa bingung dalam bersikap di kehidupan sosial. Insersi kurikulum tentang bahaya LBTQ selama 9 tahun di sekolah justru bisa berdampak siswa makin merasa biasa saja. 

Semestinya materi edukasi adalah penguatan akidah dan keterikatan terhadap hukum syarak, anak di kenalkan pada pencipta dan pengatur kehidupan, baik dan buruknya perbuatan, sampai pada tahap bahwa setiap perbuatan akan di mintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. 

LGBTQ tetap akan tumbuh subur dalam kehidupan sekular liberal hari ini, karenanya mesti ada perubahan sistemik dan komprehensif, yang bisa menyentuh langsung pada akar permasalahan. 

Tidak bisa hanya dengan program kurikulum yang justru akan menambah kinerja dan penghamburan dana pelatihan, karena untuk sebuah program bukan hanya merombak kurikulum namun juga harus ada biaya tambahan untuk edukasi kepada tenaga pendidik. 

Islam mempunyai solusi yang komprehensif, yaitu mengubah paradigma kehidupan sekular liberal di tengah umat, menggantinya dengan paradigma Islam. Penting untuk menguatkan akidah dan keterikatan terhadap hukum syarak. 

Berupaya menyadarkan umat bahwa menyetujui propaganda HAM justru akan melancarkan jalan gerakan politis LGBTQ untuk menuntut legalisasi pernikahan sesama jenis. 

Untuk itu edukasi sistem pergaulan sosial dalam Islam sangat penting untuk menjadi benteng pemikiran bagi keluarga dan masyarakat.

Penerapan sistem pendidikan Islam, sistem pergaulan sosial Islam, sistem sanksi Islam dan sistem politik Islam secara komprehensif akan mencegah secara efektif budaya LGBTQ sampai akar-akarnya. Semua bisa terapkan jika sistem Islam yaitu khilafah kembali berdiri sebagai satu-satunya sistem yang akan menyelesaikan permasalahan umat di dunia ini. 

Wallahualam Bishawab 


Oleh: Ade Siti Rohmah 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar