Topswara.com -- Permasalahan terkait generasi muda di negeri ini masih menjadi sebuah catatan. Salah satu problem yang harus menjadi perhatian khusus adalah kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) pada remaja. 

Kabar terbaru yang menghentakkan publik, yaitu mengenai ratusan anak dan remaja yang terjangkit HIV di berbagai daerah. Isu ini mencuat setelah rilis data kumulatif dari Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo.

Dilansir dari kumparan.com (24/07/26), sebanyak 7.230 orang hidup dengan HIV berdasarkan data kumulatif dari Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo sejak 2001 hingga Juni 2026. Sebanyak 522 orang merupakan kelompok usia pelajar, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA.  

Merespons polemik ini, Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes RI, dr. Andi Saguni, menyatakan bahwa peningkatan jumlah kasus HIV tersebut cakupan tes HIV yang semakin luas di berbagai fasilitas kesehatan. 

Dengan demikian, peningkatan angka tersebut mencerminkan efektivitas upaya deteksi dini yang dilakukan pemerintah bersama berbagai mitra, bukan peningkatan penularan baru secara langsung (jatim.antaranews.com, 26/07/26).

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengemukakan pandangannya bahwa pencegahan perilaku seksual berisiko yang menjadi jembatan penularan HIV/AIDS dapat dilakukan dengan pendidikan seksual sejak dini. Hal tersebut masih dianggap tabu padahal bisa membentengi anak-anak agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas (surabaya.kompas.com, 25/07/26).

Fenomena ini menjadi alarm keras bahwa permasalahan generasi muda bukanlah sesuatu yang bisa dianggap sebelah mata. Justru, kondisi ini sudah menjadi permasalahan serius yang membutuhkan solusi konkret. 

Namun, sayangnya saat ini narasi penanganan HIV pada remaja sekadar berfokus pada tataran pengambilan kebijakan yang tidak menyentuh akar persoalan yang sebenarnya.

Jika dianalisis secara mendalam, cara pandang pemerintah terhadap problematika HIV ini masih sangat kental dengan paradigma sekularisme liberal. Bahkan ironisnya, sekadar untuk mendudukkan akar permasalahan dari HIV pun masih terjadi gagal paham. 

Misalnya saja dengan menarasikan bahwa peningkatan data kasus HIV dengan meluaskan cakupan tes HIV sebagai efektivitas deteksi dini. Padahal, tingginya angka penularan horizontal pada kelompok usia produktif dan remaja merupakan bukti nyata bahwa ada kerusakan sistemik dalam interaksi sosial generasi muda saat ini.

Solusi kuratif yang ditawarkan oleh pemerintah berupa edukasi seksual sering kali hanya berfokus pada dampak kesehatan medis, seperti pencegahan penyakit menular atau kehamilan yang tidak diinginkan. 

Pembagian alat kontrasepsi maupun kampanye seks aman (safe sex) bahkan justru menjadi contoh pendekatan sekuler liberal dalam penyelesaikan problematika ini. Akibatnya, pergaulan bebas tetap subur selama pelakunya merasa "aman" secara medis.

Kasus HIV pada remaja yang semakin merajalela menunjukkan efek sistemik penerapan penerapan sistem sekuler kapitalisme. Sistem ini telah menghasilkan keruskan sistem sosial di dalam tatanan masyarakat. Sebab, aturan agama dijauhkan dari kehidupan.

Alhasil masyarakat diatur oleh sistem aturan yang berlandaskan pada nilai-nilai kebebasan (liberal). Oleh karena itu, wajar jika akhirnya banyak muncul kerusakan di tengah masyarakat termasuk penyebaran HIV ini.

Berbeda diametral dengan cara pandang kapitalisme sekuler, Islam hadir sebagai sebuah sistem yang mampu memandang permasalahan umat secara komprehensif. Bukan sekadar menghasilkan solusi yang pragmatis. Sistem Islam akan menyelesaikan problem secara fundamental baik dalam tataran preventif maupun kuratif. 

Pencegahan secara preventif dilakukan dengan membangun sistem pergaulan Islam (Nizam Al-Ijtima'i). di dalam kehidupan masyarakat. Syariat Islam diterapkan bukan hanya pada ranah ritual masyarakat, tetapi juga mengatur hubungan dengan dirinya sendiri dan juga interaksi dengan sesama manusia.

Setiap individu masyarakat diwajibkan untuk menjaga pandangannya. Di dalam interaksinya, masyarakat tidak boleh melakukan berbagai aktivitas yang mendekati zina, serta mewajibkan penggunaan pakaian yang menutup aurat secara syar'i di ruang publik. Secara kuratif, negara harus menegakkan sistem sanksi (uqubat) yang tegas dan memberikan efek jera.

Penyelesaikan secara sistemik dan integratif juga dilakukan oleh negara dengan menerapkan sistem pendidikan yang bukan hanya berfokus pada ranah penguatan akademik. 

Akan tetapi, kurikulum pendidikan yang diterapkan akan senantiasa bersumber dari akidah Islam, yaitu berbasis pada keimanan. Oleh karena itu, masyarakat bukan sekadar dijejali oleh teori terkait aspek anatomi tubuh secara biologis.

Masyarakat justru akan diberikan pemahaman untuk menyadari bahwa menjaga kesucian organ reproduksi merupakan bentuk ibadah. Materi kesehatan reproduksi juag diintegrasikan ke dalam ilmu fiqih pergaulan dan penanaman akhlak mulia. 

Konsekuensi terhadap keimanan juga akan melahirkan kesadaran bahwa amal perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Hal ini menjadi benteng agar masyarakat tidak mudah terjerembap ke dalam kemaksiatan.

Perlindungan generasi di dalam sistem Islam tidak bisa terwujud tanpa adanya sinergi kokoh dari keimanan individu masyatakat, kontrol sosial masyarakat, dan penerapan sistem aturan oleh negara. 

Benteng internal keluarga akan memberikan imunitas kepada generasi muda agar tidak mudah terpengaruh oleh pengaruh buruk lingkungan. 

Aktivitas aktif amar makruf nahi mungkar di lingkungan masyarakat akan berperan sebagai kontrol agar kemaksiatan tidak merajalela. 

Negara akan berperan aktif untuk menerapkan kebijakan baik preventif maupun kuratif untuk menutup segala celah pornografi, pornoaksi, serta fasilitas kemaksiatan lainnya. Dengan demikian, masa depan generasi muda saat ini bisa diselamatkan hanya dengan menerapkan kembali sistem Islam secara kaffah dalam seluruh tatanan hidup masyarakat. []


Oleh: Annisa Fauziah, S.Si.
(Aktivis Muslimah) 
Baca Juga