Topswara.com -- Karnaval Agustusan memang waktunya bersenang-senang. Ada yang pakai kostum pahlawan, ada yang jadi petani, ada yang mendadak jadi atlet, bahkan ada yang tampil begitu total sampai tetangga bertanya, “Ini lomba 17-an atau audisi film?”
Namanya juga hiburan. Tetapi ketika laki-laki sengaja mengenakan pakaian yang menjadi ciri khas perempuan, persoalannya tidak lagi sesederhana cuma lucu-lucuan.
Dilansir dari mui.or.
id (7/8/2026) Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menegaskan bahwa tindakan berbusana menyerupai lawan jenis (tasyabbuh) hukumnya haram dalam syariat Islam
MUI juga mengingatkan agar perayaan Agustusan diisi dengan kegiatan positif, memperkuat persatuan dan kontribusi bagi masyarakat.
Dasarnya bukan sekadar pendapat manusia. Ada hadis sahih riwayat Imam Bukhari dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Saw melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.
Lalu muncul pertanyaan, “Ah, kan cuma bercanda. Kenapa serius amat?”
Nah, justru di sinilah kita perlu serius. Sebab anak-anak tidak hanya belajar dari ceramah orang tua. Mereka juga belajar dari apa yang mereka lihat, apa yang ditertawakan orang dewasa, dan apa yang dianggap biasa oleh lingkungan.
Bayangkan seorang anak melihat seorang laki-laki memakai pakaian perempuan dalam karnaval. Orang-orang tertawa. Orang tua ikut tertawa. Bahkan mungkin diberi tepuk tangan karena dianggap kreatif dan menghibur.
Pesan yang tertangkap anak bisa sangat sederhana, “Oh, berarti ini boleh.”
Bukan karena anak tersebut sudah memahami fikih. Bukan pula karena ia sudah membaca kitab. Tetapi karena lingkungan sosial memberinya contoh dan respons positif terhadap perilaku tersebut.
Dalam psikologi, pembelajaran melalui pengamatan menunjukkan bahwa anak dapat mempelajari perilaku dengan mengamati model di sekitarnya, kemudian melihat konsekuensi sosial dari perilaku itu. Karena itu, respons orang dewasa terhadap suatu perilaku ikut memengaruhi bagaimana anak memaknai perilaku tersebut.
Maka jangan heran kalau sesuatu yang awalnya dianggap cuma bercanda, lama-lama kehilangan rasa anehnya.
Hari ini ditertawakan.
Besok dianggap biasa.
Lusa dianggap bagian dari hiburan. Berikutnya orang mulai berkata, “Ya sudah, jangan menghakimi. Itu kan pilihan masing-masing.”
Di sinilah persoalannya. Yang perlu kita khawatirkan bukan sekadar satu orang memakai pakaian tertentu selama beberapa menit. Yang lebih penting adalah proses perubahan standar dalam pikiran masyarakat.
Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa tindakan manusia dibangun berdasarkan pemikiran dan tujuan tertentu. Dalam kerangka pemikirannya, manusia juga bertindak berdasarkan mafahim atau pemahaman yang terbentuk dalam dirinya.
Artinya, pemikiran tidak berhenti di kepala. Ia bisa membentuk cara seseorang memandang sesuatu, lalu memengaruhi perilakunya. Karena itu, kalau sebuah masyarakat terus-menerus menyaksikan sesuatu yang sebelumnya dianggap menyimpang dari nilai agama, kemudian diberi label lucu, keren, kreatif, modern, lama-lama standar penilaiannya bisa bergeser.
Yang dahulu dianggap salah menjadi biasa. Yang dahulu membuat orang tua khawatir menjadi bahan tertawaan. Yang dahulu ditolak akhirnya cukup dijawab dengan, “Biarin, kan itu pilihan mereka.”
Ini bukan berarti setiap orang yang melihat atau melakukan tasyabbuh otomatis akan menjadi LGBT. Tidak sesederhana itu. Jangan membuat klaim sebab-akibat yang tidak bisa dibuktikan.
Namun dari perspektif pendidikan dan pembentukan norma sosial, kita memang punya alasan untuk berhati-hati terhadap normalisasi simbol dan perilaku yang bertentangan dengan keyakinan agama yang hendak diwariskan kepada anak.
Sebab anak-anak sedang membentuk mafahim-nya. Mereka sedang belajar membedakan mana yang pantas dan tidak pantas, mana yang baik dan buruk, mana yang halal dan haram, mana yang patut ditiru dan mana yang harus dijauhi.
Kalau orang dewasa justru memberikan pesan yang bertolak belakang, jangan salahkan anak ketika kelak standar mereka menjadi kabur.
Orang tua bilang, “Jangan begitu.”
Lingkungan bilang, “Lucu kok.” Media bilang, “Keren.” Teman bilang, “Jangan sok agamis.”
Anak akhirnya bingung dan kebingungan nilai yang dibiarkan terus-menerus bisa menjadi persoalan yang jauh lebih besar daripada sekadar satu acara karnaval.
Lalu bagaimana Islam menyelesaikannya?
Islam tidak mengajarkan masyarakat menjadi alergi terhadap kegembiraan.
Karnaval boleh. Perlombaan boleh. Kreativitas boleh. Tertawa juga boleh.
Tetapi semuanya memiliki batas halal dan haram.
Inilah bedanya sistem nilai Islam dengan sekadar mengikuti tren. Standarnya bukan
“Apakah masyarakat suka?” Bukan pula,
“Apakah viral?” Tetapi,
“Apakah Allah meridhainya?” Karena seorang Muslim menjadikan wahyu sebagai standar perbuatan.
Maka pendidikan anak tidak cukup hanya dengan menyuruh mereka menjadi pintar. Anak juga harus dibentuk dengan akidah, pemahaman Islam, adab, dan kemampuan membedakan hak dan batil.
Orang tua harus berani mengatakan kepada anak bahwa tidak semua yang membuat orang tertawa itu boleh. Tidak semua yang viral harus ditiru. Tidak semua yang disebut kebebasan sesuai dengan syariat.
Negara pun tidak semestinya hanya hadir ketika sesuatu sudah menjadi masalah besar. Negara memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan pendidikan, media, dan ruang publik yang membantu masyarakat menjaga nilai agama dan moral, bukan justru membiarkan semuanya ditentukan oleh logika pasar, rating, tren dan viralitas.
Sebab kalau standar masyarakat hanya "yang penting menghibur”, besok-besok apa pun bisa dijual sebagai hiburan. Termasuk sesuatu yang semestinya dijaga batasnya.
Jadi, silahkan karnaval. Anak-anak boleh tertawa. Tetapi syariat jangan ikut diliburkan selama Agustusan.
Karena mendidik generasi bukan hanya soal membuat mereka pandai mengikuti zaman. Tetapi memastikan mereka tidak kehilangan kompas ketika zaman berubah. Menjadi modern tidak harus kehilangan identitas sebagai Muslim. []
Oleh: Nabila Zidane
Jurnalis

0 Komentar