Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Benarkah Negeri Ini Merdeka?


Topswara.com -- Perayaan kemerdekaan tahun ini diwarnai oleh satu seruan yang cukup mengejutkan sekaligus menggelitik nalar: "Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri!" Seruan ini muncul di tengah gegap gempita perayaan Hari Kemerdekaan ke-81, dan pantas menimbulkan pertanyaan. Bukankah penjajah asing telah pergi sejak Agustus 1945? 

Bukan Lagi Sekadar Soal Ganti Rezim

Selama ini, setiap kali muncul kemarahan publik, solusi yang ditawarkan hampir selalu sama: ganti presiden, ganti menteri, ganti partai yang berkuasa. Seolah-olah persoalan bangsa ini hanya berkisar pada siapa yang duduk di kursi kekuasaan.

Namun gerakan mahasiswa kali ini membawa argumen yang lebih dalam. Masalahnya, kata mereka, bukan terletak pada orangnya, melainkan pada sistemnya. Coba kita lihat kembali sejarah: apakah penindasan hilang di era Orde Baru? Tidak. Apakah hilang setelah reformasi bergulir? Ternyata juga tidak. 

Bahkan dalam sepuluh tahun terakhir, di bawah kepemimpinan yang digadang-gadang lebih demokratis, rakyat kecil masih merasakan hal yang sama: terhimpit.

Wajah "Penjajahan" di Era Modern

Penjajahan di zaman sekarang tentu tidak lagi berwujud serdadu bersenjata atau tanam paksa seperti pada masa kolonial. Bentuknya lebih halus, namun dampaknya tidak kalah berat dirasakan.

Ambil contoh soal perpajakan. Rakyat kecil terus-menerus dibebani, baik melalui kenaikan tarif maupun perluasan objek pajak. Di sisi lain, para pengusaha besar justru mendapat kelonggaran melalui kebijakan pengampunan pajak. Sebuah kontradiksi yang cukup mencolok: yang kecil dipungut secara ketat, yang besar diberi keringanan.

Persoalan berikutnya menyangkut kekayaan alam. Tambang, hutan, dan berbagai sumber daya yang semestinya menjadi milik bersama, pada kenyataannya lebih banyak mengalir ke tangan segelintir pihak. 

Akibatnya, jurang antara yang berkecukupan dan yang kekurangan justru semakin melebar.

Kapitalisme: Sistem yang Memang Dirancang Demikian

Di titik inilah kritik tersebut menukik pada persoalan yang lebih mendasar. Bukan semata soal kebijakan yang keliru, melainkan soal fondasi sistem ekonomi yang dianut yakni kapitalisme. 

Kapitalisme, sejak awal desainnya, memang dibangun untuk melindungi dan membesarkan kepentingan pemilik modal. Maka tidak mengherankan bila berbagai aturan yang lahir dari sistem ini pun cenderung berpihak ke arah yang sama. 

Lalu, Apa yang Ditawarkan Sebagai Solusi?

Menariknya, gerakan ini tidak berhenti pada tahap kritik dan protes semata. Ada tawaran solusi yang diajukan, yaitu mengembalikan fungsi negara pada tempatnya semula: sebagai pengurus urusan rakyat, bukan penguasa yang menempatkan rakyat sebagai objek.

Dalam kerangka ini, terdapat dua syarat yang perlu dipenuhi agar keadilan benar-benar dapat terwujud. Pertama, sistem aturan yang tetap dan tidak dapat diubah sesuka hati oleh penguasa. Selama aturan main masih bisa diutak-atik sesuai kepentingan pihak yang berkuasa, rakyat akan terus berada pada posisi yang dirugikan. 

Karena itu, diperlukan aturan yang bersifat baku, adil sejak dari sumbernya, dan tidak mudah tunduk pada tekanan pemodal maupun kekuasaan.

Kedua, kepemimpinan yang benar-benar amanah. Bukan pemimpin yang menjadikan jabatan sebagai peluang untuk meraih keuntungan pribadi, melainkan yang memegang teguh tanggung jawabnya dalam mengurus rakyat. 

Pemimpin semacam ini dituntut memiliki kemandirian sikap, agar tidak mudah didikte oleh pihak mana pun yang memiliki modal besar.

Perpaduan antara aturan yang adil dan pemimpin yang amanah inilah yang dipandang sebagai fondasi utama menuju keadilan yang sesungguhnya. Tanpa keduanya, kata "kemerdekaan" dikhawatirkan hanya akan menjadi seremoni tahunan tanpa makna substansial.


Oleh: Eva Arlini, SE. 
Pemerhati Masyarakat 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar