Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pengangguran Terus Menjamur


Topswara.com -- Pengangguran sarjana menembus 1 juta orang (kompas.id, 07-08-2026). Setiap tahun kampus meluluskan tenaga terdidik, tetapi lapangan kerja formal yang tersedia tidak bertambah secepat itu. 

Mahasiswa menagih janji lapangan kerja. Program-program pemerintah dinilai belum mampu menyerap tenaga kerja sesuai kompetensi, khususnya lulusan perguruan tinggi.

Ironis. Di satu sisi pertumbuhan ekonomi diberitakan naik, tetapi di sisi lain PHK justru makin meluas. Pabrik tutup, perusahaan rintisan gulung tikar, dan perusahaan besar melakukan efisiensi. Lapangan kerja baru tidak tumbuh sesuai kebutuhan. Inilah yang disebut jobless growth, pertumbuhan tanpa penyerapan tenaga kerja.

Dampaknya nyata. Jobfair dipenuhi pencari kerja. Orang tua rela mengantar dan menunggu anaknya berburu pekerjaan. Banyak lulusan yang akhirnya bekerja tidak sesuai bidangnya, menerima gaji di bawah standar, atau bahkan memilih menganggur karena tidak ada pilihan. (cnnindonesia.com,05-08-2026)

Angka-angka ini membuktikan satu hal yaitu pengangguran terus menjamur. Dan ini bukan salah individu.lalu di mana letak masalahnya?

Masalah ini tidak akan selesai hanya dengan "upgrade skill" atau pelatihan kerja. Karena akarnya ada pada cara negara mengelola ekonomi hari ini. Dalam sistem sekarang, negara menjadikan keuntungan sebagai tujuan utama. 

Keberhasilan diukur dari seberapa besar investasi masuk dan seberapa untung perusahaan. Tolok ukurnya bukan berapa banyak rakyat yang punya pekerjaan layak, tapi berapa besar pertumbuhan ekonomi di atas kertas. Akibatnya pengangguran tidak dianggap sebagai kegagalan negara.

Selain itu, manusia diposisikan sebagai biaya produksi. Perusahaan berjalan untuk mencari laba sebesar-besarnya. Karena itu pekerja dianggap beban. Saat omzet turun atau ingin efisiensi, solusi paling mudah adalah mem-PHK. Tidak ada jaminan kerja. Hari ini diterima, besok bisa diberhentikan. Kondisi ini membuat PHK dan pengangguran dianggap hal yang wajar.

Di saat yang sama, negara lepas tangan dari urusan ketenagakerjaan. Negara tidak hadir sebagai penjamin. Penciptaan lapangan kerja diserahkan sepenuhnya kepada swasta dan mekanisme pasar. 

Jika pasar sedang lesu, tidak ada perusahaan yang membuka lowongan, maka negara tidak merasa wajib mencarikan kerja untuk rakyatnya. Rakyat dibiarkan bersaing sendiri.

Parahnya lagi, sumber daya alam yang dimiliki tidak digunakan untuk membuka lapangan kerja. Negara memiliki kekayaan alam yang besar. Minyak, gas, tambang, energi, hutan, dan laut seharusnya bisa dikelola untuk membangun industri, infrastruktur, dan pertanian. Sektor-sektor ini bisa menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. 

Namun dalam sistem sekarang, pengelolaan SDA justru diserahkan kepada swasta dan asing dengan alasan menarik investasi. Padahal keuntungan terbesarnya tidak kembali untuk membuka lapangan kerja bagi rakyat, melainkan untuk pemilik modal.

Belum lagi pendidikan yang tidak disambungkan dengan kebutuhan industri. Kampus terus mencetak lulusan, tapi arah pembangunan industri tidak jelas. Tidak ada perencanaan besar dari negara tentang bidang apa yang akan dikembangkan dan tenaga kerja seperti apa yang dibutuhkan. 

Akibatnya lulusan menumpuk di bidang yang jenuh, sementara sektor-sektor strategis kekurangan tenaga.

Selama polanya seperti ini, mau ada berapapun program kerja dan pelatihan, pengangguran akan terus menjamur.

Untuk itu dibutuhkan sistem yang benar dalam mengatasi permasalahan yang terjadi ini. Islam datang dengan solusi tuntas karena menyentuh akar masalah: peran negara dan keadilan ekonomi.

Pertama, tolok ukur ekonomi Islam adalah terpenuhinya kebutuhan pokok tiap individu. Negara gagal jika masih ada satu orang pun menganggur dan tidak bisa menafkahi keluarga. Bukan sekadar angka pertumbuhan ekonomi.

Kedua, negara sebagai raa'in / pengurus dan penjamin rakyat. Negara Khilafah wajib menjamin kebutuhan rakyat yang belum bekerja. Syariat mengatur hubungan kerja secara adil dan melindungi hak pekerja agar tidak ada PHK zalim.

Ketiga, negara wajib membuka lapangan kerja. Dengan membangun industri strategis, memfasilitasi pelatihan keterampilan, dan menjamin penempatan kerja bagi setiap rakyat yang butuh.

Keempat, pengelolaan SDA berdasarkan kepemilikan umum. Minyak, gas, tambang, hutan, dan air adalah milik seluruh rakyat. Negara wajib mengelolanya untuk kemaslahatan umat. Dari sinilah lahir lapangan kerja di sektor energi, industri, infrastruktur, dan pertanian.

Pengangguran bukanlah takdir. Ini adalah buah busuk dari sistem yang salah.  
Sudah saatnya berhenti menambal kebocoran. Saatnya ganti sistemnya.  
Saatnya kembali kepada aturan Allah secara kaffah. Karena hanya dengan Islam, jaminan kerja, kesejahteraan, dan masa depan generasi dapat diwujudkan.

Wallahu a'lam bishshawab.


Oleh: Nurfillah Rahayu 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar