Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Sistem Islam Hentikan Kekerasan terhadap Anak


Topswara.com -- Kekerasan dan pencabulan kepada anak kembali terjadi. Ironis, pelakunya kebanyakan adalah sosok yang seharusnya menjadi pelindung.

Di Kabupaten Lampung Selatan, anak perempuan berusia 11 tahun diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya. Pelaku beraksi saat istrinya bekerja di luar negeri. 

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Lampung Ria Meylanie mengatakan, kasus ini terbongkar setelah korban bercerita pada ibunya melalui sambungan telepon (kompas.com, 18/5/2026).

Berita ini menambah panjang daftar kekerasan dan pencabulan kepada anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, terdapat 57 kasus kekerasan seksual terhadap anak pada Januari hingga April 2026. Dalam data yang diunggah dalam siaran pers KPAI di laman resminya, terdapat pula 76 kasus anak korban kekerasan fisik dan/atau psikis.

Kasus kekerasan fisik didominasi oleh penganiayaan, perkelahian, dan pengeroyokokan. Sedangkan pada kasus kejahatan seksual didominasi oleh pencabulan dan persetubuhan, pers KPAI yang dirilis (kompas.com,18/5/2026).

Sungguh miris, kasus kekerasan yang dialami anak masih ini menjadi persoalan yang sulit dipecahkan. Banyak peraturan dan UU yang dibuat namun kasus dari waktu ke waktu makin meningkat.

Lemahnya kontrol negara terhadap media yang menyiarkan pornografi maupun pornoaksi, mengakibatkan masyarakat dengan mudahnya mengakses berbagai film, video, foto maupun situs-situs porno. 

Sistem kapitalisme sekuler yang saat ini tengah diterapkan menjadikan pornografi sebagai bisnis yang menguntungkan. Wajar jika keberadaannya dipertahankan bahkan diberi ruang yang luas untuk berkembang.

Hal tersebut semakin meningkatkan dorongan untuk memuaskan nafsu syahwat bagi orang yang mengesampingkan iman. Dan sekali lagi, anak-anak baik perempuan atau laki-laki yang akhirnya juga menjadi sasaran empuk predaktor seksual. 

Bahkan mirisnya kekerasan seksual itu banyak dilakukan oleh orang-orang terdekat anak dan orang yang dianggap oleh umat sebagai tokoh agama.

Selanjutnya, kebebasan berperilaku juga mengantarkan pada tumbuh suburnya perilaku menyimpang seksual seperti LGBT. Banyak kasus pedofilia dilakukan oleh pengikut kaum sodom seperti kasus syeh yang berasal dari Mesir yang sempat menghenyakkan perhatian publik beberapa bulan lalu. 

Ironisnya, kaum pelangi ini masih saja diberi panggung sehingga mereka semakin berani tampil dan menuntut pengakuan atas keberadaannya di masyarakat.

Jelas sudah biang kerok maraknya kekerasan pada anak dipelopori oleh kapitalisme sekuler. Sistem hidup yang berasal dari nafsu manusia. Yang meniscayakan kerusakan yang luar biasa karena hanya mengejar kesenangan dunia yang fana. Inilah akibat penerapan aturan sistem rusak, perlindungan terhadap anak-anak seolah menjadi mimpi yang utopis.

Selain itu, lemahnya penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak yang diberikanpun terlalu ringan, sehingga tidak menimbulkan efek jera. Hal ini cukup memberi andil sehingga kasus-kasus kekerasan terhadap anak terus terulang.

Sudah nampak jelas kerusakan dan kegagalan sistem buatan manusia ini. Sudah saatnya kita butuh sistem kehidupan lain yang lebih melindungi, mengayomi dan meminimalkan kasus kekerasan, khususnya terhadap anak-anak.
 
Berbeda dengan kapitalisme, dalam pandangan Islam anak adalah bagian dari masyarakat yang harus dipenuhi segala haknya secara utuh. Karena dalam pandangan Islam negara adalah rain atau pengatur urusan urusan umat, termasuk anak-anak.

Rasulullah SAW bersabda: “Imam/khalifah adalah pemelihara urusan rakyat; ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Islam sebagai sebuah agama yang sempurna memiliki solusi untuk menyelesaikan setiap kasus. Termasuk kasus kekerasan terhadap anak. Dalam Islam, umat harus memiliki akidah Islam yang kuat, teknisnya yaitu dengan menerapkan kurikulum Islam dalam setiap jejang pendidikan, sehingga terbangun kepribadian Islam. 

Sehingga, seorang laki-laki mengetahui hak dan kewajibannya. Dan juga mampu memperlakukan orang lain dengan baik termasuk terhadap anak.

Selanjutnya, Islam mewajibkan aktivitas amar makruf nahi mungkar yaitu saling menasehati pada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran di tengah-tengah masyarakat. Hal ini akan menumbuhkan kesadaran untuk saling kontrol satu sama lain di dalam kehidupan masyarakat. Islam juga memberlakukan sistem pergaulan Islami, yaitu menjaga hubungan antara laki-laki dan perempuan. 

Tidak dibolehkan interaksi non mahram kecuali pada empat hal, yaitu pendidikan, kesehatan, perdagangan, dan persaksian. Bagi wanita muslimah wajib mengenakan pakaian syar’i ketika keluar rumah. Bagi laki-laki dan perempuan, wajib menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan oleh Islam.

Dan untuk memberikan efek jera negara juga menerapkan aturan yang tegas kepada pelaku kejahatan seksual. Pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan kadar kejahatannya untuk menimbulkan efek jera.

Begitulah Islam memberikan perlindungan hakiki kepada anak. Dengan penerapan Islam kaffah, perlindungan terhadap anak bukanlah mimpi yang sulit untuk diwujudkan. Bahkan kesejahteraan dan keamanan bukan hanya akan didapatkan oleh anak-anak tetapi untuk seluruh umat baik anak-anak atau dewasa baik laki-laki atau perempuan. []


Oleh: Yoyoh Mardiah
Aktivis Dakwah di Sedayu, Bantul   
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar