Topswara.com -- Gelombang pemutusan hubungan kerja terus menghantam Indonesia. Di tengah berbagai janji pemulihan ekonomi, ribuan pekerja hidup dalam ketidakpastian. Diwartakan oleh Kompas (25/05/2026), konflik global, pelemahan rupiah, dan kenaikan biaya produksi terus menekan dunia usaha sehingga banyak perusahaan melakukan efisiensi tenaga kerja.
Sementara itu, PT Xacti Indonesia di Depok, Jawa Barat, menutup operasional pabriknya dan melakukan PHK terhadap sekitar 350 karyawan (CNN Indonesia, 26/05/2026).
Selain PHK, mencari pekerjaan pun kian sulit. Satu lowongan dapat diperebutkan ratusan hingga ribuan pelamar. Antrean panjang di berbagai bursa kerja menunjukkan jumlah pencari kerja jauh melampaui lapangan pekerjaan yang tersedia. Kondisi ini memperbesar ketidakpastian sosial, terutama bagi generasi muda yang baru memasuki dunia kerja.
PHK yang terus berulang bukan sekadar dampak perlambatan ekonomi, melainkan konsekuensi logis dari kapitalisme yang menjadikan manusia bagian dari mekanisme produksi. Buruh dipandang sebagai biaya yang harus ditekan demi menjaga keuntungan perusahaan. Ketika laba menurun, pekerja menjadi pihak pertama yang dikorbankan melalui PHK.
Di sisi lain, kapitalisme mendorong pemusatan kepemilikan modal pada segelintir korporasi. Lapangan kerja dibuka berdasarkan perhitungan untung-rugi, bukan kebutuhan masyarakat. Ketika suatu sektor tidak lagi dianggap menguntungkan, modal dapat dipindahkan ke wilayah lain yang menjanjikan laba lebih besar. Akibatnya, nasib jutaan pekerja bergantung pada keputusan pemilik modal.
Kondisi ini menunjukkan bahwa masalah pengangguran bukan semata karena rendahnya kualitas tenaga kerja atau minimnya lapangan usaha, melainkan karena sistem ekonomi menyerahkan penguasaan aktivitas ekonomi kepada pemilik modal. Negara hanya berfungsi sebagai regulator yang menjaga iklim investasi.
Ukuran keberhasilan ekonomi pun lebih sering ditentukan oleh pertumbuhan investasi dan keuntungan pasar daripada terpenuhinya kebutuhan rakyat.
Karena itu, ketika gelombang PHK terjadi, solusi yang ditawarkan negara kapitalis umumnya hanya bersifat tambal sulam, seperti bantuan sosial, pelatihan kerja, atau insentif bagi perusahaan.
Kebijakan ini meredakan dampak jangka pendek, tetapi tidak menyentuh akar persoalan. Struktur ekonomi yang melahirkan pengangguran tetap dipertahankan sehingga PHK terus berulang.
Islam hadir dengan solusi komprehensif menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan rakyat.
Dalam Islam, negara bukan sekadar regulator ekonomi, melainkan raa'in (pengurus rakyat). Rasulullah ï·º bersabda: "Imam (khalifah) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini menegaskan bahwa negara wajib memastikan rakyat dapat memenuhi kebutuhan hidupnya secara layak, termasuk melalui tersedianya lapangan kerja.
Untuk mewujudkannya, Islam menetapkan bahwa sumber daya alam yang menjadi kebutuhan vital masyarakat tidak boleh dikuasai individu, korporasi, maupun asing. Rasulullah ï·º bersabda: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah). Hadis ini menjadi dasar kepemilikan umum atas berbagai sumber daya strategis.
Sebagai milik umum, pengelolaannya wajib dilakukan negara dan hasilnya dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat. Ketika negara mengelola kekayaan alam secara langsung, terbuka kebutuhan tenaga kerja dalam jumlah besar di sektor pertambangan, energi, pertanian, industri, transportasi, dan pembangunan infrastruktur.
Negara tidak menunggu investor membuka pekerjaan, tetapi aktif menggerakkan sektor-sektor produktif yang menyerap tenaga kerja secara luas.
Khilafah juga mencegah monopoli dan penumpukan kekayaan pada segelintir orang. Allah Swt. berfirman: "Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu." (QS. Al-Hasyr: 7).
Prinsip ini mendorong distribusi kepemilikan yang sehat sehingga kesempatan berusaha tidak dimonopoli kelompok tertentu. Lahan yang ditelantarkan dapat diberikan kepada rakyat yang mampu mengelolanya, sektor pertanian berkembang, perdagangan tumbuh, dan aktivitas ekonomi tersebar ke berbagai wilayah.
Di saat yang sama, Baitul Mal menjamin kebutuhan dasar rakyat. Pendidikan, kesehatan, dan keamanan diberikan tanpa komersialisasi. Jika ada individu yang kehilangan sumber nafkah, negara hadir memberikan bantuan hingga ia mampu kembali mandiri.
Inilah perbedaan mendasar antara Islam dan kapitalisme. Kapitalisme menyerahkan nasib rakyat kepada mekanisme pasar dan kepentingan pemilik modal, sedangkan Islam menjadikan negara sebagai penanggung jawab kesejahteraan rakyat.
Karena itu, Islam tidak sekadar mengurangi dampak PHK, tetapi membangun sistem yang mampu mencegah pengangguran massal melalui pengelolaan kekayaan umum, distribusi kepemilikan yang adil, dan tanggung jawab negara dalam menyediakan lapangan kerja. []
Oleh: Zahida Ar-Rosyida
(Aktivis Muslimah Banua)

0 Komentar