Topswara.com -- Seorang ibu yang meninggal saat melahirkan bukan sekadar kehilangan satu nyawa. Kehilangan seorang ibu sama seperti hilangnya seorang pengasuh, pendidik, dan pilar keluarga.
Namun, ironisnya, tragedi ini masih terus terjadi di Indonesia, bahkan ketika jumlah dokter kandungan disebut telah melebihi kebutuhan. Fakta ini menghadirkan pertanyaan besar, mengapa angka kematian ibu (AKI) masih tinggi saat dokter kandungan surplus?
Kondisi ini bahkan mendapat sorotan serius dari kalangan profesi medis. Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, mengungkapkan bahwa angka kematian ibu (AKI) di Indonesia masih berada pada level yang mengkhawatirkan.
Berdasarkan data yang dipaparkannya dalam peringatan Hari Kartini di Jakarta, AKI Indonesia tercatat sekitar 189 kematian per 100.000 kelahiran hidup, menjadikannya salah satu yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara.
Pada kesempatan yang sama, ia juga mengungkapkan bahwa lebih dari 36 ribu kasus baru kanker serviks terdiagnosis setiap tahun dengan lebih dari 21 ribu kematian, atau setara satu perempuan meninggal setiap 25 menit. (Indopos, 21-4-2026)
Pada saat yang sama, Prof. Budi Wiweko juga mengungkapkan bahwa Indonesia sebenarnya mengalami surplus dokter spesialis obstetri dan ginekologi.
Namun, sebagian besar dokter kandungan terkonsentrasi di kota-kota besar, sedangkan daerah terpencil dan wilayah 3T masih mengalami kekurangan tenaga spesialis. (Kompas.id, 4-6-2026)
Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukanlah kekurangan tenaga medis, melainkan ketimpangan distribusi layanan kesehatan. Masyarakat di kota besar relatif mudah memperoleh akses terhadap rumah sakit dan dokter spesialis.
Sebaliknya, banyak ibu hamil di daerah terpencil harus menempuh perjalanan panjang untuk mendapatkan pertolongan medis. Tidak sedikit yang terlambat ditangani ketika terjadi komplikasi kehamilan atau persalinan.
Kondisi ini menunjukkan kegagalan negara dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap rakyat. Sebab, keselamatan seorang ibu tidak boleh ditentukan oleh tempat ia tinggal.
Sayangnya, ketimpangan ini merupakan konsekuensi logis dari sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, kesehatan dipandang sebagai sektor jasa yang tunduk pada mekanisme pasar. Tenaga kesehatan cenderung memilih daerah yang menawarkan fasilitas lebih baik, pendapatan lebih tinggi, dan kualitas hidup yang lebih menjanjikan.
Akibatnya, kota-kota besar menjadi magnet bagi tenaga medis, sementara daerah terpencil terus mengalami kekurangan dokter, bidan, maupun tenaga kesehatan lainnya.
Program pemerataan dokter yang pernah dijalankan pun belum mampu menyelesaikan akar persoalan. Sebab, masalah ini bukan sekadar soal distribusi tenaga kesehatan, tetapi terkait ketimpangan pembangunan secara keseluruhan.
Tingginya AKI juga dipengaruhi oleh minimnya fasilitas kesehatan, terbatasnya sarana rujukan, dan buruknya akses infrastruktur di berbagai daerah.
Oleh karena itu, selama ketimpangan pembangunan masih terjadi, angka kematian ibu akan tetap menjadi ancaman meskipun jumlah dokter terus bertambah.
Islam memandang persoalan ini secara berbeda. Dalam Islam, kesehatan merupakan kebutuhan dasar rakyat yang wajib dipenuhi negara. Negara tidak boleh menyerahkan pelayanan kesehatan kepada mekanisme pasar ataupun kepentingan bisnis.
Rasulullah saw. bersabda: "Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR al-Bukhari dan Muslim)
Berdasarkan prinsip tersebut, negara wajib memastikan seluruh rakyat memperoleh layanan kesehatan yang sama, baik yang tinggal di kota maupun di wilayah terpencil. Negara menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga medis, serta infrastruktur penunjang secara merata hingga ke seluruh wilayah.
Pembiayaannya ditanggung negara melalui Baitulmal sehingga layanan kesehatan dapat diakses rakyat secara gratis. Dengan mekanisme ini, keselamatan ibu hamil tidak bergantung pada kemampuan ekonomi ataupun lokasi geografisnya.
Tingginya angka kematian ibu di tengah surplus dokter kandungan membuktikan bahwa persoalannya bukan sekadar kurangnya tenaga medis. Yang bermasalah adalah sistem yang gagal menjamin pemerataan pelayanan kesehatan. Selama kesehatan dipandang sebagai komoditas dan negara hanya berperan sebagai regulator, ketimpangan akan terus terjadi.
Oleh sebab itu, penyelesaian masalah ini tidak cukup dengan menambah jumlah dokter atau meluncurkan program tambal sulam. Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar menuju sistem yang benar-benar menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama.
Sebab setiap nyawa ibu yang melayang sesungguhnya adalah bukti bahwa negara telah gagal menjalankan amanah perlindungan terhadap rakyatnya. Wallahu a'alam bishawwab.[]
Oleh: Mila Amartiar
Aktivis Muslimah

0 Komentar