Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

PHK Tak Kunjung Reda: Potret Rapuhnya Sistem Kapitalisme


Topswara.com -- Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi ancaman nyata bagi para pekerja. Di tengah tekanan konflik global, pelemahan nilai tukar rupiah, serta meningkatnya biaya produksi, banyak perusahaan melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah tenaga kerja. Kondisi ini menambah panjang daftar persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi masyarakat saat ini.

Media Kompas melaporkan bahwa ancaman PHK belum mereda akibat berbagai tekanan ekonomi yang membebani dunia usaha. Salah satu kasus terbaru terjadi di PT Xacti Indonesia, perusahaan manufaktur yang beroperasi di Depok, Jawa Barat. 

Menurut laporan CNN Indonesia, perusahaan tersebut menutup pabriknya dan melakukan PHK terhadap sekitar 350 karyawan. Di tingkat global, praktik serupa juga terjadi. DetikInet memberitakan bahwa perusahaan Meta kembali melakukan PHK terhadap ribuan karyawannya sebagai bagian dari kebijakan efisiensi perusahaan.

Di sisi lain, mencari pekerjaan baru juga bukan perkara mudah. Persaingan di pasar kerja semakin ketat. CNBC Indonesia melaporkan bahwa satu lowongan pekerjaan dapat diserbu oleh ribuan pelamar. Fenomena ini menunjukkan bahwa jumlah pencari kerja jauh lebih besar dibandingkan peluang kerja yang tersedia.

Jika dicermati lebih dalam, PHK bukan sekadar dampak dari perlambatan ekonomi atau kesalahan manajemen perusahaan. Dalam perspektif kritis, PHK merupakan konsekuensi logis dari sistem kapitalisme yang menempatkan buruh sebagai faktor produksi dan komoditas ekonomi. 

Selama tenaga kerja masih menghasilkan keuntungan, keberadaannya dipertahankan. Namun ketika dianggap membebani biaya perusahaan atau mengurangi margin keuntungan, buruh menjadi pihak pertama yang dikorbankan.

Sistem kapitalisme juga mendorong terpusatnya kepemilikan modal hanya pada segelintir kelompok. Akibatnya, kesempatan kerja sangat bergantung pada keputusan para pemilik modal. 

Lapangan pekerjaan tidak dibuka karena masyarakat membutuhkan pekerjaan, melainkan karena adanya potensi keuntungan bagi investor dan pemilik perusahaan. Ketika keuntungan menurun, ekspansi dihentikan, investasi dikurangi, bahkan PHK massal menjadi pilihan yang dianggap rasional.

Dalam kondisi seperti ini, negara dalam sistem kapitalisme hanya berperan sebagai regulator yang menjaga iklim investasi dan kepentingan dunia usaha. Saat gelombang PHK terjadi, solusi yang ditawarkan umumnya berupa bantuan sosial, pelatihan kerja, atau program jaring pengaman sosial lainnya. 

Meskipun penting untuk meringankan beban masyarakat, langkah tersebut tidak menyentuh akar persoalan, yakni terbatasnya lapangan kerja dan ketergantungan ekonomi pada kepentingan pemilik modal.

Islam menawarkan pandangan yang berbeda mengenai peran negara. Dalam Islam, penguasa adalah raa'in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, termasuk memberikan kesempatan bagi setiap individu yang mampu bekerja untuk memperoleh penghidupan yang layak. 

Negara tidak boleh menyerahkan sepenuhnya urusan ekonomi kepada mekanisme pasar atau kepentingan pemilik modal.

Sistem ekonomi Islam juga dirancang untuk memutus rantai ketergantungan pada modal kapitalis. Islam mengatur kepemilikan dalam tiga kategori, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. 

Pengaturan ini bertujuan mencegah penumpukan kekayaan pada segelintir pihak sekaligus memastikan sumber daya strategis dapat dimanfaatkan untuk kemaslahatan seluruh rakyat.

Dalam konsep Islam, struktur kepemilikan yang diatur syariat diyakini mampu mencegah monopoli dan ketimpangan ekonomi. Distribusi kepemilikan yang lebih merata akan mendorong lahirnya aktivitas ekonomi yang luas dan beragam, sehingga peluang usaha dan lapangan kerja tidak hanya terkonsentrasi pada korporasi besar. Dengan demikian, masyarakat memiliki lebih banyak kesempatan untuk bekerja maupun berwirausaha.

Selain itu, keberadaan Baitul Maal berfungsi sebagai institusi yang mengelola pendapatan negara untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Melalui mekanisme ini, negara berkewajiban menyediakan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan secara langsung sehingga masyarakat tidak terbebani oleh biaya hidup yang tinggi ketika menghadapi kesulitan ekonomi.

Kasus PHK yang terus berulang menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan bukan sekadar masalah teknis atau siklus ekonomi semata. Fenomena ini memperlihatkan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam tata kelola ekonomi yang berlaku saat ini. 

Karena itu, diperlukan sebuah sistem yang mampu menjamin kesejahteraan rakyat, membuka lapangan kerja secara luas, dan menempatkan manusia bukan sekadar sebagai alat produksi, melainkan sebagai pihak yang wajib dijaga kemuliaan dan hak-haknya oleh negara. Semua ini dapat terwujud jika Islam diterapkan. []


Oleh: apt. Yuchyil Firdausi, S.Farm.
(Aktivis Muslimah)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar