Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketika Kuliah Jadi Barang Mewah


Topswara.com -- Sebanyak 289 ribu mahasiswa Indonesia putus kuliah hingga tahun 2025. Angka tersebut naik 2,62 persen dibanding tahun sebelumnya. Yang lebih mencolok, 73,81 persen di antaranya berasal dari Perguruan Tinggi Swasta (detik.com, 25/5/2026). Bukan angka kecil. Ini alarm yang sudah lama berbunyi, tapi terus diabaikan.

Di saat yang sama, subsidi negara untuk pendidikan tinggi terus menyusut. Laporan Kompas.id (26/5/2026) mencatat anggaran pendidikan tinggi Indonesia tergolong rendah, menjadikan Indonesia sulit naik kelas dalam kualitas SDM. 

Konsekuensinya langsung terasa: Uang Kuliah Tunggal (UKT) terus merangkak naik, kampus-kampus berlomba mencari pemasukan sendiri, dan mahasiswa dari keluarga pas-pasan pun terpaksa angkat kaki sebelum wisuda.

Liberalisasi Kampus, Beban ke Mahasiswa

Masalah ini bukan sekadar soal anggaran yang kurang. Ada kerangka berpikir yang lebih dalam yang perlu dibongkar.

Sejak era otonomi perguruan tinggi digulirkan, kampus terutama PTN berbadan hukum didorong untuk mandiri secara finansial. Artinya, kampus harus "berdagang" demi bertahan. 

Pemasukan terbesar? UKT mahasiswa. Maka wajar jika biaya kuliah terus naik mengikuti kebutuhan operasional kampus yang tak lagi ditanggung penuh negara.

Inilah liberalisasi Pendidikan. Negara pelan-pelan mundur dari tanggung jawabnya sebagai penyelenggara, lalu menyerahkan urusan pembiayaan ke mekanisme pasar. 

Kampus swasta bahkan sejak awal sudah berdiri di atas logika ini. Murni bergantung pada bayaran mahasiswa. Tidak ada jaring pengaman. Ketika ekonomi keluarga goyah, pilihan pertama yang dikorbankan adalah biaya kuliah.

Ini bukan kecelakaan kebijakan. Ini merupakan desain sistem. Kapitalisme menempatkan pendidikan sebagai komoditas, sesuatu yang diperjualbelikan, bukan hak yang dijamin. 

Negara pun bertransformasi menjadi sekadar regulator, bukan pelayan rakyat yang sesungguhnya. Akibatnya, akses pendidikan tinggi menjadi privilege bagi yang berduit, bukan hak bagi semua warga.

Data Kemdiktisaintek menunjukkan kelompok usia 21–30 tahun menjadi penyumbang terbesar angka putus kuliah. Mereka bukan malas belajar. Mereka terjepit kemampuan finansial terbatas, desakan masuk pasar kerja kian kuat, dan peluang menyelesaikan studi makin sempit. Ini hambatan struktural, bukan kegagalan personal.

Pendidikan dalam Pandangan Islam

Islam memandang pendidikan termasuk pendidikan tinggi bukan sebagai barang dagangan. Ia adalah kebutuhan dasar manusia sekaligus pilar kemajuan peradaban. Generasi yang saleh sekaligus cakap dalam bidang keilmuannya adalah kebutuhan umat, bukan kemewahan.

Maka dalam sistem Islam, negara bukan regulator. Negara adalah ra'in yakni pengurus dan penjamin urusan rakyat. Salah satu kewajiban paling pokok negara adalah menyelenggarakan pendidikan secara gratis bagi seluruh warga, dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi. Tidak ada cerita putus kuliah karena tidak mampu bayar UKT.

Dari mana dananya? Dari baitul mal yakni kas negara yang sumbernya beragam. Mulai dari pengelolaan sumber daya alam milik umum, fa'i, kharaj, dan pos-pos lainnya. Sumber daya alam yang selama ini dinikmati segelintir korporasi, dalam sistem Islam dikelola negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat, salah satunya melalui pendidikan gratis berkualitas.

Adapun kampus swasta dalam institusi ini pun tidak serta-merta berbayar. Skema pembiayaannya bertumpu pada wakaf, yakni mekanisme filantropi produktif yang dalam sejarah Islam telah melahirkan perpustakaan besar, madrasah megah, hingga pusat riset kelas dunia. Kurikulum kampus swasta tetap selaras dengan kampus negeri, sehingga kualitas tidak terpecah antara yang kaya dan yang miskin.

289 ribu mahasiswa putus kuliah bukan sekadar statistik. Mereka adalah generasi yang dicuri masa depannya. Bukan oleh ketidakmampuan diri, melainkan oleh sistem yang memang tidak dirancang untuk berpihak kepada mereka.

Selama pendidikan masih dilihat sebagai komoditas, dan selama negara hanya berperan sebagai wasit pasar, angka itu tidak akan turun. Ia akan terus naik, dan terus diabaikan sampai kita berani mempertanyakan sistem yang melahirkannya. []


Oleh: Kina Kirana 
(Praktisi Pendidikan)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar