Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ketika Anak Menjadi Korban, Siapa yang Bertanggung Jawab?


Topswara.com -- Makin mengkhawatirkan! Hampir setiap hari muncul berita tentang anak yang menjadi korban kekerasan. Ironisnya, kekerasan terhadap anak tidak hanya terjadi di tempat asing. 

Rumah, lingkungan tempat tinggal, bahkan ruang digital yang akrab dengan kehidupan anak justru menjadi lokasi yang paling sering muncul dalam berbagai kasus. Tempat yang seharusnya aman bagi tumbuh kembang mereka, berubah menjadi sumber ancaman dan ketakutan. Anak-anak pun seolah hidup tanpa perlindungan yang benar-benar mampu menjaga mereka.

Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia menunjukkan bahwa selama Januari hingga April 2026 terdapat 426 laporan pengaduan terkait kasus anak. Kasus yang paling banyak dilaporkan adalah kekerasan seksual. Mirisnya, tempat kekerasan paling banyak terjadi justru di rumah. Sementara di ruang digital, keterlibatan anak dengan judi online juga semakin meningkat (KPAI.go.id/18 Mei 2026). 

Persoalan ini sebenarnya tidak bisa dianggap sekadar kasus per kasus. Ada masalah yang lebih besar yang sedang terjadi dalam kehidupan masyarakat hari ini. Banyak keluarga hidup dalam tekanan ekonomi yang berat. Tidak sedikit orang tua yang harus berjibaku memenuhi kebutuhan hidup di tengah tekanan ekonomi yang berat. 

Kelelahan fisik dan beban psikis yang mereka rasakan dari hari ke hari seringkali membuat emosi tidak stabil. Dalam kondisi seperti itu, anak kadang menjadi pelampiasan kemarahan atau justru diabaikan kebutuhan emosionalnya.

Di sisi lain, perkembangan dunia digital juga membawa tantangan yang tidak ringan. Anak-anak kini sangat mudah mengakses berbagai konten tanpa pengawasan memadai. Mulai dari kekerasan, pornografi, hingga judi online bisa masuk ke ruang pribadi anak melalui layar ponsel. 

Yang lebih mengkhawatirkan, banyak orang tua belum benar-benar memahami bagaimana mendampingi anak di era digital seperti sekarang. Akibatnya, anak tumbuh di tengah arus informasi yang begitu besar tanpa perlindungan yang cukup. 

Namun jika dicermati lebih dalam, masalah ini bukan hanya soal lemahnya pengawasan keluarga. Ada akar persoalan yang lebih besar, yaitu sistem kehidupan yang diterapkan hari ini. Sekularisme telah memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari.

Akibatnya, keimanan tidak lagi menjadi landasan dalam membangun keluarga. Orientasi hidup pun bergeser pada materi dan tekanan duniawi. Anak tidak lagi dipandang sebagai amanah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab, tetapi kadang dianggap beban di tengah sulitnya kehidupan.

Sistem ekonomi kapitalisme juga memperparah keadaan. Kesenjangan sosial semakin lebar dan tekanan ekonomi terus menghimpit keluarga. Negara seolah hanya hadir sebagai regulator, bukan pelindung rakyat. 

Ketika kasus kekerasan terhadap anak meningkat, solusi yang diberikan sering kali bersifat reaktif dan parsial. Misalnya pembatasan media sosial atau himbauan pengawasan kepada orang tua. Padahal persoalannya jauh lebih mendalam dari itu.

Selain itu, sanksi terhadap pelaku kekerasan terhadap anak juga sering tidak memberikan efek jera. Akibatnya, kasus serupa terus berulang. Anak-anak tetap menjadi kelompok yang paling rentan, sementara perlindungan yang diberikan belum benar-benar menyentuh akar persoalan.

Dalam Islam, anak dipandang sebagai amanah dari Allah yang wajib dijaga dan dididik dengan baik. Karena itu, keimanan menjadi fondasi utama dalam keluarga. 

Orang tua yang memahami ajaran Islam akan menyadari bahwa mendidik dan melindungi anak bukan sekadar tanggung jawab sosial, tetapi juga kewajiban yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah.

Namun Islam tidak membebankan tanggung jawab itu hanya kepada keluarga. Ada peran masyarakat dan negara yang sama pentingnya. Negara dalam Islam hadir sebagai raa’in dan junnah, yaitu pengurus sekaligus pelindung rakyat. 

Negara tidak cukup hanya bertindak setelah muncul korban, tetapi harus menutup pintu kerusakan sejak awal. Karena itu, negara akan membangun sistem pendidikan yang berlandaskan aqidah Islam agar lahir generasi yang memiliki keimanan dan kepribadian yang kuat. 

Negara juga akan menjaga media dan ruang digital agar tidak dipenuhi konten yang merusak moral maupun membahayakan anak-anak. Informasi yang beredar tidak dibiarkan bebas tanpa batas atas nama kebebasan atau keuntungan pasar.

Di bidang ekonomi, negara bertanggung jawab memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi sehingga tekanan hidup tidak menjadi pemicu kekerasan dalam keluarga. Selain itu, Islam juga menerapkan sistem sanksi yang tegas bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Sanksi ini bukan sekadar hukuman, tetapi juga berfungsi mencegah kejahatan agar tidak terus berulang.

Darurat perlindungan anak hari ini seharusnya menjadi alarm serius bagi semua pihak. Anak-anak tidak cukup hanya dilindungi dengan himbauan sesaat atau kebijakan tambal sulam. Mereka membutuhkan lingkungan yang benar-benar aman, keluarga yang kuat, serta negara yang hadir sebagai pelindung.

Wallahualam Bishawab 


Oleh: Selly Nur Amelia
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar