Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Impor Kedelai dan Hilangnya Kedaulatan Pangan


Topswara.com -- Pelemahan rupiah terhadap dolar AS membuat harga kedelai impor naik dan berdampak langsung pada perajin tahu tempe di Indonesia. Hal ini terjadi karena sekitar 85–90% kebutuhan kedelai nasional masih bergantung pada impor, terutama dari Amerika Serikat. 

Saat ini, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tercatat mencapai Rp17.845 per dolar AS. Melemahnya rupiah berimbas pada melonjaknya harga impor kedelai sebagai bahan baku pembuatan tempe dan tahu. Harga kedelai impor kini menembus Rp10.500 hingga Rp11.000 per kilogram. Sebelumnya, harga kedelai impor asal AS berada di kisaran Rp9.000 hingga Rp9.500 per kilogram. (Surabaya.kompas.com, 29-5-2026)

Biaya kedelai menyumbang sekitar 60–70% biaya produksi tahu dan tempe. Ketika terjadi kenaikan kurs, maka langsung menekan keuntungan perajin. Banyak perajin yang akhirnya mengecilkan ukuran tempe, mengurangi produksi, atau terpaksa menaikkan harga jual. 

Pemerintah melalui Kementerian Pertanian sempat menetapkan Harga Acuan Penjualan (HAP) kedelai impor sebesar Rp11.500/kg untuk menahan lonjakan harga. 

Di masyarakat, dampaknya mulai dirasakan sebagai “shrinkflation”, yaitu ukuran tempe makin kecil tetapi harga tetap atau naik. Keluhan ini juga banyak muncul di media sosial dan forum publik.

Tak hanya itu, harga plastik yang juga telah naik kian menambah beban biaya usaha tahu dan tempe karena plastik digunakan sebagai kemasan utama produksi dan distribusi. Sejumlah daerah melaporkan harga plastik naik hingga 40–100 persen. 

Kenaikan harga plastik yang terjadi bersamaan dengan naiknya harga kedelai impor ini tentu membuat biaya produksi makin bertambah. Alternatif pembungkus daun pisang dinilai belum efektif karena pasokan terbatas dan harganya juga ikut naik. 

Angan-Angan Kedaulatan Pangan 

Negeri ini sangat bergantung pada impor bahan pangan, termasuk kedelai, padahal Indonesia memiliki sumber daya alam dan lahan pertanian yang luas. Ketergantungan pada dolar AS membuat harga kebutuhan pokok mudah terguncang ketika rupiah melemah.

Liberalisasi perdagangan nyata dengan dibukanya keran impor besar-besaran. Adanya regulasi yang menjadikan kedelai sebagai komoditas nonlarangan terbatas membuat pengimpor bebas mengimpor kedelai dalam jumlah berapa pun. 

Didukung dengan Permendag 24/2013 yang menggratiskan bea impor kedelai makin membuat harga kedelai lokal kalah bersaing dengan kedelai impor. Petani lokal pun makin terpinggirkan karena orang lebih memilih kedelai impor yang harganya jauh lebih murah.

Negara hanya berperan sebagai regulator pasar daripada pengurus kebutuhan rakyat secara langsung. Negara menyerahkan mekanisme harga kepada pasar sehingga ketika harga bahan baku global naik atau rupiah melemah, pelaku usaha kecil langsung terdampak.

Ketergantungan pada impor kedelai menunjukkan kegagalan negara membangun kemandirian pangan dan melindungi petani lokal. Demikian pula dengan kenaikan harga plastik yang dipandang sebagai efek dari sistem industri dan perdagangan yang bergantung pada bahan baku serta mekanisme pasar global.

Negara juga lebih berfungsi sebagai fasilitator pasar daripada pengurus kebutuhan rakyat secara langsung. Akibatnya, pelaku UMKM seperti perajin tempe harus menanggung sendiri lonjakan biaya produksi terkait bahan baku. 

Inilah sistem kapitalisme yang memandulkan peran negara. Alih-alih mengelola sendiri SDA, negara justru menyerahkannya pada swasta sehingga rakyat tak dapat menikmatinya. Lepas tangannya negara ini membuat kedaulatan pangan hanya sebatas angan-angan. Jangankan berdaulat pangan, ketahanan pangan pun tak mampu diwujudkan di negeri yang sebenarnya berlimpah kekayaan alam dan bahan baku.

Kedaulatan Pangan dalam Islam

Problem ini akan tersolusikan dengan penguatan kedaulatan pangan dan produksi dalam negeri, pengurangan ketergantungan impor, pengelolaan ekonomi berbasis syariat, larangan praktik riba dan dominasi sektor finansial, serta peran negara yang kuat dalam menjamin kebutuhan pokok rakyat.

Selain itu, stabilitas ekonomi akan terjadi dengan penggunaan sistem moneter berbasis emas dan perak (dinar-dirham) untuk mengurangi ketergantungan pada mata uang fiat yang dinilai mudah bergejolak.

Negara menjamin kestabilan harga kebutuhan pokok, menjaga ketersediaan bahan baku strategis, melindungi produksi dalam negeri, mengurangi ketergantungan impor, serta memastikan usaha rakyat dapat berjalan tanpa dibebani gejolak pasar global.

Penguasa dalam Islam bukan sekadar regulator ekonomi, tetapi “raa’in” (pengurus rakyat) yang wajib menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah kesulitan ekonomi menimpa rakyat kecil. Penguasa, dalam hal ini negara, tidak hanya mengatur, tetapi juga wajib hadir dalam setiap penyelesaian berbagai problem yang terjadi di tengah tengah umat. 

Demikianlah penguasa dalam Islam yang menjalankan kekuasaannya sesuai syariat Islam dalam sebuah tatanan yang disebut sebagai kekhilafahan Islam. Hanya dalam sistem Islam, kedaulatan dapat terwujud.


Oleh: Siti Sulistiyani
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar