Topswara.com -- Janji manis berakhir tangis, begitulah gambaran kondisi masyarakat Indonesia hari ini. Janji 19 juta lapangan kerja, nyataannya lapangan kerja yang dijanjikan sulit didapat. Alih-alih menyediakan lapangan pekerjaan, yang terjadi justru badai PHK massal. Seperti kasus PHK terhadap 350 karyawan di PT Xacti Indonesia, Depok, Jawa Barat, (kompas.com, 25/05/2026).
Gelombang PHK massal menjadi alarm keras bagi pemerintah dan masyarakat yang akan memicu dampak kesenjangan sosial dan ketidak seimbangan ekonomi, seperti hilangnya pendapatan, menurunnya daya beli masyarakat yang akan berdampak juga kepada UMKM.
PHK massal yang terjadi disebabkan oleh tekanan konflik global yang mengakibatkan pelemahan rupiah serta kenaikan biaya industri akibat adanya kebijakan impor. Hal ini menimbulkan efek domino bagi industri dalam negeri karena mematikan produksi dalam negeri. Perlahan tapi pasti, perusahaan mengalami kebangkrutan.Pada akhirnya pengurangan tenaga kerja besar-besaran menjadi solusi.
Inilah keniscayaan dalam penerapan kapitalisme. Phk merupakan suatu hal yang logis terjadi karena dalam kapitalisme. Buruh atau pekerja hanya dianggap komoditas atau alat produksi semata. Para pemilik modal tanpa segan mengeksploitasi, mengurangi hak seperti kompensasi lembur, hak cuti, hak kesehatan, bahkan upah yang tidak sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan.
Tidak hanya itu saja, pemerintah melalui undang-undang cipta kerjanya bahkan tidak berpihak pada kepentingan buruh. Regulasi diciptakan untuk memuluskan jalan roda bisnis para kapitalis. Sementara nasib buruh semakin terpuruk.
Meningkatnya persoalan PHK massal ini mencerminkan ekonomi negara masih begitu lemah. Kesenjangan sosial yang begitu tinggi karena modal terpusat hanya pada segelintir orang. Sesuai dengan paradigma ekonomi kapitalisme, yang bermodal diaah yang akan menang. Yang kaya makin kaya dan yang miskin makin meluas.
Persoalan ini diakibatkan oleh struktur dan kebijakan kapitalisme yang memiliki asas manfaat. Negara dalam kapitalisme tidak mengatur aset kepemilikan lahan, sehingga para pemilik modal bisa dengan leluasa menguasai sumber daya alam hanya untuk kepentingan individu. Tambang, hutan, dan lahan pertanian dikuasai para oligarki.
Penciptaan lapangan pekerjaan hanya akan menambah beban para pengusaha saja. Maka tidak heran jika lapangan pekerjaan sulit didapatkan. Bukan karena kurangnya kebutuhan akan pekerja, namun karena lapangan kerja akan mengurangi margin keuntungan para oligarki. Bahkan saat ini tidak sedikit warga negara asing yang dipekerjakan karena dianggap lebih menguntungkan.
Negara dalam kapitalisme, abai dan gagal dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Peran negara hanya sebagai regulator untuk memuluskan kepentingan para oligarki. Negara justru membuat kebijakan yang melahirkan jurang kesenjangan sosial.
Sumber daya alam dikelola untuk keuntungan individu saja (para kapitalis). Sementara negara hanya fokus pada petumbuhan ekonomi saja namun abai terhadap kesehjateraan masyarakat. Ketika gelombang phk terjadi, solusi yang dilakukan negara tidak mampu menyentuh akar masalah.
Hanya sebatas solusi tambal sulam, dengan menawarkan program jaring pengaman sosial seperti bantuan langsung tunai, bantuan berupa pemberian sembako atau subsidi pemerintah yang bersifat sementara. Permasalahannya terkadang distribusinya tidak tepat sasaran.
Berbeda halnya dengan sistem ekonomi Islam yang pernah diterapkan di dunia selama hampir 14 abad silam. Rosulullah SAW telah membuktikan bahwa sistem ekonomi Islam mampu membawa kaum muslim pada kejayaan dan menjadi negara adidaya yang memimpin hampir dua pertiga belahan dunia.
Islam hadir sebagai aturan hidup, bukan hanya mengatur sebatas ibadah ritual saja namun juga dalam segala aspek kehidupan baik sistem sosial maupun sistem ekonomi dengan berbagai mekanisme yang sesuai dengan hukum syarak.
Peran negara dalam Islam adalah sebagai raa'in yang menjamin kesejahteraan masyarakat. Negara wajib memfasilitasi kebutuhan dasar masyarakat agar dapat tersalurkan dengan adil dan tepat sasaran. Negara juga bertanggung jawab untuk menyediakan lapangan pekerjaan sebanyak banyaknya, agar para pencari nafkah dapat mencukupi kebutuhan keluarganya.
Berbeda halnya dengan kapitalisme yang begitu bergantung kepada para pemilik modal, Islam justru akan memutus rantai ketergantungan negara pada pemilik modal dengan membuat kebijakan ekonomi mandiri yang sumber pendapatannya berasal dari pengelolaan sumber daya alam.
Sistem keuangan berbasis riba akan dihapuskan, sehingga negara akan lebih fokus pada pengelolaan SDA sebagai salah satu sumber pendapatannya, tidak lagi menjadikan utang sebagai sumber pemasukan negara.
Hanya dengan menerapkan Islam secara kaffah yang akan mampu menjadi solusi dan mewujudkan kehidupan yang penuh dengan kesejahteraan, keamanan, dan keberkahan.
Wallahu alam bisawab.
Oleh: Iske
Aktivis Muslimah

0 Komentar