Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ironi Kedelai: Tempe yang Tak Lagi Merakyat


Topswara.com -- Tempe merupakan makanan kegemaran masyarakat Indonesia. Selain murah namun memiliki nilai gizi protein nabati, tempe menjadi lauk yang selalu hadir di meja makan di setiap rumah. 

Selain murah tempe juga mudah didapatkan mulai dari pasar hingga warung kecil yang ada di masyarakat. Sejak berabad-abad lalu, dimulai pada abad 16, tempe telah menjadi kearifan lokal di tanah Jawa yang memanfaatkan fermentasi alami pada kedelai atau ampas tahu. 

Tempe yang telah menjadi budaya, bahkan telah secara resmi didaftarkan oleh pemerintah Indonesia menjadi warisan budaya tak benda ( WBTb ) ke UNESCO. Namun kisah tempe kini terasa ironi. 

Melemahnya nilai tukar rupiah di bulan Mei ini yang menyentuh lebih dari 17.000 terhadap dolar AS, menyebabkan biaya impor kacang kedelai terus naik. Terakhir pada Rabu, 20/5, harga kedelai impor dari Amerika tembus Rp 10.500 per kg, yang sebelumnya masih dalam kisaran Rp 9.000 per kg. 

Akibatnya karena harga bahan baku yang tinggi, para pengrajin tempe dan tahu di berbagai daerah mengakali dengan mengecilkan ukuran tempe dari biasanya. Selain itu mereka juga mengurangi produksi, karena berat untuk menaikkan harga jual yang tentu dikeluhkan pembeli. 

Belum lagi kenaikan harga plastik kemasan melonjak yang semula Rp 35.000 per kemasan menjadi Rp 51.000 akibat kondisi geopolitik global, menyebabkan bertambahnya beban biaya produksi. Keadaan ini kian menambah sulit bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan yang sehat dan terjangkau.

Ketergantungan Impor

Ketergantungan impor Indonesia memang tergolong tinggi. Terutama impor untuk bahan baku industri, barang modal, dan komoditas pangan tertentu seperti gandum daging sapi dan kedelai. Pelaku industri pembuatan tempe dan tahu di Indonesia sebagian besar menggunakan kacang kedelai impor. 

Hal ini disebabkan karena kedelai impor jauh lebih bersih dan ukurannya sama, yang paling utama karena stok adalah impor lebih tersedia dibanding kedelai lokal. Tingkat ketergantungan pada kedelai impor menyumbang 9 5% - 97% dari total ketersediaan kedelai dalam negeri. 

Menurut data BPS pada tahun 2020 dan 2021, total impor kacang kedelai Indonesia sebanyak 2,4 juta ton. Angka tersebut turun sedikit dibanding tahun 2017 sampai 2019, di mana impor kacang kedelai rata-rata mencapai 2,6 juta ton, dengan nilai 23 triliun per tahun ( Litbang kompas). Umumnya impor kedelai ini didatangkan dari produsen utama seperti Amerika Serikat dan Brazil. 

Pelemahan rupiah dan mahalnya kedelai impor menunjukkan rapuhnya sistem ekonomi kapitalis yang melahirkan ketergantungan pada negara lain yang justru berakibat menyulitkan rakyat kecil. 

Selain para petani kedelai tidak mendapatkan kesejahteraan, masyarakat sebagai konsumen harus menanggung tingginya beban pemenuhan kebutuhan pangan. Semakin naiknya harga kedelai dan plastik menunjukkan lemahnya peran negara dalam menjaga keberlangsungan usaha rakyat. 

Ketergantungan impor juga mencerminkan lemahnya kemandirian pangan dan ekonomi negara. Padahal Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena ekonomi sangat bergantung pada sektor pertanian. 

Indonesia memiliki luas lahan pertanian yang cukup besar termasuk lahan subur di berbagai pulau. Selain itu Indonesia secara geografis memiliki keanekaragaman iklim dan jenis tanah yang memungkinkan berbagai jenis tanaman tumbuh subur di berbagai wilayah. 

Namun kenyataannya kini area pertanian semakin berkurang karena beralih menjadi pemukiman, dan berfokusnya pemerintah pada komoditas pangan ekspor seperti kelapa sawit, karet, tebu, singkong ini dan lainnya. 

Sistem Khilafah: Berkeadilan dan Menjamin Kesejahteraan

Sistem kapitalisme yang saat ini berlaku di seluruh dunia telah menciptakan ketimpangan serta menguntungkan sekelompok pihak dengan mengorbankan rakyat. Berbeda dengan sistem Islam yang dikenal dengan khilafah, negara memastikan pangan aman dan dapat terdistribusi kepada seluruh masyarakat.  

Untuk itu pemerintah dalam Islam berfokus pada tiga hal. Pertama, sistem ekonominya menggunakan standar uang emas dan perak sehingga nilai uang lebih stabil. 

Kedua, negara juga menerapkan kebijakan menghidupkan lahan pertanian dengan membangun produksi kedelai dan komoditas pangan lainnya secara mandiri sehingga tidak bergantung pada impor. Dengan demikian negara akan memiliki ketahanan pangan secara mandiri dan maksimal untuk seluruh rakyatnya. 

Ketiga, politik ekonomi Islam berfokus pada pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu dapat memenuhi kebutuhan secara layak dan mudah, termasuk melindungi perajin kecil dari adanya tekanan ekonomi. 

Penetapan harga diserahkan pada mekanisme pasar, namun peran negara memantau dan memastikan dalam mencegah terjadinya kecurangan, penimbunan, monopoli atau krisis yang merugikan masyarakat.[]


Oleh: Noor Jannatul Ratnawati, S.Ikom.
(Aktivis Muslimah)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar