Topswara.com -- "Sesungguhnya Allah mencegah dengan kekuasaan (hukum negara) apa yang tidak bisa dicegah dengan Al-Qur'an (hanya sekadar nasihat)" (Utsman Bin Affan).
Data KPAI per Januari-April 2026 menjadi tamparan keras bagi kita, karena mencatat ratusan anak—termasuk 242 anak usia sekolah dasar—telah menjadi korban berbagai pelanggaran dan kejahatan yang memilukan.
Ruang hidup anak-anak kita kini terkepung oleh 76 kasus kekerasan fisik dan psikis seperti penganiayaan, serta 57 kasus kejahatan seksual berupa pencabulan dan persetubuhan yang sangat menyayat hati.
Kondisi ini diperparah oleh ancaman kejahatan modern seperti pornografi dan kriminalitas siber, ancaman penculikan, hingga kenyataan pahit di mana sebagian anak justru terseret menjadi pelaku kejahatan.
Rentetan data ini bukan sekadar angka statistik, melainkan jerit kesakitan generasi penerus bangsa yang membuktikan bahwa sistem perlindungan anak kita saat ini sedang mengalami rapuh yang sangat mengkhawatirkan. (kompas.com, 18/05/2026).
Temuan mengejutkan pun datang dari Kementerian Komunikasi dan Digital mengenai hampir 200 ribu anak Indonesia yang terpapar judi online, di mana 80 ribu di antaranya merupakan balita dan anak di bawah usia 10 tahun. Hal ini menjadi bukti nyata ambruknya benteng perlindungan generasi akibat kelalaian sistemis.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, secara kritis mengingatkan bahwa tragedi ini bukan sekadar masalah kemajuan teknologi digital, melainkan sebuah ancaman fatal yang bisa memicu putus sekolah hingga tindakan nekat bunuh diri pada anak (suara.com, 16/05/2026).
Menanggapi desakan kolaborasi lintas sektor dan lima poin solusi yang ditawarkan pemerintah dalam artikel terkait di atas, mulai dari literasi digital hingga penindakan bandar hanyalah langkah reaktif yang akan sia-sia jika negara tidak mau bertindak tegas menutup total hulu kemaksiatan digital ini.
Sungguh ironis, di saat anak-anak yang semestinya dijaga sebagai amanah suci justru dibiarkan menjadi korban industri judi, membuktikan bahwa ruang publik kita hari ini telah gagal total menjadi perisai (junnah) yang aman bagi masa depan umat.
Rasulullah SAW menegaskan bahwa orang tua adalah penentu masa depan karakter dan akidah anak: "Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci). Kemudian kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi" (HR. Bukhari).
Anak-anak adalah amanah suci titipan Allah Ta'ala yang seharusnya kita jaga dengan penuh rasa cinta, namun kenyataan hari ini justru menunjukkan betapa rapuhnya perlindungan terhadap mereka.
Berbagai bentuk kekerasan terus mengintai buah hati kita tanpa mengenal batas ruang, baik di lingkungan luar, di dunia daring melalui jerat judi online yang merusak mental, bahkan di dalam rumah yang semestinya menjadi tempat bernaung paling aman.
Sungguh, hilangnya ruang aman bagi generasi penerus ini adalah alarm keras bagi kita semua untuk kembali pada tuntunan Islam yang memuliakan anak-anak, sekaligus pengingat bagi setiap orang tua dan pemangku kebijakan bahwa mengabaikan keselamatan mereka adalah bentuk khianat besar terhadap amanah yang kelak akan dipertanyakan di hadapan-Nya.
Jika kita kaji lebih dalam, akar dari hilangnya ruang aman bagi anak-anak kita sejatinya bersumber dari cengkeraman sekularisme yang menjauhkan Islam dari kehidupan, sehingga keimanan tidak lagi menjadi benteng moral dalam keluarga dan anak hanya dipandang sebagai beban, bukan lagi amanah suci dari Allah.
Kondisi ini diperparah oleh sistem ekonomi kapitalisme yang menciptakan himpitan hidup begitu berat, hingga kemiskinan dan kesenjangan sosial yang dilahirkannya memicu stres berkepanjangan yang berujung pada kekerasan di dalam rumah tangga.
Sayangnya, negara yang mengadopsi sistem ini gagal hadir sebagai perisai (junnah) yang melindungi rakyatnya. Penguasa hanya memberikan solusi yang bersifat reaktif dan setengah-setengah, seperti sekadar membatasi media sosial tanpa pernah menyentuh akar masalahnya.
Ditambah lagi dengan pemberian sanksi hukum yang lemah dan tidak membuat jera para pelaku kekerasan. Selama tatanan kehidupan ini tidak dikembalikan pada syariat Islam yang utuh, yang mampu mewujudkan keadilan ekonomi serta menegakkan hukum yang tegas, maka jerit kesedihan anak-anak kita akan terus berulang akibat kelalaian sistemis yang mengabaikan tanggung jawab di dunia dan di akhirat.
Islam menawarkan tatanan yang kokoh untuk melindungi masa depan anak-anak kita dengan menjadikan akidah sebagai fondasi utama dalam keluarga. Ketika keimanan ditanamkan dengan kuat, ia akan menjadi benteng moral pertama yang menyadarkan orang tua bahwa anak bukanlah beban hidup, melainkan amanah suci dari Allah Ta'ala yang wajib dijaga dan dididik dengan penuh kasih sayang.
Rasa aman ini kian sempurna karena sistem ekonomi Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar setiap keluarga melalui pengelolaan kekayaan negara yang adil, sehingga tekanan ekonomi yang biasanya memicu stres dan kekerasan di dalam rumah tangga dapat dihilangkan hingga ke akar-akarnya.
Di level yang lebih luas, negara khilafah akan hadir menjalankan peran hakikinya sebagai pengurus (ra'in) dan pelindung (junnah) bagi seluruh rakyat.
Negara tidak akan menunggu masalah datang, melainkan menutup rapat semua pintu kerusakan dari hulunya dengan membangun pemahaman Islam yang benar melalui sistem pendidikan serta menyaring ketat konten media agar tidak merusak akidah masyarakat.
Bagi siapa saja yang tetap nekat melakukan kekerasan terhadap anak, Islam menerapkan sistem sanksi (uqubat) yang tegas, yang tidak hanya berfungsi menebus dosa pelaku di akhirat (jawabir), tetapi juga memberikan efek jera yang luar biasa bagi orang lain (zawajir), demi memutus tuntas rantai kejahatan di tengah umat. []
Oleh: Fatma Komala
(Aktivis Muslimah)

0 Komentar