Topswara.com -- Lagi dan lagi, kasus kekerasan terhadap anak terus terjadi, setiap saat dalam berbagai bentuk. Anak adalah anugerah sekaligus titipan dari Rab sang pencipta Allah SWT, banyak orang tua menanti kehadirannya, namun tidak sedikit juga anak lahir tanpa di inginkan oleh orang tuanya. Hari ini tidak ada tempat yang aman bagi anak, baik di dalam rumah, luar rumah, maupun ranah daring (dalam jaringan) .
Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, terdapat 57 kasus kekerasan seksual terhadap anak pada periode Januari hingga April 2026. Dari data yang diunggah dalam laman resminya juga terdapat 76 kasus anak korban kekerasan fisik atau psikis.
Kasus kekerasan fisik didominasi oleh penganiayaan, perkelahian dan pengeroyokan. Sedangkan pada kasus kejahatan seksual di dominasi oleh pencabulan dan persetubuhan. (kompas.com. 18/05/2026)
Dari sekian kasus kekerasan terhadap anak, ada yang jauh lebih mengkhawatirkan, yaitu dalam jaringan. Saat ini hampir setiap anak memiliki gadget dan sangat mudah mengakses video atau game online yang merusak otak anak, juga banyak kasus anak bermain judol (judi online), pornografi, yang berujung pada anak menjadi pelaku kekerasan atau kejahatan.
Ada beberapa faktor penyebab mengapa angka kekerasan terhadap anak makin tahun makin bertambah, pokok utamanya adalah sekularisme atau memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga keimanan tidak lagi menjadi benteng individu dan keluarga.
Tidak adanya idrak sillah billah atau merasa di awasi Allah SWT menyebabkan manusia berbuat tanpa batas dan aturan, bahkan pada ranah keluarga yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak kini justru menjadi tempat yang menakutkan.
Selain itu, bergesernya orientasi hidup yang seharusnya mempunyai tujuan jelas yaitu akhirat, kini hanya mengejar materi dan materi, sehingga anakpun tidak dipandang sebagai amanah dari Allah SWT.
Padahal anak adalah aset dunia dan akhirat, yang akan menjadi ladang pahala bagi kedua orang tuanya, dan anak bukan beban karena Allah SWT yang menjamin rezekinya.
Faktor lain penyebab meningkatnya kekerasan terhadap anak diantaranya: pertama, penerapan sistem ekonomi kapitalisme menciptakan tekanan ekonomi yang menghimpit keluarga.
Seorang ibu bekerja menjadi buruh pabrik yang menghabiskan waktu. Seharusnya menjaga dan merawat anaknya, serta memberikan pengawasan kepada anaknya, dan memberikan rasa aman kepada anak-anaknya.
Kedua, kemiskinan dan kesenjangan sosial memicu kekerasan didalam rumah tangga, tidak sedikit kasus orang tua menganiaya anaknya, bahkan sampai meninggal.
Ketiga, gagalnya negara kapitalisme hadir sebagai junnah atau perisai termasuk anak-anak. Dan solusi yang di tawarkan pun ketika ada masalah hanya reaktif dan parsial, tanpa menyentuh akar masalahnya. Misalnya, pembatasan media sosial bagi anak.
Keempat, sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak tidak membuat efek jera, sehingga kasus terus berulang. Banyak contoh kasus pelaku kekerasan terhadap anak hanya di sanksi dan denda, terbukti kurungan dalam tahanan tidak memberikan efek jera.
Berbeda dengan Islam, Islam menjadikan akidah sebagai fondasi keluarga, sehingga keimanan menjadi benteng pertama. Pembentukan akidah Islam dibangun dari sejak sebelum lahir setelah lahir hingga dewasa, maka akan tercipta suasana iman dalam hati dan juga diaplikasikan dalam kehidupan. Orang tua yang memahami Islam akan memandang anak sebagai amanah yang wajib dijaga.
Allah SWT berfirman : "Milik Allahlah kerajaan langit dan bumi. Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, memberikan anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki, dan memberikan anak laki-laki kepada siapa yang Dia kehendaki.” (QS. Asy-Syura: 49)
Islam juga mengatur masalah ekonomi, sistem ekonomi IsIam memastikan kebutuhan dasar keluarga terpenuhi oleh negara, sehingga tekanan ekonomi tidak lagi menjadi pemicu kekerasan dalam rumahtangga. Selain dari itu, negara dalam Islam (khilafah) hadir sebagai raa'in dan junnah.
Negara akan menutup pintu kerusakan dari hulunya, yakni dengan membangun pemahaman Islam yang benar di tengah-tengah umat dengan penerapan sistem pendidikan. Kemudian menjaga media agar tidak merusak akidah dan membahayakan rakyat.
Khilafah juga menerapkan sistem sanksi (uqubat) yang bersifat pencegah dan penebus bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Sehingga memberikan efek jera dan memutus rantai kejahatan.
Wallahualam bishawab.
Oleh: Ade Siti Rohmah
Aktivis Muslimah

0 Komentar