Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Tren Freestyle Mematikan, Bukti Rapuhnya Perlindungan Generasi


Topswara.com -- Peristiwa memilukan terjadi di Lombok Timur. Dua bocah usia TK dan SD meninggal dunia setelah mencoba gerakan “freestyle” yang mereka lihat dari media sosial dan permainan daring. 

Salah satu korban mengalami cedera fatal pada bagian leher setelah mempraktikkan aksi ekstrem yang dianggap keren dan menantang. Dugaan sementara, aksi itu terpengaruh tayangan dalam game populer yang akrab di kalangan anak-anak. 

Kasus ini memantik kekhawatiran banyak pihak. Polisi, tenaga pendidikan, psikolog, hingga KPAI ramai-ramai mengingatkan pentingnya pengawasan penggunaan gawai pada anak. (Kumparan, 7 Mei 2026).

Musibah ini tidak bisa dipandang sebagai sekadar keteledoran anak. Ada persoalan sistemik yang sedang menggerogoti tumbuh kembang generasi. 

Anak-anak saat ini hidup dalam kepungan konten digital yang dirancang untuk menarik perhatian tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap keselamatan maupun pembentukan karakter. 

Dunia maya menjadikan sensasi, keberanian ekstrem, dan aksi nekat sebagai hiburan yang mendulang popularitas. Anak-anak yang kemampuan berpikir kritisnya belum matang tentu sangat mudah menirunya.

Sistem kehidupan sekuler telah melahirkan pola pengasuhan yang makin menjauh dari fungsi pendidikan hakiki. Banyak orang tua akhirnya menyerahkan perhatian anak kepada layar gawai karena tuntutan ekonomi, kesibukan, atau pengaruh gaya hidup praktis. Anak menjadi akrab dengan algoritma, tetapi jauh dari bimbingan. 

Akibatnya, standar benar dan salah bukan lagi dibentuk oleh nilai dan nasihat keluarga, melainkan oleh apa yang sedang viral di internet.

Kapitalisasi dunia digital juga memperparah keadaan. Platform media sosial dan industri game berlomba menciptakan konten yang membuat pengguna betah selama mungkin demi keuntungan bisnis. 

Selama suatu tayangan ramai ditonton, sistem akan terus mempromosikannya meski berbahaya. Keselamatan generasi akhirnya kalah oleh kepentingan pasar. Inilah watak sistem kapitalisme: keuntungan menjadi orientasi utama, sementara perlindungan moral dan keselamatan masyarakat sering berada di posisi kedua.

Lebih dari itu, negara dalam sistem sekuler cenderung berperan sebagai regulator pasif, bukan pelindung total bagi rakyat. Konten berbahaya baru dipersoalkan setelah menelan korban. Padahal, arus informasi yang merusak sudah lama membanjiri ruang digital anak-anak. 

Lemahnya pengawasan menunjukkan bahwa negara lebih sibuk menyesuaikan diri dengan arus industri digital global daripada benar-benar membangun sistem perlindungan generasi yang kokoh.

Islam memandang anak sebagai amanah besar yang wajib dijaga. Karena akalnya belum sempurna, syariat tidak membebani mereka dengan hukum sebagaimana orang dewasa. Rasulullah Saw. bersabda: “Pena diangkat dari tiga golongan: dari anak kecil sampai ia balig...” (HR. Abu Dawud)

Hadis ini menunjukkan bahwa anak membutuhkan penjagaan dan pengarahan penuh dari orang dewasa. Dalam Islam, pendidikan bukan hanya transfer ilmu, tetapi pembentukan kepribadian Islam sejak dini agar anak mampu membedakan mana yang membahayakan dan mana yang membawa kebaikan.

Islam juga tidak menyerahkan urusan pendidikan hanya kepada keluarga. Ada sinergi kuat antara keluarga, masyarakat, dan negara. Orang tua diwajibkan menanamkan akidah, adab, dan kebiasaan hidup yang benar. 

Lingkungan masyarakat dibangun dengan budaya amar makruf nahi mungkar sehingga perilaku berbahaya tidak dianggap lumrah. Negara pun wajib menjadi penjaga utama keamanan pemikiran generasi.

Dalam sistem Islam kaffah, negara memiliki kewenangan kuat mengatur arus informasi. Tayangan yang mendorong tindakan membahayakan, merusak moral, atau memicu penyimpangan tidak akan dibiarkan bebas beredar atas nama kebebasan pasar maupun kebebasan berekspresi. 

Media diposisikan sebagai sarana pendidikan umat, bukan mesin pencetak keuntungan semata. Negara juga akan memperbanyak konten yang mendidik, membangun keberanian yang benar, menguatkan akhlak, serta menumbuhkan kecintaan pada ilmu dan amal saleh.

Selain itu, sistem ekonomi Islam membuat orang tua tidak dipaksa tenggelam dalam tekanan hidup yang melelahkan sebagaimana dalam kapitalisme hari ini. Negara menjamin kebutuhan dasar rakyat sehingga keluarga memiliki ruang lebih baik untuk menjalankan fungsi pengasuhan. 

Dengan begitu, anak tidak tumbuh sendirian bersama layar digital, tetapi hadir dalam lingkungan yang penuh perhatian dan pendidikan.

Tragedi di Lombok Timur seharusnya menjadi peringatan serius bahwa kerusakan generasi bukan muncul tiba-tiba. Ia lahir dari sistem kehidupan yang membiarkan anak tumbuh tanpa perlindungan menyeluruh. 

Selama dunia digital dikuasai kepentingan bisnis dan negara hanya bertindak setelah muncul korban, maka ancaman serupa akan terus menghantui. 

Islam kaffah menawarkan solusi yang tidak tambal sulam, melainkan membangun ekosistem kehidupan yang menjaga anak sejak keluarga, lingkungan, hingga negara. Wallahu a'lam bishawab []


Penulis: Mahrita Julia Hapsari
(Aktivis Muslimah Banua)
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar