Topswara.com -- Dalam beberapa waktu terakhir, berita demi berita menunjukkan kenyataan bahwa perempuan masih berada dalam ruang yang rapuh. Kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus seperti yang mencuat di Fakultas Hukum Universitas Indonesia menjadi pengingat bahwa ruang pendidikan pun belum sepenuhnya aman bagi perempuan untuk belajar dan berkembang.
Di saat yang sama, tragedi yang melibatkan gerbong khusus perempuan di KRL memperlihatkan ironi lain—bahwa bahkan ruang yang diciptakan atas nama perlindungan belum tentu benar-benar mampu menjamin keselamatan.
Kehadiran gerbong khusus perempuan selama ini sering dipahami sebagai solusi untuk menciptakan ruang aman di transportasi publik. Kebijakan ini seolah memberi jawaban atas keresahan yang selama ini dialami perempuan, terutama terkait pelecehan dan ketidaknyamanan di ruang publik.
Dalam praktiknya, gerbong tersebut memang memberikan rasa aman bagi sebagian perempuan. Namun peristiwa yang terjadi justru mengungkap lapisan persoalan yang lebih dalam. Keamanan tidak bisa direduksi hanya pada pemisahan ruang atau pengaturan teknis semata, tetapi berkaitan dengan bagaimana sistem secara keseluruhan bekerja dalam menjamin keselamatan.
Jika dilihat sekilas, berbagai kasus ini mungkin tampak terpisah—pelecehan di kampus, kecelakaan transportasi, hingga berbagai bentuk ancaman lain yang dihadapi perempuan dalam keseharian.
Namun ketika pola serupa terus berulang di berbagai ruang dengan perempuan yang kembali menjadi pihak paling rentan, sulit untuk menganggapnya sebagai kebetulan.
Di titik ini, persoalannya tidak lagi berhenti pada menunjuk satu pelaku atau individu semata, melainkan pada bagaimana sistem memungkinkan kondisi tersebut terus terjadi.
Fakta bahwa kasus serupa terus bermunculan menunjukkan bahwa persoalannya tidak berhenti pada individu atau oknum tertentu. Ada kegagalan pada sistem dalam menciptakan lingkungan yang benar-benar aman bagi perempuan.
Di sinilah konsep “ruang aman” perlu dikritisi.
Selama ini, solusi yang ditawarkan sering kali bersifat parsial—mulai dari gerbong khusus perempuan, hotline pengaduan, hingga berbagai kebijakan perlindungan yang hadir setelah peristiwa terjadi. Semua itu penting, tetapi belum cukup. Sebab pada akhirnya, solusi-solusi tersebut hanya menciptakan titik-titik aman yang terbatas di tengah sistem yang secara keseluruhan masih abai.
Akibatnya, perempuan dipaksa terus beradaptasi dengan risiko. Mereka diajarkan cara melindungi diri, cara menghindari bahaya, cara membaca situasi, cara bertahan. Beban keamanan akhirnya dipindahkan dari sistem kepada individu.
Inilah ironi terbesar kita hari ini: alih-alih memperbaiki sistem agar aman bagi semua, kita justru membiasakan perempuan hidup dalam kewaspadaan.
Negara sering kali hadir setelah tragedi terjadi.
Respons muncul setelah korban berjatuhan, setelah kasus viral, setelah tekanan publik membesar. Perlindungan diberikan dalam bentuk reaksi, bukan jaminan yang dibangun secara preventif dan menyeluruh.
Padahal, rasa aman seharusnya bukan fasilitas eksklusif yang hanya tersedia di ruang-ruang tertentu. Ia adalah hak dasar setiap warga negara.
Selama perempuan masih harus mencari-cari tempat untuk merasa aman, selama mereka masih harus bertanya apakah perjalanan pulang mereka malam ini akan baik-baik saja, selama kewaspadaan masih menjadi bagian dari rutinitas sehari-hari, maka “ruang aman” yang kita banggakan barangkali memang tak lebih dari ilusi.
Mungkin yang perlu dipertanyakan bukan lagi di mana ruang aman bagi perempuan.
Melainkan, mengapa sistem yang ada sampai hari ini masih gagal menjadikan seluruh ruang aman bagi mereka.
Oleh: Aisyah Nurul Afyna
Aktivis Muslimah

0 Komentar