Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Marak Kekerasan Seksual Verbal, Alarm Rusaknya Sistem Sosial dan Pendidikan


Topswara.com -- Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terhadap puluhan mahasiswi hingga dosen menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Kasus tersebut viral usai tangkapan layar percakapan para terduga pelaku diunggah di media sosial. BBC News.com 15 april 2026.

Disaat yang hampir bersamaan, publik. juga dihadapkan pada fenomena lain yang tak kalah meresahkan seperti beredarnya video nyanyian mahasiswa Institut Teknologi Bandung dengan lirik vulgar yang merendahkan perempuan dan berbagai kasus serupa lainnya yang ramai diperbincangkan baru- baru ini. 

Rangkaian peristiwa ini menunjukkan bahwa persoalan pelecehan terutama yang bersifat verbal dan simbolik bukanlah kejadian terpisah, melainkan bagian dari pola yang terus berulang di ruang publik maupun lingkungan pendidikan.

Kita bisa melihat sendiri di sekitar kita baik di lingkungan kampus maupun di dunia digital kerap terlontar ucapan bernada seksual, candaan yang merendahkan, atau komentar yang melecehkan perempuan yang sering dianggap sebagai hal yang biasa. 

Banyak orang mungkin menganggapnya sekadar “bercanda” padahal bagi korban, hal tersebut bisa meninggalkan luka psikologis yang tidak ringan. Pada titik ini, kita perlu jujur untuk mengakui ada sesuatu yang salah dengan cara masyarakat memandang dan memperlakukan perempuan.

Pernyataan Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan (JPPI) bahwa kekerasan di dunia pendidikan sudah bersifat sistemik terasa semakin relevan. Ini bukan lagi soal satu atau dua individu yang berbuat salah, melainkan adanya pola berulang. 

Ketika prilaku yang sama terus menerus muncul di berbagai tempat, kita tidak bisa lagi menyebutnya kebetulan. Ada sistem nilai yang membiarkan, bahkan secara tidak langsung mengakumulasi perilaku tersebut.

Salah satu akar masalahnya adalah cara kita memahami kebebasan. Dalam kehidupan hari ini, kebebasan sering dimaknai sebagai hak untuk melakukan atau mengatakan apa saja. Tanpa disadari, batas antara kebebasan dan kebablasan menjadi kabur. 

Orang merasa wajar melontarkan komentar apapun, termasuk kalimat bernuansa seksual atau merendahkan dengan alasan hak berekspresi, akibatnya perempuan tidak lagi dipandang sebagai pribadi yang harus dihormati. Ini bisa terlihat dari cara berbicara, candaan yang dilontarkan, hingga isi percakapan di ruang privat maupun publik.

Ketika cara pandang ini terus dibiarkan, kekerasan seksual tak ayal menjadi sesuatu yang dianggap biasa. Bahkan tidak jarang korban justru disalahkan atau diminta untuk memaklumi. Masalah lain yang tidak kalah penting adalah cara penanganan kasus yang cenderung reaktif. Kita sering melihat kasus baru ditindak setelah viral. 

Jika tanpa sorotan publik, banyak kasus yang mungkin tidak pernah terungkap. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan pencegahan masih lemah. Padahal seharusnya ada mekanisme yang mampu mencegah sebelum kejadian terjadi, bukan sekadar bertindak setelah semuanya terlambat.

Dalam Islam, persoalan seperti ini sebenarnya sudah memiliki panduan yang jelas. Islam tidak hanya mengatur tindakan, tetapi juga ucapan. Lisan bukan sesuatu yang bebas digunakan tanpa batas, melainkan harus dijaga. 

Ada prinsip sederhana namun sangat mendalam dalam islam yaitu berkata baik atau diam. Jika prinsip ini benar-benar diterapkan, maka ruang untuk munculnya kekerasan verbal akan jauh berkurang.

Kekerasan seksual verbal dalam pandangan Islam jelas termasuk perbuatan yang tidak dibenarkan. Setiap ucapan yang merendahkan atau melecehkan orang lain adalah bentuk pelanggaran yang harus dipertanggung jawabkan. 

Karena itu, tidak cukup hanya dengan imbauan bersifat moral. Perlu ada konsekuensi yang tegas agar menjadi pelajaran dan mencegah terulangnya perbuatan serupa.

Selain itu, Islam juga mengatur bagaimana interaksi sosial seharusnya berjalan. Ada adab dalam berbicara, batasan dalam pergaulan, serta aturan yang bertujuan menjaga kehormatan laki-laki dan perempuan. 

Aturan-aturan ini sering kali disalahpahami sebagai pembatasan, padahal justru berfungsi sebagai perlindungan. Dengan adanya batasan yang jelas, potensi terjadinya pelecehan bisa diminimalkan.

Namun, solusi tidak bisa berhenti pada individu saja. Edukasi dan kampanye memang penting, tetapi tidak cukup jika tidak didukung oleh sistem yang kuat.

Lingkungan harus dibangun agar mendukung budaya saling menghormati, dan negara harus hadir dengan aturan yang tegas serta penegakan hukum yang konsisten. Tanpa itu, upaya perbaikan hanya akan bersifat sementara.

Kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang viral ini seharusnya menjadi pengingat bagi kita semua. Ini bukan sekadar berita yang lewat begitu saja, tetapi tanda bahwa ada persoalan yang lebih dalam. 

Jika tidak ada perubahan yang serius, bukan tidak mungkin kasus serupa akan terus berulang, bahkan dengan skala yang lebih besar.

Pada akhirnya, kita perlu menyadari bahwa kekerasan seksual verbal bukanlah hal sepele. Ia adalah cerminan dari cara pandang dan sistem nilai yang kita anut. 

Jika kita ingin menciptakan lingkungan pendidikan yang benar-benar aman dan bermartabat, maka perubahan tidak cukup dilakukan di permukaan, tetapi harus menyentuh akar persoalan, dari cara berpikir, cara berbicara, hingga sistem yang mengatur kehidupan bersama.

Dalam hal ini, diperlukan sebuah sistem yang tidak hanya mengandalkan norma sosial yang relatif, tetapi memiliki landasan kokoh dan mengikat. Sistem tersebut adalah sistem Islam, yang menjadikan akidah sebagai fondasi dalam mengatur seluruh aspek kehidupan. 

Islam tidak hanya mengatur hubungan individu dengan tuhannya, tetapi juga mengatur interaksi sosial, menjaga kehormatan laki-laki dan perempuan, serta menetapkan batasan yang jelas dalam ucapan dan pergaulan.

Lebih dari itu, penerapan aturan Islam tidak bisa berjalan parsial. Ia membutuhkan peran institusi negara yang menerapkan syariat secara menyeluruh, baik dalam pembinaan individu, pengaturan masyarakat, maupun penegakan hukum yang tegas. 

Dengan sistem yang berbasis akidah ini, setiap individu akan memiliki kesadaran untuk menjaga lisannya, masyarakat terbentuk dalam budaya saling menghormati, dan negara hadir sebagai pelindung yang memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan.

Dengan demikian, solusi atas maraknya kekerasan seksual verbal tidak cukup dengan seruan moral semata. Dibutuhkan perubahan sistemik yang berlandaskan akidah Islam dan diterapkan secara komprehensif dalam kehidupan bernegara, agar tercipta lingkungan yang benar-benar aman, bermartabat, dan diridhai oleh Allah SWT.

Wallahualam bishawab.


Oleh: Sely Nur Amelia 
Aktivis Muslimah 
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar