Topswara.com -- Kondisi memprihatinkan kembali mencoreng dunia pendidikan. Sebuah video yang saat ini viral di media sosial memperlihatkan sejumlah siswa menunjukkan sikap merendahkan terhadap seorang guru di dalam ruang kelas.
Dalam rekaman tersebut, para siswa terlihat mengejek hingga melakukan gestur acungan jari tengah yang dinilai melecehkan sosok yang seharusnya dihormati.
Kasus ini terjadi di SMAN 1 Purwakarta. Banyak warganet menilai kejadian tersebut mencerminkan adanya penurunan etika dan sikap tidak saling menghargai di lingkungan sekolah.
Meski sekolah sudah memberikan skorsing selama 19 hari. Namun, Dedi Mulyadi menawarkan perspektif berbeda. Iya menyarankan agar sanksi yang diberikan lebih bersifat mendidik daripada sekedar memulangkan siswa ke rumah. (msn.com/id-id)
Sebenarnya pelecehan guru di Purwakarta dan kasus serupa yang akhir-akhir ini marak terjadi adalah cerminan krisis moral akibat diterapkannya sistem pendidikan sekuler-liberal yang mengabaikan adab kepada guru.
Kita mengetahui bahwa dalam sistem sekuler adalah sistem yang memisahkan antara agama dan kehidupan dan sangat mengagungkan kebebasan dan tentu ide ini sangat berbahaya membuat orang berbuat semaunya sendiri.
Dan ide sekuler liberal tentu sangat berpengaruh terhadap kepribadian dan seringkali berdampak siswa melakukan tindakan-tindakan yang dilakukan demi konten atau pengakuan di media sosial. Siswa lebih mementingkan "viralitas" dan "keren-kerenan" di mata teman sebaya daripada menjaga martabat guru.
Kasus di atas sebenarnya juga menunjukkan bukti lemahnya wibawa guru. Mengapa siswa berani melakukan tindakan tidak hormat terhadap guru? Apakah karena sanksi sekolah selama ini terlalu lemah atau guru tidak berdaya pada siswa yang berbuat salah karena takut dituntut jika menegurnya?
Karena saat ini banyak kita temui kasus orang tua melaporkan guru karena menegur anaknya. Sungguh ini menambah masalah membuat guru dilema.
Padahal kita mengetahui, pemerintah saat ini massif menggaungkan "Profil Pelajar Pancasila", dengan berbagai program yang bertujuan membuat siswa mempunyai karakter yang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Kasus ini menjadi tamparan keras bahwa program-program tersebut yang seolah baru sebatas formalitas administratif di atas kertas karena terbukti tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap moral siswa.
Kita sebagai muslim seharusnya menyadari bahwa tidak bisa berharap lagi pada aturan sekuler liberal untuk mengatur kehidupan saat ini. Kita harus kembali pada jati diri kita sebagai muslim yang diciptakan oleh Allah SWT beserta seperangkat aturan kehidupan yang sempurna untuk mengatur seluruh aspek kehidupan, tidak terkecuali dalam bidang pendidikan.
Di mulai dari sisi kurikulum, Islam membangun kurikulum berlandaskan akidah Islam untuk mencetak generasi yang memiliki Kepribadian Islam (Syakhshiah Islamiah), yaitu pola pikir dan pola sikap yang sesuai syariat.
Jadi ketika siswa telah terbentuk darinya syakhsiah Islam maka mereka akan menjadikan aturan Islam sebagai sandaran dalam setiap melakukan perbuatan karena menyadari bahwa amal perbuatan mereka kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT. Dengan sikap seperti itu tentu menjadikan siswa selalu berpikir setiap akan berbuat.
Disamping itu negara di dalam Islam mempunyai kewajiban menyaring konten digital yang merusak moral, seperti tayangan yang mencontohkan pembangkangan, pelecehan ataupun kekerasan seperti saat ini yang marak beredar di media sosial.
Begitu juga di dalam penerapan sistem sanksi di dalam Islam juga tidak kalah pentingnya, dimana sanksi berfungsi sebagai Penebus (jawabir) dosa bagi pelaku dan Pencegah (zawajir) bagi orang lain agar tidak melakukan hal serupa. Sanksi ini juga mampu memberikan efek jera yang nyata namun tetap adil sesuai syariat.
Sedangkan guru juga diposisikan sebagai sosok mulia yang mendapatkan penghargaan tinggi dan penghidupan yang sangat layak dari negara seperti dalam masalah gaji yang cukup tinggi sehingga guru tidak harus mempunyai pekerjaan sambilan seperti menjadi gojek atau yang lainnya seperti saat ini.
Sehingga wibawa mereka terjaga di mata murid dan masyarakat dan guru bisa fokus mencurahkan segenap tenaga dan pikiran untuk mendidik siswanya.
Namun sayang, saat ini kita memang belum bisa menerapkan sistem pendidikan Islam di negeri tercinta ini karena masih menerapkan aturan hidup kapitalisme sekuler. Padahal justru penerapan aturan tersebut yang membuat kehidupan siswa saat ini rusak.
Sudah saatnya kita campakkam sistem kapitalisme sekuler dan merubahnya dengan menerapkan aturan Islam secara menyeluruh dalam seluruh aspek kehidupan.
Wallahu alam.
Oleh: Zulia Adi K, S.E.
Aktivis Muslimah

0 Komentar