Topswara.com -- Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang juga menjadi cara strategisi untuk membangkitkan peradaban suatu bangsa. Kualitas pendidikan menjadi tolok ukur kemajuan suatu negara karena dengan pendidikan akan tersedia sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas untuk menjalankan program negara.
Maka negara harus menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan yang baik di semua bidang ilmu, agar mampu mewujudkan tujuan suatu bangsa.
Alih-alih mengembangkan, justru akhir-akhir ini pemerintah Indonesia melontarkan wacana penghapusan jurusan perkuliahan yang dianggap tidak relevan demi tembus target pertumbuhan ekonomi.
Dilansir dari Kompas .com (28/5/2026), Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco (Dosen Unair), menegaskan keberadaan jurusan perkuliahan sebaiknya perlu menyesuaikan dengan kebutuhan dunia di masa depan (kebutuhan industri). Dan hal ini menjadi wacana besar yang menimbulkan pro dan kontra baik dikalangan institusi pendidikan maupun masyarakat.
Rektor UGM mengaku kampusnya rutin mengevaluasi Prodi dan terbuka untuk menutup / membuka / merger Prodi. Adapun Rektor UMM dan Unisma menolak Penutupan Prodi Tak Sesuai Pasar, karena Kampus Bukan Pabrik Pekerja. Wakil Rektor UMY lebih memilih melakukan penyesuaian kurikulum dibanding menutup Prodi.
Mengapa Kompas Pendidikan Kita Berubah?
Wacana penutupan prodi yang tidak sesuai pasar merupakan sesuatu kebijakan yang wajar karena negara kita mengadopsi liberalisme sekuler, dimana keuangan finansial menjadi orientasi utama dan tumpuannya adalah industri.
Maka perguruan tinggi merubah kompas arah pendidikan, yang semula dirancang untuk menyiapkan SDM unggul untuk melayani rakyat berubah menyesuaikan dengan tuntutan dunia industri.
Negara yang seharusnya berkewajiban menyelenggarakan pendidikan untuk menyedian SDM justru lepas tangan. Swastanisasi pendidikan, mengijinkan pihak swasta untuk menyetir arah pendidikan sesuai kebutuhan pasar bukan kebutuhan rakyat dan negara.
Kebijakan yang diambil merupakan reaksi dan respons terhadap berbagai macam kepentingan yang saling bersaing. Orientasi bukan lagi pada kebutuhan rakyat, tetapi kebutuhan swasta, industri kapitalis sekuler.
Kompas Pendidikan Islam
Dalam Islam, negaralah yang memiliki kebutuhan untuk mencetak ahli di bidannya, sesuai kebutuhan SDM dalam melayani urusan rakyatnya. Karena tugas pokok negara dalam Islam adalah melayani rakyatnya.
Negara akan melihat kebutuhan tenaga ahli apa saja yang harus disediakan untuk menyejahterakan rakyat. Kemudian mengembangkan ilmu pengetahuan dengan menyelenggarakan pendidikan untuk melahirkan tenaga ahli yang berkompeten di bidangnya.
Negara tidak punya orientasi finansial dari penyelenggaraan pendidikan, murni pelayanan kepada umat. Pendidikan diselenggarakan secara gratis untuk seluruh rakyat.
Semua rakyat dimotivasi untuk semangat menuntut ilmu dengan guru-guru terbaik, sarana terbaik, kurikulum terbaik dan merata. Negara mengendalikan arah dan kebijakan pendidikan untuk melahirkan umat terbaik dengan torehan tinta emas peradaban.
Dunia pendidikan (termasuk pendidikan tinggi) adalah tanggung jawab langsung negara. Negara yang menentukan mulai dari visi misi pendidikan, kurikulum dan pembiayaan untuk SDM pendidikan dan sarana prasarananya.
Negara tidak menswastanisasi pendidikan, seluruh biaya pendidikan ditanggung baitul maal yang terintegrasi dalam sistem ekonomi Islam. Kekayaan negara yang bersumber dari SDA, zakat, kharaj, dan jiziah dikelola maksimal berdasar syarit Islam dan dimanfaatkan secara maksimal untuk kesejahteraan rakyat termasuk pendidikan.
Namun, negara tetap membuka peluang bagi masyarakat atau pihak swasta yang ingin menyelenggarakan pendidikan, dengan tetap berada dalam arahan dan pengawasan negara.
Seluruh standar pendidikan, mulai dari visi dan misi, kurikulum, kualitas pendidikan, tenaga pendidik, hingga sarana dan prasarana, berada di bawah pengawasan negara. Semua itu diatur sebagai bentuk pelayanan kepada rakyat yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka.
Negara mandiri dalam mengelola pendidikan tinggi, tidak tergantung pada tekanan, baik dalam negeri maupun luar negeri. Seluruh alur penyelenggaraan pendidikan ditujukan untuk meraih kemuliaan Islam dan kaum muslimin. Punya arah yang pasti untuk ketinggian derajat manusia didunia dan akhirat.
Pendidikan menjadi aktivitas ibadah, menggapai ridha Allah baik individu, rakyat maupun negara. Pendidikan disandarkan kepada syariat Islam kaffah. Syariat menjadi kompas yang mampu menjadi penunjuk arah, mampu menjaga aqidah dan akhlak manusia, tidak terhempas oleh arus kapitalisme sekuler yang rusak dan merusak.
Sungguh Allah telah menyeru, dengan jalan yang lurus, Barangsiapa berpegang teguh kepada (agama) Allah, maka sungguh dia diberi petunjuk kepada jalan yang luruh (TQS Ali Imran : 101)
Wallahu'alam bishawab.
Oleh: Sri Andayani
Komunitas Setajam Pena

0 Komentar