Topswara.com -- Wacana penghapusan jurusan perkuliahan yang dianggap tak relevan untuk menembus target pertumbuhan ekonomi dilontarkan pemerintah Indonesia. Badri Munir Sukoco, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek menegaskan bahwa keberadaan jurusan perkuliahan sebaiknya perlu menyesuaikan dengan keperluan dunia masa depan, yaitu kebutuhan industri.
Badri Munir Sukoco menuturkan dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026, tiap tahun meluluskan 490.000 dari kependidikan, sedangkan pada saat yang sama, lowongan bagi calon guru serta fasilitator di taman kanak-kanak hanya 20.000, jadi yang 470.000 tak mempunyai pekerjaan.
Hal itu disanggah oleh rektor UMM serta UNISMA yang menolak penutupan program studi yang tak sesuai pasar sebab kampus bukanlah pabrik pekerja. Wakil Rektor UMY lebih memilih melakukan penyesuaian kurikulum dibandingkan menutup program studi (bbc.com, 29/04/2026).
Pernyataan tersebut menjadi alarm keras bagi pendidikan tinggi di Indonesia. Paradigma pemerintah menangkap fenomena itu merupakan ketidaksesuaian antara kurikulum kampus dengan kebutuhan pasar yang berujung pada wacana penutupan program studi yang dianggap tak relevan.
Walaupun Mendiktisaintek Brian Yuliarto kemudian mengklarifikasi bahwa arahnya adalah continuous improvement lewat integrasi teknologi seperti Artificial Inteligence (AI) serta internet of Things (IoT), akar penyebabnya tetap satu.
Mengadopsi liberalisme-sekuler mengakibatkan perguruan tinggi harus menyesuaikan dengan tuntutan dunia industri, sehingga dunia pendidikan tinggi sedang direduksi menjadi pabrik pemasok tenaga kerja demi target ekonomi.
Di dalam sistem ini, manusia tak lagi dipandang sebagai subjek pembangun peradaban, tetapi komoditas ekonomi semata.
Relevansi ilmu sekarang ini hanya diukur dari laku atau tidaknya di dunia kerja dengan memaksakan kehendak kurikulum supaya diseragamkan pada hal-hal yang aplikatif untuk industri.
Akibatnya, negara seolah lepas tangan dari tanggung jawab utamanya dalam mengelola sumber daya manusia untuk melayani kepentingan masyarakat serta lebih mengutamakan kebutuhan korporasi. Itulah kebijakan zalim yang merampas hak para pelajar Indonesia dan mengancam kualitas sumber daya manusia.
Kebijakan yang diambil adalah reaksi serta respons terhadap berbagai macam kepentingan yang saling bersaing, sehingga negara terlihat abai terhadap kepentingan rakyat. Padahal, kepentingan umat Islam terhadap ahli sains serta teknologi bukanlah hal baru.
Hal itu berdasarkan pada kebijakan strategis Rasulullah saw. sebagaimana tercatat dalam sejarah, di mana beliau mengutus Urwah bin Mas'ud serta Ghilal bin Salamah ra. ke Jurasy guna mempelajari cara membuat dababah serta manjanik.
Peristiwa itu menjadi bukti kuat bahwa penguasaan teknologi tingkat tinggi merupakan bagian dari Sunah kepemimpinan Nabi dalam menjaga kemaslahatan serta kedaulatan umat.
Paradoks pengangguran terlihat pada pernyataan Brian Yuliarto yang mencanangkan target tahun 2026, di mana lebih dari 60% lulusan pendidikan tinggi diharapkan langsung terserap oleh industri dalam setahun pasca kelulusan.
Hal itu justru mengonfirmasi bahwa pendidikan tinggi telah kehilangan visinya sebab sistem sekarang ini memaksakan lapangan kerja diciptakan hanya untuk memaksimalkan keuntungan pemilik modal.
Data pengangguran Gen Z yang mencapai 16% hingga 16,89% membuktikan bahwa orientasi pendidikan sekarang hanyalah sebagai pemasok tenaga kerja.
Saat roda industri melambat, para lulusan juga terhempas sebab tak dibekali kemandirian ideologis untuk mengubah tatanan sistem. Dalam sistem Islam, negara sebagai pengurus (raa'in) bertanggung jawab penuh atas visi kurikulum hingga pembiayaan pendidikan.
Negara yang akan memetakan kebutuhan ahli berdasarkan kebutuhan nyata untuk melayani masyarakat secara berdaulat. Islam menyelesaikan pengangguran melalui pengelolaan sumber daya alam yang merupakan milik umum oleh negara dan melalui larangan riba.
Mekanisme itu akan membuka sektor industri nyata yang luas sehingga kebutuhan terhadap tenaga ahli justru akan sangat besar.
Pendidikan tak lagi mencetak lulusan massal tanpa arah, melainkan mencetak para ahli yang mempunyai medan pengabdian yang nyata. Krisis relevansi program studi sekarang ini merupakan bukti gengsinya sistem pendidikan sekuler.
Selama standar mutu kita masih mengekor pada kepentingan pasar global, kita hanya akan terus memproduksi buruh berpeci yang bertumpu pada struktural tapi tumpul pada masalah umat.
Negara berkembang seperti Indonesia menyesuaikan diri dengan mengadopsi standar global supaya dianggap maju. Kurikulum diseragamkan supaya ilmu yang kritis terhadap sistem global dianggap tak relevan ataupun tak aplikatif.
Standar kampus saat ini lebih sibuk mengejar pengakuan global sehingga melupakan amanah untuk menjawab serta mengurusi permasalahan umat serta bangsa. Standar global itu sejatinya merupakan alat bergerak ke arah yang sama untuk keperluan kapitalisme global.
Itulah gambaran nyata dari kolonialisme gaya baru yang membuat perguruan tinggi lupa akan peran sesungguhnya sebagai pembebas dari jeratan sekularisme. Sudah waktunya sistem Islam mengambil alih kembali serta mengembalikan pendidikan tinggi pada asas wahyu.
Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang menuntut ilmu yang seharusnya ditujukan untuk mencari ridha Allah, namun ia hanya mempelajarinya untuk mendapatkan kedudukan/harta duniawi, maka ia tidak akan mencium bau surga di hari kiamat" (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah). []
Oleh: Dwi Ariyani
(Aktivis Muslimah di Sedayu, Bantul)

0 Komentar