Topswara.com -- Kematian dokter Myta Aprilia Azmy menuai sorotan publik. Dokter Myta diduga meninggal dunia berkaitan dengan beban kerja berlebih yang ditanggungnya.
Dokter Myta meninggal dunia pada Jumat (1-5-2026) di ICU RSUP Dr. Mohammad Hoesin Palembang. Diduga ia mendapat beban kerja yang tidak manusiawi ketika magang di RS KH. Daud Arif, Tungkal, Jambi dengan jadwal kerja hingga tiga bulan tanpa libur.
Bahkan, saat sakit pun ia tetap diminta untuk tetap bekerja. Kasus kematian dokter Myta ini mendorong Komisi IX DPR mengevaluasi jam kerja dokter magang. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini mengatakan bahwa menurut standar dari WHO, jam kerja dokter magang adalah 40-48 jam/minggu dalam rangka menjaga kesehatan dan kualitas pelayanan dari tenaga medis.
Sementara itu, Menkes menegaskan bila jam kerja dokter internship adalah 40 jam/minggu atau 8 jam/hari dan tidak boleh melebihi itu. (nasional.kompas.com, 8-5-2026)
Siapa pun yang bekerja melebihi kapasitas fisiknya tentu akan mengalami kelelahan dan sakit. Bukan hanya dokter, setiap orang memiliki batas kemampuan fisik yang bila dipaksa akan menjadi tak berdaya.
Menjadi dokter merupakan sebuah pekerjaan yang mulia. Dokter mengobati orang sakit dan terluka. Ia juga menjadi garda terdepan dalam menjaga kesehatan masyarakat. Namun, dokter juga manusia biasa yang dapat mengalami kelelahan. Ia tidak bisa bekerja tanpa henti dan butuh jeda untuk istirahat. Dokter juga bisa sakit dan butuh perawatan untuk pulih kembali.
Namun, pemberian kerja berlebih ditambah adanya tekanan dari pihak yang merasa memiliki kuasa lebih tinggi menjadikan dokter yang harusnya menjaga kesehatan menjadi tak berdaya hingga kehilangan nyawa. Dalam kasus ini, ada eksploitasi tenaga kerja dokter sekaligus pengabaian atas hak-haknya.
Bila diresapi, kasus kematian dokter Myta berakar dari mindset yang memandang dokter sebagai tenaga kerja untuk menghasilkan manfaat atau produk, yakni layanan kesehatan sebanyak-banyaknya. Tak heran bila kemudian tenaga dokter digenjot untuk melayani pasien sebanyak mungkin guna mengejar target tertentu.
Belum lagi lingkungan yang toksik seperti adanya senioritas dan perundungan di kalangan tenaga kedokteran makin memperburuk keadaan. Dokter magang atau calon-calon dokter kerap kali menjadi target perundungan oleh oknum dokter senior. Oknum ini merasa punya kuasa lebih sehingga memperlakukan dokter magang atau juniornya dengan sesuka hati.
Hal ini merupakan hasil dari sistem pendidikan yang sekuler kapitalistik yang mengejar nilai dan mengabaikan norma agama. Asas sekularisme melahirkan pemikiran yang mendewakan kebebasan atau liberalisme, termasuk dalam berperilaku.
Akibatnya, orang merasa bebas berbuat tanpa meletakkan benar dan salah pada standar syariat. Sementara, mindset kapitalistik menjadikan segala sesuatu dipandang dari sisi manfaat secara bisnis. Hasilnya, tugas atau tanggung jawab tidak dijalankan dengan amanah dan hanya fokus mengejar keuntungan materi.
Berbeda halnya dalam Islam yang menyandarkan segala sesuatunya pada ketentuan syariat, bukan menurut kepentingan individu atau manfaat materi tertentu. Standar benar dan salah atau baik dan buruk hanya menurut syariat Islam. Syariat menjadi landasan dalam berpikir dan bertindak.
Dalam Islam, penjagaan keselamatan setiap nyawa menjadi yang utama. Islam sangat melindungi setiap jiwa, termasuk tenaga medis. Karena itulah, dalam sistem Islam terdapat mekanisme yang akan memberikan perlindungan kepada setiap tenaga medis.
Berbagai peraturan diterapkan untuk melindungi keselamatan setiap pekerja di bidang medis ini. Pemberian kerja yang berlebih dilarang. Setiap pekerjaan akan dikerjakan sesuai dengan akad kerja yang telah disepakati dan tidak menyimpang dari ketentuan syariat.
Selain itu, penerapan sistem pendidikan yang berasaskan akidah Islam akan melahirkan individu yang berkepribadian islami dan jauh dari penyimpangan. Pribadi ini senantiasa berhati-hati dalam berucap dan bertindak.
Ia menghindari setiap yang bertentangan dengan syariat seperti merendahkan orang lain, kekerasan, mengeksploitasi orang untuk kepentingan tertentu, atau dengan sengaja menyebabkan orang lain sengsara.
Melalui penerapan sistem pendidikan Islam, lahirlah dokter-dokter yang cakap dan berakhlak mulia. Mereka ahli di bidangnya sekaligus pribadi yang taat pada aturan-Nya. Mereka profesional dalam menjalankan pekerjaannya dengan tanpa meninggalkan kewajibannya pada Sang Pencipta.
Untuk itu, peran negara amatlah penting. Negara menjadi penyelenggara setiap urusan rakyat, termasuk dalam profesi kedokteran. Dengan panduan syariat Islam, negara akan menyelenggarakan pendidikan kedokteran yang berkualitas dan menjamin keselamatan setiap dokter maupun pekerja di bidang ini.
Semua itu dapat terwujud ketika Islam diterapkan secara kaffah. Hanya dengan Islam kaffah, setiap jiwa dengan apa pun profesinya akan mendapatkan jaminan perlindungan yang terbaik.
Oleh: Nurcahyani
Aktivis Muslimah

0 Komentar