Topswara.com -- Urbanisasi setelah lebaran bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi cerminan nyata dari masalah struktural yang sudah lama mengakar. Setiap tahun, jutaan orang kembali ke kota setelah mudik dengan harapan mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Namun di balik itu, tersimpan persoalan serius: kesenjangan ekonomi antara desa dan kota yang belum juga terselesaikan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa desa masih belum mampu menjadi tempat yang menjanjikan bagi warganya sendiri. Jika desa mampu menyediakan lapangan kerja yang layak, fasilitas memadai, dan peluang ekonomi yang adil, tentu arus urbanisasi tidak akan sebesar sekarang. Orang tidak akan meninggalkan kampung halamannya jika di sana mereka bisa hidup sejahtera.
Urbanisasi juga membawa dampak ganda. Di satu sisi, desa kehilangan sumber daya manusia (SDM) muda yang produktif. Generasi muda yang seharusnya menjadi penggerak pembangunan desa justru memilih pergi. Akibatnya, desa menjadi stagnan, bahkan tertinggal.
Di sisi lain, kota justru menghadapi beban berlebih: kepadatan penduduk meningkat, lapangan kerja semakin sempit, dan masalah sosial seperti pengangguran serta kemiskinan perkotaan semakin kompleks.
Jika ditelaah lebih dalam, akar persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari sistem ekonomi yang diterapkan saat ini. Kapitalisme, dengan orientasi keuntungan dan pertumbuhan yang tidak merata, cenderung memusatkan pembangunan di wilayah yang dianggap “menguntungkan”, yakni kota.
Infrastruktur, industri, dan investasi lebih banyak mengalir ke kota karena dianggap memberikan return yang lebih cepat dan besar. Sementara itu, desa dipandang sebagai wilayah pelengkap, bukan prioritas.
Akibatnya, kesenjangan ekonomi menjadi sesuatu yang tidak terhindarkan. Desa tertinggal dalam hal akses pendidikan, kesehatan, teknologi, dan peluang usaha. Sementara kota terus berkembang pesat, menciptakan daya tarik yang semakin kuat bagi masyarakat desa.
Kebijakan anggaran juga memperkuat ketimpangan ini. Selama ini, pembangunan cenderung bersifat kota sentris, bahkan sering disebut Jakarta sentris. Anggaran negara lebih banyak terserap untuk pembangunan infrastruktur besar di kota-kota, sementara desa hanya mendapatkan porsi yang terbatas.
Memang ada program-program yang ditujukan untuk desa seperti koperasi desa (kopdes) atau badan usaha milik desa (BUMDes), tetapi dalam praktiknya sering kali tidak berjalan optimal.
Banyak program tersebut hanya bersifat formalitas atau pencitraan. Tidak sedikit yang akhirnya menjadi proyek yang menguntungkan segelintir pihak saja. Alih-alih meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, program tersebut justru terjebak dalam birokrasi, korupsi, atau salah kelola. Akibatnya, dampaknya terhadap ekonomi desa sangat minim.
Dalam konteks inilah, penting untuk melihat bagaimana Islam menawarkan perspektif yang berbeda dalam mengelola ekonomi dan pembangunan. Politik ekonomi Islam tidak berorientasi pada pertumbuhan semata, tetapi pada pemenuhan kebutuhan setiap individu.
Prinsip dasarnya sederhana namun kuat: negara bertanggung jawab memastikan setiap warga negara, di mana pun mereka berada, dapat memenuhi kebutuhan pokoknya.
Dengan prinsip ini, pembangunan tidak akan terpusat di kota saja. Negara akan memastikan bahwa desa juga mendapatkan perhatian yang sama. Infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, dan peluang ekonomi akan dibangun berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan potensi keuntungan semata.
Artinya, jika ada masyarakat di desa yang membutuhkan akses air bersih, jalan, atau pasar, maka negara wajib memenuhinya.
Selain itu, sektor pertanian dalam Islam memiliki posisi yang sangat strategis. Desa yang identik dengan pertanian tidak akan dipandang sebagai sektor kelas dua. Sebaliknya, pertanian akan dikelola secara serius dan profesional. Negara akan memberikan dukungan penuh, mulai dari penyediaan lahan, benih, teknologi, hingga distribusi hasil panen.
Dengan pengelolaan yang baik, sektor pertanian tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat desa. Petani tidak lagi hidup dalam ketidakpastian harga atau terjerat tengkulak, karena negara hadir untuk melindungi mereka. Dengan demikian, desa menjadi tempat yang layak untuk hidup dan berkembang.
Hal lain yang menjadi ciri khas dalam sistem Islam adalah kepemimpinan yang dekat dengan rakyat. Seorang khalifah tidak hanya memimpin dari pusat kekuasaan, tetapi juga aktif turun langsung melihat kondisi masyarakat, termasuk di pelosok desa.
Tradisi inspeksi ini bukan sekadar simbolik, melainkan bagian dari tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan benar-benar dirasakan oleh rakyat.
Dengan mengetahui kondisi nyata di lapangan, pemimpin dapat mengambil keputusan yang tepat dan cepat. Masalah di desa tidak akan terabaikan atau menunggu lama untuk diselesaikan. Pendekatan ini menciptakan hubungan yang kuat antara negara dan rakyat, serta memastikan bahwa tidak ada wilayah yang tertinggal.
Jika konsep ini diterapkan, maka urbanisasi tidak lagi menjadi fenomena yang masif dan problematik. Orang tidak perlu berbondong-bondong ke kota untuk mencari kehidupan yang lebih baik, karena kesejahteraan sudah bisa mereka dapatkan di desa. Perpindahan penduduk akan menjadi pilihan, bukan keharusan akibat tekanan ekonomi.
Pada akhirnya, urbanisasi setelah Lebaran seharusnya menjadi bahan refleksi. Ini bukan sekadar pergerakan manusia, tetapi sinyal bahwa ada yang tidak beres dalam sistem yang kita jalankan. Selama kesenjangan antara desa dan kota masih dibiarkan, selama pembangunan masih berorientasi pada keuntungan semata, maka fenomena ini akan terus berulang.
Islam menawarkan pendekatan yang berbeda: pembangunan yang merata, perhatian terhadap setiap individu, dan peran aktif negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat. Dengan pendekatan ini, desa tidak lagi menjadi tempat yang ditinggalkan, tetapi menjadi bagian penting dari peradaban yang maju dan sejahtera.
Oleh: Ema Darmawaty
Praktisi Pendidikan

0 Komentar