Topswara.com -- Hari Raya Idulfitri sejatinya menjadi momentum kebahagiaan dan kemenangan bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalankan ibadah Ramadhan. Namun, di tengah suasana yang seharusnya penuh syukur dan ketenangan, tidak sedikit keluarga yang justru menghadapi tekanan ekonomi.
Lebaran sering kali datang bersamaan dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga, mulai dari konsumsi makanan, pakaian, hingga biaya mobilitas untuk bersilaturahmi. Kondisi ini membuat sebagian keluarga harus menutup kekurangan dengan berutang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan memproyeksikan bahwa penggunaan layanan keuangan seperti pinjaman online (pinjol), pembiayaan multifinance, hingga gadai akan meningkat selama Ramadhan dan Idulfitri.
Fenomena ini menunjukkan bahwa momen yang seharusnya membawa keberkahan justru dimanfaatkan oleh sistem ekonomi untuk memperluas praktik pembiayaan berbasis utang.
Meningkatnya utang keluarga tidak muncul tanpa sebab. Ketahanan ekonomi sebagian rumah tangga Indonesia masih lemah. Di saat yang sama, harga berbagai kebutuhan pokok terus mengalami kenaikan, ongkos mobilitas meningkat, tekanan nilai tukar memengaruhi harga barang, sementara jaring pengaman sosial belum sepenuhnya tepat sasaran.
Akibatnya, banyak keluarga berada dalam kondisi terjepit antara kebutuhan yang meningkat dan kemampuan ekonomi yang terbatas.
Di sisi lain, kapitalisasi momen Ramadhan dan lebaran juga turut memperbesar tekanan sosial. Budaya konsumtif yang dibangun oleh sistem ekonomi kapitalistik mendorong masyarakat untuk memenuhi standar gaya hidup tertentu saat lebaran.
Tradisi membeli pakaian baru, menyiapkan hidangan berlimpah, hingga berbagai kebutuhan seremonial lainnya sering kali menjadi ukuran kebahagiaan hari raya. Ketika kemampuan ekonomi tidak memadai, utang pun dianggap sebagai jalan keluar.
Era digitalisasi makin mempercepat fenomena ini. Kehadiran layanan pinjaman online yang mudah diakses memberikan solusi instan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat.
Namun, kemudahan ini justru menyimpan bahaya besar. Sistem utang berbasis bunga (riba) membuat keluarga berpotensi terjebak dalam lingkaran utang yang sulit keluar. Perputaran ekonomi rakyat akhirnya difasilitasi oleh utang, sementara pertumbuhan upah tidak mengalami peningkatan signifikan.
Kondisi ini membuat banyak keluarga semakin bergantung pada utang ribawi untuk memenuhi kebutuhan rutin maupun kebutuhan musiman seperti lebaran.
Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan ekonomi keluarga tidak bisa diselesaikan hanya dengan narasi ekonomi inklusif atau program bantuan sesaat. Keluarga membutuhkan sistem ekonomi yang benar-benar mampu menciptakan kesejahteraan.
Sistem yang tidak hanya menguntungkan pemilik modal, tetapi mampu membangun keseimbangan dan distribusi kekayaan yang merata di tengah masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga membutuhkan sistem ekonomi yang stabil, baik dari sisi nilai mata uang maupun harga barang. Ketidakstabilan ekonomi yang sering terjadi membuat daya beli masyarakat terus tergerus. Ketika harga barang naik sementara pendapatan tidak bertambah secara signifikan, keluarga akan semakin rentan terhadap tekanan ekonomi.
Lebih dari itu, sistem ekonomi yang sehat harus mampu menyediakan lapangan kerja yang layak bagi masyarakat. Pekerjaan yang memberikan penghasilan cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup akan mengurangi ketergantungan keluarga pada utang.
Sayangnya, dalam sistem ekonomi kapitalisme saat ini, pertumbuhan ekonomi sering kali tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat. Banyak orang bekerja keras namun tetap kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Karena itu, diperlukan perubahan mendasar dalam sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem ekonomi Islam menawarkan solusi yang berbeda dari sistem kapitalisme.
Dalam Islam, praktik riba diharamkan sehingga mekanisme ekonomi tidak dibangun di atas utang berbunga yang menjerat masyarakat. Islam juga mengatur distribusi kekayaan agar tidak hanya berputar di kalangan orang kaya, melainkan tersebar secara adil di tengah masyarakat.
Selain itu, sistem ekonomi Islam memiliki mekanisme yang jelas dalam menjaga stabilitas ekonomi, termasuk pengaturan mata uang yang kuat dan kebijakan negara yang memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi.
Negara juga memiliki tanggung jawab besar dalam menyediakan lapangan kerja serta mengelola sumber daya alam untuk kesejahteraan rakyat, bukan diserahkan kepada kepentingan kapital.
Namun, penerapan sistem ekonomi Islam tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan sistem politik yang sejalan. Diperlukan kekuatan politik yang mampu melepaskan ketergantungan negara dari dominasi globalisasi dan liberalisasi perdagangan yang sering kali merugikan negara berkembang.
Dengan dukungan sistem politik Islam, negara memiliki kewenangan penuh untuk menerapkan aturan ekonomi yang berlandaskan syariat demi membangun kesejahteraan masyarakat.
Pada akhirnya, penerapan sistem Islam tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi ekonomi, tetapi juga mengembalikan makna Ramadan dan Idulfitri sesuai dengan tuntunan syariat. Ramadan bukan sekadar momentum menahan lapar dan dahaga, tetapi juga bulan pembinaan ketakwaan.
Begitu pula Idulfitri bukan sekadar perayaan konsumsi, melainkan simbol kemenangan spiritual setelah menjalankan ketaatan kepada Allah.
Ketika sistem kehidupan dibangun berdasarkan syariat Islam, maka nilai-nilai ketakwaan tidak hanya hadir pada tingkat individu, tetapi juga tercermin dalam kebijakan negara.
Dengan demikian, Ramadan dan Idulfitri benar-benar menjadi momentum yang membawa keberkahan, ketenangan, serta kesejahteraan bagi seluruh keluarga Muslim.
Oleh: Lia Julianti
Aktivis Dakwah Tamansari Bogor

0 Komentar