Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Ramadan Telah Tiba, MBG Jalan Terus


Topswara.com -- Ramadan telah tiba. Umat Islam menahan lapar dan dahaga sejak fajar hingga magrib, melatih empati sekaligus memperkuat ketakwaan. Namun kekhusyukan bulan Ramadan kini terusik dengan satu kebijakan negara yang cukup kontroversial: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama bulan suci Ramadan.

Tetap Berjalan dengan Skema Penyesuaian

Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan selama Ramadan. Skema distribusi disesuaikan: makanan dibagikan di sekolah untuk kemudian dibawa pulang dan dikonsumsi saat berbuka puasa. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan, program tidak dihentikan meski waktu makan berubah.

“Yang utama gizinya tetap terpenuhi,” ujarnya saat meninjau pelaksanaan MBG di Surabaya, Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, substansi MBG adalah pemenuhan gizi anak secara berkelanjutan. Karena itu, penyesuaian teknis lebih relevan dibanding penghentian program.

Secara normatif, niat ini mungkin terdengar baik. Negara ingin memastikan asupan gizi anak tetap terpenuhi. Namun, pertanyaannya: apakah pelaksanaannya memang relevan dan efektif di bulan ketika pola makan berubah total?

MBG: Antara Gizi dan Target Proyek

Ahli gizi masyarakat, Tan Shot Yen, menilai skema pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) pada saat bulan puasa lebih baik diserahkan pada keluarga masing-masing. Alasannya sederhana: selama Ramadan, ritme makan berpindah ke sahur dan berbuka, yang sangat dipengaruhi kondisi rumah tangga. Distribusi makanan siap santap di siang hari jelas tidak relevan bagi yang berpuasa. (mediaindonesia.com, 15/02/2026)

Sayangnya, suara para ahli kerap terdengar sayup dibanding gemuruh target proyek. SPPG harus tetap beroperasi, serapan anggaran harus berjalan, dan roda program tak boleh berhenti. Di titik inilah publik patut bertanya: apakah kebijakan ini benar-benar berorientasi pada kemaslahatan, atau sekadar menjaga kesinambungan proyek?

Dalam paradigma kapitalistik, kebijakan yang ditetapkan negara sering kali diukur dari serapan anggaran, perputaran ekonomi, dan keuntungan pihak-pihak tertentu. Orientasi pelayanan bisa bergeser menjadi orientasi bisnis. 

Padahal kebijakan publik seharusnya berpijak pada kemaslahatan umat dan kesesuaian dengan syariat. Ramadan bukan sekadar bulan biasa. Di dalamnya terkandung berbagai dimensi ibadah yang kuat. Kebijakan yang tidak sensitif terhadap kekhususan ini menunjukkan minimnya pertimbangan nilai spiritual dalam tata kelola negara.

Negara sebagai Ra’in, Bukan Pebisnis

Ditinjau dari perspektif syariat Islam, pemenuhan pangan adalah bagian dari jaminan kesejahteraan yang diatur secara sistematis. Islam tidak membebankan urusan perut hanya pada satu mekanisme tunggal yang kaku, melainkan melalui lapisan tanggung jawab yang kuat.

Pemberi nafkah yang pertama dan utama adalah kepala keluarga. Karena penanggung jawab pertama untuk menafkahi anak dan istri termasuk di dalamnya memberikan makanan yang halal dan baik, ada pada laki-laki (kepala keluarga). Ini sesuai dengan sabda Nabi SAW:

"Bertakwalah kalian kepada Allah dalam urusan wanita (istri-istri kalian) ... dan mereka (para istri) mempunyai hak atas kalian untuk mendapatkan rezeki (makanan) dan pakaian dengan cara yang baik." (HR. Muslim)

Nafkah memang kewajiban kepala keluarga, namun jika ada kondisi yang menyebabkan kepala keluarga tersebut tidak mampu memberi nafkah, tanggung jawab itu beralih secara bertahap: kepada wali, kerabat yang mampu, tetangga yang mampu, hingga akhirnya negara.

Negara (Daulah) dalam Islam berfungsi sebagai ra’in (pengurus rakyat), bukan sekadar regulator proyek. Mekanisme penjaminan makan diatur secara sistematis melalui Baitul Mal, yang mengelola harta umat sesuai prioritas syar’i. 

Penjaminan kecukupan makan per individu harus murni berbasis pelayanan langsung, bukan dikemas sebagai komoditas bisnis, target proyek, atau peluang politik praktis.

Daulah juga akan membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi warga negara, khususnya para lelaki, agar para lelaki dapat melaksanakan kewajiban mereka yaitu mencari dan memberi nafkah kepada keluarga. 

Bagi para lelaki yang hendak membuka usaha namun terhalang modal, maka negara akan memberikan pinjaman tanpa riba dengan mekanisme pelunasan yang disesuaikan dengan kemampuan.

Jika memang ada keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan gizi selama Ramadan, maka negara wajib hadir. Negara akan menetapkan berbagai mekanisme pengaturan pangan yang tepat sasaran, fleksibel, dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat di masing-masing daerah.

Ramadan seharusnya menjadi momentum refleksi, termasuk bagi penguasa. Apakah kebijakan yang diambil benar-benar amanah? Apakah anggaran dikelola sesuai fungsi dan skala prioritas, atau sekadar mengejar kemanfaatan jangka pendek semata?

Pada akhirnya, yang dibutuhkan bukan sekadar program yang “tetap jalan”, tetapi kebijakan yang benar-benar berpijak kepada hukum syari’at Islam karena sesungguhnya setiap pemimpin kelak akan diminta pertanggungjawaban:

"Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpinnya. Penguasa yang memimpin rakyat banyak dia akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya,…” (HR. Al-Bukhari)


Oleh: Cita Rida 
Aktivis Dakwah
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar