Terbaru

6/recent/ticker-posts

Header Ads Widget

Pencabulan Berulang, Hukuman Tak Memberikan Efek Jera


Topswara.com -- Satreskrim Polres Buton mengungkap motif seorang pria berinisial LAH (38) yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Siontapina, Kabupaten Buton. 

Polisi menyebut pelaku mencabuli korban karena mengingat pesan neneknya. Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton, mengatakan pelaku melakukan pencabulan itu karena pesan neneknya bahwa harus menyayangi anak perempuan.

“Menurut pengakuan pelaku, aksi tersebut didasari karena anak pelaku dari pernikahannya semua laki-laki. Jadi pelaku teringat pesan neneknya harus menyayangi anak perempuan,” bebernya, Jumat (Kendariinfo.com, 27/2/2026).

Kasus pencabulan yang berulang sangatlah mengerikan bagi manusia, terutama bagi anak-anak dan kaum perempuan. 

Betapa mengerikannya ketika seorang laki-laki hilang kendali akibatnya terperosot jauh dari ajaran Islam dalam jiwa mereka dan buain hawa nafsu mereka menjadikan anak-anak gadis generasi bangsa inilah yang menjadi korban atas ketidakmampuan mereka kaum lelaki dalam mengendalikan hawa nafsu.

Seharusnya seorang muslim harus berusaha menjauhkan diri mereka dari ajaran yang buruk menuju mencari kebenaran tentang kemuliaan dan penjagaan dalam Islam tentu dengan mencari ilmu pengetahuan.

Kejahatan seksual seperti pencabulan yang menimpa pada anak perempuan sampai hari ini tak kunjung usai, justru kasusnya makin meningkat. Sungguh miris, melihat generasi penerus bangsa yang terus dilecehkan oleh orang-orang biadab yang hanya sekedar mengejar hawa nafsu.

Kasus pencabulan yang berulang menandakan bahwa negeri ini amat rusak dan merusak. Bagaimana tidak negeri ini mengadopsi sistem yang rusak yakni sistem sekularisme kapitalisme. 

Negara mengadopsi sistem ini sudah jelas bertentangan dengan Islam karena pada dasarnya sistem ini adalah sistem yang memandang pada pemisahan agama daripada kehidupan. Dan sistem ini hanya mengedepankan keuntungan semata.

Maka, sangat wajar bagi orang-orang bejat senantiasa menyalurkan nafsunya tanpa memikirkan korban. Tidak hanya itu buah buruk dari sistem kapitalisme sekularisme menjadikan kejahatan makin marak. 

Selain itu, para pemangku kebijakan bukan memberikan efek jera kepada pelaku pencabulan, namun yang mereka lakukan hanya diam dan tanpa adanya usaha untuk mengerahkan dan memberikan solusi tuntas dalam menyelesaikan problematika pencabulan tersebut.

Kasus pencabulan yang terus berulang membuktikan bahwa betapa rusaknya kehidupan hari ini dan menunjukkan betapa lemahnya negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan rusaknya keimanan para pemimpin di negeri ini yang tidak mau bertanggung jawab atas yang menimpa rakyatnya.

Dan perlu disadari bahwa selama sistem kapitalisme yang diadopsi oleh negara ini tidak akan memberikan jaminan kesejahteraan apalagi kepedulian pemimpin atas rakyatnya. 

Karena di dalam sistem sekularisme kapitalisme belum menyentuh akar persoalan untuk memberikan solusi atas maraknya pencabulan yang terjadi hari ini. Maka islam memberikan jawaban atas problematika tersebut untuk di tuntaskan sebab islam memiliki solusi yang preventif dan kuratif.

Dalam pengaturan Islam senantiasa menjaga dan melindungi rakyatnya baik wanita ataupun anak-anak dari segala kejahatan. Sehingga dalam Islam senantiasa memberikan upaya preventif untuk menjaga rakyatnya dari hal-hal buruk atau maksiat. 

Upaya Perintis yang dilakukan oleh negara adalah melakukan pembentukan ketakwaan individu dan memberikan pemahaman bahwa tujuan hidup adalah untuk meraih ridha Allah SWT. 

Negara akan menetapkan aturan tentang berpakaian ketika keluar rumah bagi seorang perempuan seperti tidak berhias berlebihan, tidak bercampur baur antara laki-laki dan perempuan dan memastikan area publik aman.

Dalam negara Islam juga menerapkan sistem ekonomi Islam di tengah masyarakat dengan cara membatasi hubungan laki-laki dan perempuan di kehidupan umum hanya sebatas hubungan tolong-menolong dan kerjasama ini adalah bukti bahwa Islam menjamin perlindungan atas setiap warganya baik maupun non muslim selanjutnya.

Adapun upaya preventif yang sudah dioptimalkan namun kejahatan seksual terus terjadi maka negara akan memberikan sanksi jera yang akan menjeratkan kepada pelaku hingga masyarakat akan hidup tenang dan tenteram.

Karena sistem Islam adalah sistem yang menganut hukum buatan sang pencipta Dan Tiada hukum yang lebih baik dari hukum Allah sebagaimana FirmanNya dalam Q.S Al-Maidah ayat 50 "Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Hukum Siapakah yang baik daripada hukum Allah bagi orang-orang yang meyakini agamanya?".

Sudah saatnya kaum muslimin merindukan penjagaan dalam Islam yang memberikan hak-hak warga negaranya menjadi terjamin dan sejahtera. Tentu kesadaran ini tidak hanya dimiliki bagi sebagian orang, tetapi dimiliki oleh seluruh manusia maka dibutuhkan perjuangan dan kesadaran menyeluruh untuk merindukan pengaturan dalam sistem Islam.


Oleh: Rasyidah 
Pegiat Literasi
Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar