Topswara.com -- Ketika dunia berbicara tentang “gencatan senjata”, rakyat Palestina justru kembali menghitung jenazah. Ketika istilah “bantuan kemanusiaan” digaungkan, truk-truk logistik tetap tertahan di perbatasan.
Sementara itu, tanah demi tanah di Tepi Barat didaftarkan sepihak sebagai “tanah negara” oleh otoritas Israel. Di sinilah ironi itu berdiri telanjang.
Jika melihat fakta yang terjadi, ada beberapa fakta yang dapat diindra. Pertama, pembukaan perlintasan Rafah masih dibatasi dengan syarat ketat. Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan bahwa untuk mengakhiri bencana kemanusiaan yang semakin parah di Jalur Gaza diperlukan pembukaan tanpa batasan di seluruh penyeberangan agar bantuan dapat masuk secara masif. Namun realitas berkata lain (antaranews, 7/2/2026).
Fakta kedua dikutip dari antaranews (7/2/2026), juru bicara UNRWA, Jonathan Fowler, menyebutkan bahwa pasokan kemanusiaan yang ditujukan untuk Gaza masih tertahan di Mesir dan Yordania. Sejak Maret 2025, akses masuk pasokan bantuan kemanusiaan diblokir. Bantuan ada, kebutuhan sangat mendesak, tetapi pintu perbatasan ditutup.
Lebih dari itu, sejak gencatan senjata diberlakukan, otoritas Palestina mencatat sedikitnya 1.700 pelanggaran oleh Israel seperti pembatasan bantuan, penolakan izin perawatan medis dan evakuasi, hingga serangan harian di berbagai wilayah.
Ratusan nyawa melayang, ribuan luka-luka. Ini bukan sekadar angka, ini adalah ayah yang tak pulang, ibu yang kehilangan anak, dan bayi yang tumbuh tanpa rasa aman (Gazamedia, 23/02/2026).
Pada 15 Februari, otoritas Israel melanjutkan prosedur pendaftaran tanah di Area C Tepi Barat sebagai “tanah negara”. Kebijakan ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Liga Arab, PBB, hingga pemerintah Indonesia. Namun kecaman demi kecaman tampak tak cukup menghentikan langkah aneksasi de facto yang terus berjalan (ANTARA, 17/02/2026).
Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa pembukaan Rafah tidak berjalan seiring dengan penghentian agresi maupun ekspansi wilayah. Bantuan masih tertahan, pelanggaran terus terjadi, dan klaim tanah di Tepi Barat tetap berlangsung.
Di saat dunia berbicara tentang gencatan senjata dan Board of Peace, namun fakta di lapangan justru menunjukkan penderitaan rakyat Palestina yang terus berlanjut.
Narasi Lama yang Terus Diputar
Sejarah panjang sejak tragedi Nakba tahun 1948 menunjukkan satu pola yang konsisten yakni konsesi demi konsesi tidak pernah benar-benar mengantar pada perdamaian yang adil. Ia justru menjadi jeda untuk menyusun ulang strategi, memecah solidaritas, dan menciptakan fakta baru di lapangan yang merugikan pihak terjajah.
Di balik label “bantuan kemanusiaan” dan bernagai istilah diplomatik seperti “Board of Peace”, sesungguhnya dunia menyaksikan narasi lama yang terus diputar, pengusiran secara sistematis, perampasan tanah, dan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina. Gaza diblokade, Tepi Barat dicaplok perlahan, sementara solusi dua negara yang terus digadang-gadang kian tampak seperti bayang-bayang politik saja.
Solusi dua negara disuarakan dalam forum internasional, tetapi di saat bersamaan, wilayah yang seharusnya menjadi bagian dari negara Palestina justru dipersempit setiap hari. Bagaimana mungkin sebuah negara lahir dari tanah yang terus dirampas?
Islam Jamin Keselamatan
Dalam Islam, jiwa dan harta adalah dua perkara yang dilindungi secara tegas. Merampas tanah orang lain adalah kezaliman besar. Rasulullah SAW memperingatkan bahwa siapa yang mengambil sejengkal tanah secara zalim, maka ia akan dibebani pada hari kiamat. Ini bukan sekadar pesan spiritual, melainkan prinsip peradaban.
Apa yang terjadi di Tepi Barat bukan sekadar sengketa administratif. Ia adalah persoalan hak, kehormatan, dan eksistensi. Ketika tanah dicaplok sepihak, itu berarti mencabut akar kehidupan suatu bangsa. Ketika akses bantuan dibatasi, itu berarti mempertaruhkan nyawa mereka yang paling lemah, anak-anak, lansia, dan orang sakit.
Di mata dunia peristiwa ini kerap disebut konflik. Tetapi bagi rakyat Palestina, ini adalah perjuangan mempertahankan hidup.
Umat yang terpecah belah dan arogansi Israel yang semakin menguat semakin menyesakkan dada kaum muslimin. Kenyataan pahit lainnya adalah terpecahnya sikap dunia Islam. Retorika keras terdengar, tetapi langkah strategis sering kali tak sebanding.
Padahal kebutuhan mendesak hari ini bukan sekadar simpati, melainkan persatuan sikap dan keberanian politik untuk menghentikan kezaliman.
Islam mengajarkan ukhuwah dan kewajiban membela yang tertindas. Konsep jihad fi sabilillah bukan semata perang fisik, tetapi kesungguhan total dalam membela kebenaran dan menolak kezalima dengan lisan, dengan harta, dengan tekanan politik, dan dengan seluruh daya yang dimiliki. Selama umat tercerai-berai, arogansi akan terus menemukan ruangnya.
Krisis Palestina bukan hanya krisis wilayah, tetapi adalah krisis peradaban global. Ketika hukum internasional tak mampu melindungi yang lemah, ketika veto politik lebih kuat dari suara kemanusiaan, maka dunia perlu bercermin.
Islam menawarkan asas yang jelas yakni keadilan tanpa tebang pilih, perlindungan jiwa dan harta, serta larangan keras terhadap perampasan. Menjadikan hukum Islam sebagai asas tata kelola global bukan sekadar slogan, melainkan tawaran peradaban yang berorientasi pada rahmatan lil ‘alamin, rahmat bagi seluruh alam, tanpa memandang suku dan agama.
Palestina hari ini adalah cermin. Ia memantulkan wajah dunia, apakah kita berdiri di sisi keadilan atau membiarkan kezaliman berlangsung atas nama diplomasi?
Rafah yang dibatasi dan tanah yang dirampas adalah pesanu keras bahwa perdamaian tanpa keadilan hanyalah jeda sebelum luka berikutnya. Dan selama kezaliman itu terus ada, Palestina akan tetap menjadi nurani yang menggugat dunia.[]
Oleh: Syahroma Eka Suryani
(Aktivis Dakwah)

0 Komentar